Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit
Prabowo didampingi Bupati Majalengka, Eman Suherman usai menghadiri Milad PUI
ke-103. (Foto: Eko Widiantoro)
DENGGOL Bicara Siapa Dia:Tegakkan
Displin Kinerja Lebih Baik
MAJALAHGALANG.COM-MAJALENGKA JAWA BARAT:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
menegaskan komitmen institusinya untuk menuntaskan kasus dugaan penganiayaan
yang dilakukan oknum anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang remaja hingga
meninggal dunia. Sigit memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan
akuntabel, baik dari sisi etik maupun pidana.
Pernyataan itu disampaikan Sigit usai
menghadiri peringatan Milad ke-103 Persatuan Ummat Islam (PUI) di Pondok
Pesantren Santi Asromo, Kabupaten Majalengka, Senin, 23 Februari 2026.“Saya
sudah memerintahkan Kapolda dan Propam untuk menindak tegas, memproses secara
tuntas, serta memastikan keadilan bagi keluarga korban. Prosesnya harus
terbuka,” kata Sigit kepada wartawan.
Menurut dia, penyelidikan terhadap
kasus tersebut masih berlangsung. Penanganan perkara dilakukan oleh kepolisian
resor setempat dan mendapat asistensi langsung dari Polda Maluku. Sigit
menegaskan, Polri tidak akan menutup-nutupi kasus yang melibatkan anggotanya
sendiri.
Kasus ini mencuat setelah seorang
siswa madrasah tsanawiyah berinisial AT, 14 tahun, dilaporkan meninggal dunia
akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob berinisial MS di wilayah
Maluku Tenggara. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengalami luka
berat di bagian kepala.
Tak hanya AT, kakaknya yang berinisial
NK, 15 tahun, juga dilaporkan menjadi korban penganiayaan dan mengalami patah
tulang. Aparat kepolisian telah mengamankan MS dan melakukan penahanan untuk
kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sigit menegaskan, Polri tidak akan
memberi ruang bagi praktik kekerasan oleh aparat. “Setiap pelanggaran hukum
akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar dia. (www.majalahgalang.com//ras/@eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar