DENGGOL Bicara Siapa Dia:Perlindungan Untuk Anak
MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026 di Aula DP2KBP3A Kabupaten Indramayu pada Kamis (09/04/26) kemarin. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan capaian pemenuhan hak anak di Kabupaten Indramayu.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA), Hj. Atin Justinah selaku ketua panitia,
dalam laporannya mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk mensinkronkan data
antar-sektor serta memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan.
"Anak adalah investasi masa depan. Melalui Rakor ini, kita
ingin memastikan koordinasi lintas sektor berjalan optimal untuk memenuhi
indikator-indikator dalam 6 klaster KLA, guna mendorong peringkat KLA Indramayu
ke tingkat yang lebih tinggi," ujar Hj. Atin.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran perwakilan dari Kejaksaan
Negeri Indramayu, Kepolisian Resor Indramayu, Badan Pusat Statistik (BPS),
serta sekretaris dinas terkait. Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan
bahwa urusan perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif sesuai dengan
Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten
Indramayu, H. Iman Sulaeman dalam sambutannya menekankan pentingnya akurasi
pendokumentasian data di setiap instansi.
"Masalah utama kita seringkali bukan pada ketiadaan
kegiatan, melainkan pada kelemahan administrasi dan penginputan data pendukung.
Ada ratusan poin penilaian yang harus diisi dengan bukti (evidence) yang
valid," jelas H. Iman Sulaeman.Ia juga menambahkan instruksi khusus kepada
seluruh anggota gugus tugas KLA:
"Saya minta seluruh perangkat daerah dan
instansi terkait tidak hanya fokus pada program kerja rutin, tetapi juga harus
memastikan setiap kegiatan terdokumentasi dengan perspektif perlindungan anak.
Kita targetkan Indramayu naik kelas dari tingkat Pratama menuju Madya atau
bahkan Nindya pada evaluasi KLA 2026 ini. Ini bukan sekadar mengejar
penghargaan, tapi soal memastikan anak-anak Indramayu mendapatkan haknya secara
nyata," tegas Kadis DP2KBP3A.
Sesi inti rakor diisi dengan pemaparan materi oleh Faisan CB
dari Yayasan Bahtera Bandung. Faisan membedah secara teknis tahapan evaluasi
KLA 2026. Ia mengingatkan, proses verifikasi oleh pemerintah pusat akan sangat
ketat, sehingga validasi dokumen resmi yang telah ditandatangani dan dicap oleh
pimpinan instansi menjadi mutlak diperlukan sebelum diunggah ke sistem
penilaian.
Melalui Rakor ini, diharapkan sinkronisasi data antar OPD,
kepolisian, kejaksaan, dan instansi vertikal lainnya dapat segera rampung
sebelum tenggat waktu verifikasi lapangan dimulai.-(www.majalahgalang.com//ras/@Penulis:
Isn)