Kamis, 28 Mei 2026

Pemerintahan Kecamatan Bangodua Laksanakan Kegiatan Pembinaan Administrasi Pemdes Wanasari

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Guna Pelayanan Yang Lebih Baik


MAJALAHGALANG.COM.INDRAMAYU JAWA BARAT:Untuk mewujudkan pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien, serta meningkatkan kualitas kinerja perangkat desa, Pemerintah Kecamatan Bangodua melaksanakan kegiatan pembinaan administrasi pemerintahan di Desa Wanasari, Jumat (29/05/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Camat Bangodua Iim Nurahim melalui Sekretaris Kecamatan Bangodua, Eko Febiyanto.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Tapem Anton Sinugroho, ST., Kasi Kesos Kecamatan Bangodua Darsono, Kasubag Umum dan Kepegawaian, serta Ahmad Isa yang juga menjabat sebagai Plt. Kasi PMD Kecamatan Bangodua.

Dalam kegiatan pembinaan administrasi desa tersebut, Kepala Desa Wanasari Tarsono, ST., menyampaikan apresiasi dan antusiasmenya terhadap pelaksanaan pembinaan sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan desa.

“Saya berharap seluruh kasi dan kepala dusun di lingkungan Pemerintah Desa Wanasari dapat mengikuti dan mencermati arahan dari Tim Pembinaan Administrasi Desa Kecamatan Bangodua guna meningkatkan kinerja pemerintahan desa menjadi lebih baik,” ujarnya.



Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Bangodua, Eko Febiyanto menjelaskan bahwa administrasi pemerintahan desa merupakan manajemen penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa yang meliputi perencanaan, pengorganisasian kelembagaan, penggunaan sumber daya, pelaksanaan urusan rumah tangga pemerintahan, hingga pengawasan penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan kewenangan desa.

Menurutnya, administrasi pemerintahan desa juga menjadi proses penyusunan dan pencatatan data serta informasi secara sistematis guna memudahkan penyediaan dan pengelolaan data, baik untuk kepentingan internal maupun eksternal pemerintahan desa.

“Data dan informasi tersebut sangat penting dalam mendukung aktivitas organisasi pemerintahan desa agar berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Kasi Tapem Kecamatan Bangodua, Anton Sinugroho, ST., menambahkan bahwa kegiatan pembinaan administrasi desa bertujuan meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan desa, kualitas pelaporan, serta kedisiplinan dalam menjalankan tugas sesuai aturan dan dasar hukum yang berlaku.

“Dengan tertib administrasi, aparatur desa akan lebih mudah mengelola data, baik dalam sistem pelaporan maupun penyampaian informasi pemerintahan desa secara online. Tertib administrasi juga mencerminkan kedisiplinan dan kualitas pemerintahan desa itu sendiri,” pungkasnya.(www.majalahgalang.com//ras/prapto)


Redaksi Sorana.co.id Klarifikasi Berita Dan Menyampaikan Permintaan Maaf Kepada Redaksi Wartawan Kompas.com Dan PT Kompas Cyber Media

 

foto:sorana.co.id

SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT: Redaksi Sorana.co.id Klarifikasi Berita Dan Menyampaikan Permintaan Maaf Kepada Redaksi,Wartawan Kompas.com Dan PT Kompas Cyber Media.Sesuai koreksi masukan dari Redaksi Kompas.com bahwa berita informasi yang di tayangkan tersebut menyangkut hoax/bohong  dengan ini kami tidak menampilkan sebagai judul yang lama yaitu link : https://www.sorana.co.id/direktur-bank-indonesia-meninggalkan-studio-dengan-penuh-amarah-anda-merampok-keluarga-keluarga-indonesia-program-rosi-berakhir-dengan-skandal-saat-siaran-langsung/
Untuk itu terkait tentang pemberitaan  yang di ambil oleh redaksi sorana.co.id pada halaman Kompas.com juga membalas surat Redaksi Kompas.com  nomor 0456/Gomed/HRDigital-int/V/2026 tanggal 21 Mei 2026 .Perihal Surat Peringatan Atas Tindakan Pelanggaran Hukum Penyebaran Berita Bohong/Fitnah Serta Tindakan Pencemaran Nama Baik,dari Pemimpin Redaksi Kompas.com /PT Kompas Cyber Media.
Bahwa surat dari  Redaksi Kompas.com  kami terima pada hari Senin Tanggal 25 Mei 2026 Jam 14.00 Wib sebelumnya kami mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya atas penyampian informasi koreksi secara detail semoga hal ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami untuk memperbaiki kinerja yang lebih baik.
Bahwa kami redaksi Sorana.co.id mengakui pernah menerbitkan berita diambil dari halaman Kompas.com tanggal 8 Mei 2026 dengan judul: Direktur Bank Indonesia Meninggalkan Studio Dengan Penuh Amarah “Anda Merampok Keluarga-Keluarga Indonesia!”-Program “Rosi” Berakhir Dengan Skandal Saat Siaran Langsung.
Atas adanya pemberitaan kami terbitkan tersebut kami atas nama dari Redaksi Sorana.co.id menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada tim                Redaksi/wartawan Kompas.com /PT Kompas Cyber Media.Bahwa kami tidak ada niat melakukan perbuatan yang tidak baik untuk menyebar luaskan informasi .
Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,Juga dalam hal ini kami merasa terima kasih sudah mengingtkan kami dalam hal koreksi guna proses kinerja Jurnalis yang lebih baik.
Dengan demikian bahwa link tersebut di bawah ini secara resmi dari redaksi Sorana.co.id kami delete/hapus tidak muncul ke publik yaitu link:https://www.sorana.co.id/direktur-bank-indonesia-meninggalkan-studio-dengan-penuh-amarah-anda-merampok-keluarga-keluarga-indonesia-program-rosi-berakhir-dengan-skandal-saat-siaran-langsung/
Bahwa surat Redaksi Kompas  pada pion halaman 6 a,b,c sebagai berikut :
a.Mengapus seluruh artikel pada platform Sorana.co.id  yang ,mengandung pelanggaran HAk Cipta atas ciptaan PT KCM,khusunya yang berupa hasil pencatutan tanpa ijin.
b.Menerbitkan klarifikasi secara resmi pada website Sorana.co.id atas kesalahan dalam penggunaan foto /gambar dan iisi berita ,yang secara tegas memuat pengakuan atas kekeliruan tersebut serta disertai dengan peryataan permintaan maaf kepada jurnalis Kompas.com yang terdampak ,sebagai satu kesatuan dalam publikasi klarifikasi yang dimaksud.
c.Menjamin untuk tidak mengulangi atau melakukan kembali perbuatan serupa di kemudian hari,termasuk namun tidak terbatas pada penggunaan, penggandaan, pengadaptasian, maupun publikasi ciptaan milik PT KCM tanpa izin yang sah.
 Bersama ini kami Redaksi Sorana.co.id sampaikan permohonan maaf kepada Redaksi /Wartawan Kompas.com poin halaman 6-a-b-c sebagai berikut :
a.Bahwa kami dari Redaksi Sorana.co.id telah mengapus seluruh artikel atas pemberitaan tersebut.Dengan ini kami dari Redaksi Sorana.co.id melakukan pengapusan berita yang dimaksud telah kami  lakukan pada hari Selasa Tanggal 26 Mei 2026
b.Bahwa kami redaksi sorana.co.id siap menerbitkan klarifikasi atas penggunaan berita/foto-gambar atas pemuatan berita .Bahwa kami Redaksi Sorana.co.id menyampaikan permintaan maaf atas kekeliruan kami dalam menerbitkan berita dan pemuatan gambar dan foto tersebut kepada seluruh jajaran redaksi/wartawan Kompas.com
c.Bahwa kami redaksi.sorana.co.id di kemudian hari tidak akan berbuat lagi menerbitkan berita-berita tanpa seijin dari Kompas.com maupun nara sumbernya sebagai pemilik publikasi pemberitaan.(Redaksi.Sorana.co.id:Raskhanna S Depari )

Presiden Prabowo Dan Presiden Macron Bahas Kerja Sama Pertahanan hingga IEU-CEPA Di Istana Élysée

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Makin Erat Hubungan Diplomatik


MAJALAHGALANG.COM-PRANCIS:Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris, Kamis (28/05/2026). Pertemuan berlangsung konstruktif dengan pembahasan yang berfokus pada penguatan hubungan bilateral Indonesia dan Prancis di berbagai sektor prioritas.

Sebelumnya dalam pernyataan pers bersama Presiden Macron, Presiden Prabowo menyebutkan sejumlah isu strategis akan menjadi prioritas pembahasan. Termasuk di antaranya terkait pelaksanaan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia dan Uni Eropa (IEU-CEPA).

“Hari ini saya kira akan membahas beberapa isu-isu penting. Kerja sama di bidang pertahanan, energi bersih, pendidikan, riset, dan pelaksanaan perjanjian Indonesia European Union CEPA. Kami terima kasih dukungan Presiden Macron untuk mempercepat perkembangan ini,” kata Presiden Prabowo.

Hubungan Indonesia dan Prancis, menurut Presiden Prabowo, saat ini berada pada fase terbaik sepanjang sejarah hubungan kedua negara. Kepala Negara pun menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kepemimpinan Presiden Macron dalam mendorong kemitraan yang makin erat antara kedua negara.

“Yang Mulia, hubungan Indonesia dan Prancis Berada di tingkat menurut saya yang terbaik selama ini. Kami terima kasih dan kami hormat dengan kepemimpinan Yang Mulia Presiden Macron,” ujar Presiden Prabowo.

Selain itu, Presiden Prabowo juga menilai bahwa Indonesia dan Prancis memiliki banyak kesamaan pandangan dalam menyikapi berbagai isu global dan kawasan. Menurut Presiden Prabowo, hubungan bilateral yang terus berkembang positif tidak terlepas dari dukungan langsung Presiden Macron dalam memperkuat kerja sama kedua negara.

“Dalam beberapa hal, Indonesia dan Prancis memiliki sikap yang sama, dan saat ini hubungan bilateral kita sangat baik. Ini tidak lain adalah karena dukungan langsung dari Presiden Macron. Di bidang pertahanan hubungan kita sangat baik, di bidang kerja sama sains dan teknologi juga sangat baik, di bidang pendidikan kita ingin lebih ditingkatkan lagi,” lanjutnya.

Pertemuan bilateral tersebut menegaskan komitmen Indonesia dan Prancis untuk terus memperluas kerja sama yang saling menguntungkan, sekaligus memperkuat kontribusi kedua negara dalam menjaga stabilitas, perdamaian, dan kemajuan bersama di tengah dinamika global yang terus berkembang.Source https://www.setneg.go.id/BPMI Setpres(www.majalahgalang.com//ras/rewi)

 

Senin, 25 Mei 2026

Gubernur Jabar KDM Bersama Lucky Hakim RSUD M.A. Sentot Patrol Indramayu Resmi Beralih Status Jadi Rumah Sakit Provinsi Jawa Barat

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Guna Peningkatan Pelayanan Kesehatan


MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu secara resmi menyerahkan pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pantura M.A. Sentot Patrol kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Prosesi alih status ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Senin (25/05/26).

Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Indramayu, Lucky Hakim didampingi Pj. Sekretaris Daerah Indramayu, Ahmad Syadali, Plt. Kepala Bapperida Indramayu, H. Suwenda, serta Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dra. Hj. Nurhayati.

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam mengatasi stagnasi pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut akibat keterbatasan daerah, sekaligus untuk mendongkrak mutu pelayanan medis bagi masyarakat luas.

Usai penandatanganan, Bupati Indramayu Lucky Hakim mengungkapkan, pengalihan ini diharapkan mampu mengoptimalkan fasilitas dan jangkauan pelayanan rumah sakit yang sebelumnya kurang maksimal.

“Rumah sakit kabupaten yang memang ada stagnasi di situ, pelayanannya memang kurang optimal. Tetapi alhamdulillah, kami serahkan kepada provinsi, nanti di bawah kepemimpinan Pak Gubernur. Tapi kita mohon nanti akan dibangun menjadi pusat pelayanan rujukan untuk Jawa Barat,” ujarnya.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, menyambut baik penyerahan ini. KDM menegaskan komitmen Pemprov Jabar untuk segera mengembangkan RSUD Patrol agar mampu menjadi pusat rujukan kesehatan yang tidak hanya melayani warga Indramayu, tetapi juga wilayah sekitarnya.

“Ini bagian dari layanan kesehatan Provinsi Jawa Barat. Nanti kita kembangkan Rumah Sakit Patrol, menjadi Rumah Sakit Provinsi Jawa Barat. Nanti melayani wilayah Indramayu, Subang yang dekat situ, dan Majalengka,” tutur KDM.

KDM menambahkan, alih status ini membawa dampak positif ganda. Pada satu sisi, pelayanan kepada masyarakat dipastikan akan makin meningkat karena didukung anggaran dan fasilitas setingkat provinsi. Di sisi lain, kebijakan ini juga meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu.

Selain fokus pada sektor kesehatan, dalam pertemuan tersebut Pemkab Indramayu dan Pemprov Jabar juga membahas sinergi pembangunan infrastruktur jalan. Pemerintah Kabupaten Indramayu sendiri tercatat telah mengucurkan anggaran sebesar Rp280 miliar pada tahun ini dan berkomitmen menambahnya pada anggaran perubahan demi memastikan akses jalan di Indramayu tetap mulus dan mendukung mobilitas warga menuju pusat-pusat pelayanan publik.Source Diskominfo Indramayu/isn-(www.majalahgalang.com//ras/rewi)

 

KPK Gandeng LKPP Dan Kemendes Dorong Reformasi Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Mampukah Bersih Korupsi Sejak Awal


MAJALAHGALANG.COM-JAKARTA:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya memperluas cakupan pencegahan korupsi hingga ke akar rumput, dengan meluncurkan sinergi nasional “Desa Matang Pengadaan.” Langkah KPK bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (Kemendes PDT).

Beserta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini, bertujuan membangun imunitas sistemik pada tata kelola keuangan desa sekaligus mengawal langsung implementasi Asta Cita ke-6 presiden dalam pembangunan ekonomi.

Melalui program ini, KPK menggeser fokus penindakan di hilir menjadi penguatan kapasitas regulasi dan moral di hulu. Upaya ini, diwujudkan dengan melatih para aparatur desa menjadi ahli pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang kredibel dan akuntabel.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen daerah, KPK bersama LKPP turut menganugerahkan penghargaan kepada empat desa pelopor integritas yaitu Desa Air Ruai (Bangka), Desa Pakatto (Gowa), Desa Banjarangkan (Klungkung), dan Desa Loa Duri Ilir (Kutai Kartanegara) yang kini resmi diposisikan sebagai percontohan (national benchmark) tata kelola belanja desa yang bersih, pada Selasa (19/5).

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan sepanjang tahun 2015-2025 pemerintah pusat telah menggelontorkan dana desa sebesar Rp681 triliun, guna mensejahterakan masyarakat desa.

Adapun anggaran tersebut digunakan untuk memulihkan perekonomian, membangun infrastruktur, membangun ketahanan pangan, serta memberdayakan masyarakat desa.“Namun, kenyataannya menurut BPS tahun 2025, angka kemiskinan desa mencapai 11,03 persen. Sementara, angka stunting 18,8 persen dari target nasional 14 persen,” ujar Ibnu.

Lebih lanjut, Ibnu menyoroti skor hasil survei Perilaku Antikorupsi masyarakat desa yang disebut lebih koruptif dengan skor 3,83, dibandingkan masyarakat kota dengan skor 3,86. Kondisi ini menurut Ibnu seharusnya menjadi perhatian, khususnya terkait gejala-gejala perilaku koruptif dan cara mengatasinya.

Ibnu juga menjelaskan, berdasarkan hasil kajian KPK terdapat lima modus korupsi di sektor PBJ, yaitu penggelembungan anggaran (mark up), menaikkan harga pembelian dan pembelanjaan barang. Contoh-contoh tersebut, diimbau menjadi perhatian serta lebih berhati-hati dalam setiap proses pengadaan.

“Karena di sana banyak COI, banyak conflict of interest. Ada lagi proyek fiktif, proyek yang sebenarnya tidak ada, tapi dilaporkan ada,” imbuhnya.

Belum selesai, Ibnu kembali menjabarkan modus-modus yang sering kali terjadi pada sektor PBJ, yaitu laporan fiktif proyek atau proyek dilaporkan selesai, padahal belum. Selain itu, adanya penggelapan pencairan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Adapun program Desa Antikorupsi, yang telah terselenggara sejak 2021 bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, yang berlandaskan nilai-nilai integritas, transparan, dan akuntabel dengan mengacu pada 5 komponen serta 18 indikator Desa Antikorupsi yang tertuang dalam buku panduan Desa Antikorupsi.

“Salah satu komponennya, penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa di desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dengan peran serta masyarakat,” pungkasnya.

Sejalan, Kepala LKPP, Sarah Sadiqa, mengatakan berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2024, sektor desa menempati peringkat tertinggi dalam frekuensi tindak pidana korupsi (tipikor) nasional dengan 77 kasus.

“Ini adalah sinyal kuat, perlu dilakukan perbaikan tata kelola terutama pada proses pengadaan, karena jika tidak kita perbaiki secara sistematis, maka risikonya akan berulang,” tegas Sarah.

Oleh karena itu, LKPP menginisiasi adanya pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa. Pendekatan ini, kata Sarah, bukan sekadar evaluasi administrasi, melainkan alat diagnosis kondisi tata kelola PBJ desa.

Perkuat Kolaborasi Octahelix

Pada kesempatan yang sama, Kemendes PDT mengapresiasi upaya LKPP atas inisiatif pengukuran tingkat kematangan PBJ desa, yang dimulai sejak 2024 yang diperluas per tahun 2025. Ini merupakan langkah besar, bahwa dana desa benar-benar mampu bermanfaat optimal untuk pembangunan desa.

“Saat ini dana desa menjadi kekuatan besar pembangunan nasional. Tahun 2026, dana desa dialokasikan sebesar Rp60,57 triliun lebih untuk pembangunan 75.260 desa,” tutur Menteri Desa PDT, Ahmad Riza Patria.

Bagi Riza, besarnya dana tersebut harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Hal ini, sebab setiap rupiah yang turun ke desa merupakan amanat rakyat. Pasalnya, masyarakat tentu menginginkan dana desa menghadirkan manfaat nyata, memperkuat ketahanan pangan, membangun infrastruktur desa, mempercepat digitalisasi desa, mengembangkan potensi unggulan desa, hingga memperkuat desa tangguh bencana.

“Ada yang dapat Rp400 juta, Rp500 juta, sampai Rp1 miliar. Umumnya 80 persen biaya desa mencapai Rp1 miliar dan sudah jadi jembatan, posyandu, MCK, turap, dan sebagainya,” imbuhnya.

Selain itu, saat ini pembangunan desa menunjukkan hasil positif dengan meningkatnya desa mandiri dari 17.203 desa menjadi 20.503 desa. Sementara, desa tertinggal menurun drastis dari 6.100 desa menjadi 4.672 desa.

“Ini menunjukkan, ketika negara hadir, tingkat tata kelola diperkuat, dan masyarakat dilibatkan desa mampu bergerak maju dengan cepat,” pungkasnya.

Meskipun begitu, kata Riza, Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan besar seperti masih adanya desa sangat tertinggal, masih adanya aparatur desa yang perlu meningkatkan kapasitas, hingga masih adanya kekhawatiran pengelolaan anggaran. Oleh karenanya, pendekatan yang dilakukan tidak sekadar pengawasan, melainkan pendampingan serta pemberdayaan.

“Saya senang, forum hari ini menghadirkan kolaborasi lengkap. Ada KPK, LKPP, BPKP, Kemendagri, Kemenkeu, akademisi, pemerintah daerah, hingga kepala desa. Ini lah semangat octahelix pembangunan desa,” katanya.

Adapun Riza menjelaskan masih terdapat tiga tantangan desa yang dihadapi Indonesia, yaitu SDM yang belum seluruhnya cerdas, infrastruktur belum memadai, serta pembiayaan yang belum mencukupi. Dengan demikian, dana desa yang digelontorkan sejak 2015 hingga saat ini masih sangat terbatas.

Dengan demikian, LKPP dan Kemendes PDT menyatakan dukungan penuh atas supervisi KPK ini. Pemerintah daerah turut berkomitmen, segera merealisasikan cetak biru (blueprint) “Desa Matang Pengadaan” ke seluruh wilayahnya. Ekosistem baru ini, diyakini mampu mempercepat penyerapan anggaran daerah dan memicu pertumbuhan ekonomi lokal yang mandiri, menuju Indonesia Emas 2045.

Melalui kesepakatan ini, KPK menegaskan kembali posisinya sebagai mitra strategis kementerian/lembaga, swasta, akademisi, mahasiswa, serta masyarakat untuk mengawal integritas pembangunan nasional. KPK berkomitmen memastikan tata kelola transparan, menjadi budaya yang hidup di seluruh penjuru nusantara.(www.majalahgalang.com//raskhanna s depari)

Minggu, 24 Mei 2026

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Riau Jatuhkan Putusan Bebas Terhadap Dakwaan Pemalsuan Surat

 


Penulis/foto :SAS LAW FIRM

DENGGOl Bicara Siapa Dia:Pencarai Keadilan

MAJALAHGALANG.COM-SIAK RIAU:Dua Terdakwa Agustinus Sinulingga  (45) dan Prismanta Tarigan (48) di vonis Tidak Bersalah di Pengadilan Negeri Siak Indrapura . Majelis Hakim Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura menjatuhkan putusan bebas  terhadap dakwaan Pemalsuan Surat ( pasal 391 KUHP) dalam perkara pidana Nomor 72/Pid.B/2026/PN Sak.

Dalam amar putusannya yang dibacakan pada sidang terbuka untuk umum hari Kamis, 21 Mei 2026, Majelis Hakim yang diketuai oleh Hari Rahmat, S.H., menyatakan bahwa para terdakwa *tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah* melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Penuntut Umum.

Hakim juga memerintahkan agar para terdakwa segera dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan diucapkan, serta memulihkan hak-hak, harkat, dan martabat mereka.Kedua Terdakwa ditahan Jaksa Penuntut Umum sejak tanggal 23 Pebruari 2026 ( 3 bulan) atas perkara ini yang dilaporkan oleh Aswan Bakti mewakili pihak PTP N 4 ( dahulu 5) pada awal tahun 2022 ke Polda Riau kemudian dijadikan  status Tersangka sejak tahun 2024 yang lalu .

Akibat  penahanan dari Jaksa Penuntut Umum tersebut kedua  Terdakwa telah banyak kerugian material yaitu  mengeluarkan biaya- biaya  untuk menjalani proses penyidikan sejak di Polda Riau sampai ke Persidangan ini.Terdakwa terpisah dari keluarga dan kehilangan mata pencaharian sebagai  wiraswasta.



Kerugian immaterial,yaitu kerugian  moril  hancurnya nama baik di masyarakat, mendapat tekanan  psikologis yang dialami Terdakwa , anak dan istri, hingga kerugian materil akibat berhentinya usaha mereka, menjadi bukti nyata betapa kejamnya dampak dari dugaan kriminalisasi hukum ini.

Karena itu Tim Penasehat Hukum kedua Terdakwa Adv.Drs.Sada Arih Sinulingga,SH.,MH dan Adv.Bobby Dermawan Karo Karo,SH dari kantor Advokat  SAS LAW FIRM yang beralamat di Ruko Gading Batavia ,jalan Gading Batavia LC.09/8 Kelapa Gading Barat ,Kelapa Gading ,Jakarta Utara dan kantor cabang di Pekanbaru di jalan Paus Ujung 22 D ,Tangkerang Barat

Marpoyan Damai ini  angkat bicara: “Kami akan tuntut rehabilitasi dan kerugian atas penahanan ini. Aswan Bakti selaku Pelapor ,Manajer PTP 4 ( dh.5) regional Kebun Lubuk Dalam dan Direksi atau Direktur Utama PTP N 4 ( dh 5) harus bertanggung jawab atas

kerugian ini dan bisa saja dilaporkan secara pidana melakukan laporan atau pengaduan palsu sesuai pasal 361 KUHP bahwa setiap orang yang memberitahukan atau mengadukan kepada pejabat yang berwenang bahwa telah terjadi suatu tindak pidana,padahal mengetahui bahwa peristiwa tersebut tidak pernah ada atau tidak terjadi ,dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak kategori II.

Tim Kuasa Hukum menegaskan akan mengambil langkah hukum lanjutan yang agresif guna meminta pertanggungjawaban dari berbagai pihak terkait,Pihak pelapor dan PTP.N 4(dh.5) harus bertanggung jawab penuh atas laporan tidak berdasar yang merugikan kehidupan orang lain supaya kedepan jangan mudah sembarangan melaporkan orang lain apabila tidak cukup bukti.

Penasehat Hukum juga mengingatkan agar   Penyidik Kepolisian dari Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau yang  sejak awal dinilai tidak profesional, tidak cermat, dan terkesan memaksakan kasus terkesan diduga pesanan mengkriminalisasi kedua Terdakwa  yang mana  sejatinya tidak memiliki dasar hukum kuat hingga bergulir ke pengadilan.

Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) tertanggal 20 Februari 2018 yang diterbitkan oleh Penghulu Kampung Pangkalan Pisang adalah dokumen yang sah dan Majelis Hakim memerintahkan agar seluruh dokumen tersebut dikembalikan kepada yang berhak melalui para Terdakwa. Hal ini sekaligus mematahkan klaim sepihak atas lahan yang sempat diklaim pihak PTP.N 4 ( dh.5) sebagai miliknya yang kemudian menuduh SKGR milik terdakwa adalah palsu .

Kasus ini menjadi alarm keras bagi penegakan hukum di Kabupaten Siak dan Provinsi Riau, agar institusi kepolisian, kejaksaan, maupun korporasi besar tidak semena-mena menggunakan instrumen pidana untuk menindas masyarakat kecil yang memiliki hak hukum yang sah.

Apabila ada surat kepemilikan atau surat ganda maka seharusnya pihak penyidik  mengarahkannya untuk diselesaikan secara perdata melalui gugatan PTUN atau Pengadilan Negeri.Jangan sampai Penyidik kepolisian dan JPU terkesan menjadi alat kekuasaan atau menjadi  pembela pihak korporasi perkebunan .(www.majalahgalang.com//ras/bobi rs depari)

Jumat, 22 Mei 2026

Camat Bangodua Iim Nurahim Pantau Penyaluran Bantuan Pangan Delapan Desa

DENGGOL BIcara Siapa Dia:Giat Untuk Kesejahteraan Rakyat


MAJALAHGALANG.COM.INDRAMAYU JAWA BARAT:Dalam rangka memastikan penyaluran bantuan pangan berjalan optimal, dilakukan kegiatan monitoring penyaluran bantuan pangan alokasi bulan Februari–Maret Tahun 2026.Resmi dilaksanakan di delapan desa wilayah Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, pada Jumat (22/05/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Monitoring ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh proses distribusi bantuan kepada masyarakat penerima manfaat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Selain melakukan pemantauan di lokasi penyaluran, petugas juga memastikan ketertiban antrean serta kelengkapan administrasi penerima bantuan agar pelaksanaan kegiatan dapat berlangsung tertib dan kondusif.

Camat Bangodua, Iim Nurahim, S.Sos., M.Si., melalui Sekretaris Kecamatan Bangodua, Eko Febiyanto, S.IP., bersama Kasi Kesos Kecamatan Bangodua Darsono, S.HI., dan Kasi Trantib Bangodua Caskiyah, S.IP., turun langsung melakukan pemantauan dan monitoring penyaluran bantuan di setiap desa.

Eko Febiyanto menyampaikan bahwa bantuan pangan bulan februari–Maret  ini disalurkan di delapan desa Wilayah Kecamatan Bangodua. Bantuan yang diberikan kepada masyarakat berupa beras dan minyak goreng sesuai alokasi yang telah ditentukan.

Secara keseluruhan, Kecamatan Bangodua menerima alokasi bantuan sebanyak 102,760 kg beras dan 20,552 liter minyak goreng yang didistribusikan kepada 5,138 penerima manfaat yang tersebar di beberapa desa.bantuan di Delapan desa Kecamatan Bangodua:

Desa Desa Mulyasari : 346 PBP, 6,920 Kg beras, 1.384 Liter minyak goreng.Desa Rancasari : 473 PBP, 9,460 Kg beras, 1,892 Liter Minyak goreng.Desa Malangsari : 421-PBP, 8.420 Kg beras, 1.684 Liter minyak goreng.

Desa Wanasari: 889 PBP, 17,780Kg beras, 3,556 Liter minyak goreng.Desa Tegalgirang: 661 PBP, 13,220 Kg beras, 2,644 Liter minyak goreng.Desa Karanggetas: 961 PBP, 19.220 Kg beras, 3.844 Liter minyak goreng.Desa Bangodua: 979 PBP, 19.580Kg beras, 3. 916 Liter minyak goreng.Desa Beduyut: 408 PBP, 8,160 Kg beras, 1.632 Liter minyak goreng.

Setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menerima 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan, sehingga total yang diterima untuk dua bulan (Februari–Maret) mencapai 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.

Dalam peninjauan tersebut, Sekretaris Kecamatan Bangodua. memastikan bahwa distribusi bantuan dilakukan sesuai prosedur, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, koordinasi antara pemerintah desa dan petugas penyalur juga dinilai berjalan dengan baik sehingga proses distribusi dapat terlaksana dengan tertib.

Melalui kegiatan ini, diharapkan bantuan pangan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat serta memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, khususnya bagi warga yang membutuhkan. Pemerintah Kecamatan Bangodua terus berkomitmen untuk mengawal setiap program bantuan agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kasi Kesos Kecamatan Bangodua, Darsono, S.HI., menegaskan bahwa bantuan pangan dari pemerintah ini merupakan upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah kebutuhan pokok yang terus meningkat.

Kasi Kesos berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.“Semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat, dan kita semua selalu diberi kesehatan serta kelancaran rezeki,” ujarnya.

Kasi Trantib Kecamatan Bangodua, Caskiyah, S.IP., menambahkan bahwa kegiatan penyaluran bantuan di delapan desa berlangsung aman, tertib, dan kondusif (www.sorana.co.id//ras/@rapto)