Kamis, 16 April 2026

Kejari Lambat Usut Dugaan TPPU Rp 2 Miliar Perumdam TDA Indramayu

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Kinerja Lambat Gruduk Kantor Kejari


MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Ketua Gerakan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) Papih Supriyadi secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Indramayu segera pastikan tetapkan tersangka dugaan kasus transfer gelap Rp 2 miliar yang melibatkan oknum “Nurpan “ Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu.Teransfer ke rekening PT Berkah Ramadhan Sejahtera Melalui Bank BCA No Rekening 134 563 2222.

Gemi orasi melihat kinerja Kejari Indramayu lambat usut kasus dugaan TPPU Rp 2 Miliar Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) hamper lima bulan belum ada kejelasan status tersangka yang terlibat transaksi keuangan perusahaan Perumdam  TDA,ini jel;as kinerja lambat Ketua mendesak Kejaksaan harus tetapkan status tersangkanya,jelas Papih Supriyadi.


Dalam orasi yang disampaikan Gemi depan kantor Kejaksaan Negeri Indramayu dengan kekuatan massa GEMI mencapai  ratusan orang lebih karena melihat kasus ini sudah lama ditangani dan diperiksa Kejaksaan baik pemanggilan Dirut Perumdam TDA Nurpan sudah diperiksa dan para saksi-saksi oleh Kejaksaan namun hingga kini belum ada status tersangkanya.

Dengan ini secara tegas kami dari GEMI tetap menuntut Kejaksaan segera tuntaskan kasus transfer gelap dugaan TPPU Rp 2 Miliar segera dituntaskan,karena ini menyangkut tentang keuangan perusahaan bukan milik pribadi jelas Papih Supriyadi dalam penyampaian orasinya di depan Kantor Kejaksaan Rabu (15/4/2026)

Perwakilan massa dari GEMI Tanuri dan Papih Supriyadi,Kuswanto  di terima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Indramayu Mulyanto, Adapun kasus yang disoroti di antaranya dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang di lingkungan PDAM Tirta Darma Ayu dengan nilai sekitar Rp2 miliar yang menyeret nama Direktur Utama, Nurpan.


Selain itu desakan GEMI segera menetapkan status penyidikan menjadi tersangka yang terlibat dalam kasus teranfer Rp 2 Miliar ke PT BRS,kalaun sudah dikembalikan uangnya ini sudah terjadi ada unsur dugaan korupsi tetap harus diproses ,jelas Papih Supriyadi.

Penjelasan Kasi Pidsus Kejari Indramayu Endang Darsono sudah dilakukan pemeriksaan sampai pada tahap Penyedikan dugaan TPPU kasus transfer Rp 2 Miliar Uang perusahaan Perumdam TDA Ke PT Berkah Ramadhan Sejahtera.

Dijelaskan Endang Darsono sudah ke tahap penyidikan kasus ini dengan memanggil sejumlah orang yang dianggap penting sebagai saksi.Juga uang yang transfer tersebut sudah di kembalikan dan masih mencari bukti-bukti lain yang terkait dalam transfer keuangan tersebut,jelasnya.(www.sorana.co.id//raskhanna s depari)


Rabu, 15 April 2026

Ratusan Massa Orasi GEMI Tuntut : Kejaksaan Negeri Indramayu Desak Tetapkan Tersangka Dugaan TPPU Rp 2 Miliar Libatkan ‘’Nurpan’’Dirut Perumdam TDA

 DENGGOL Bicara Siapa Dia:Dirut TDA Terlibat Dugaan TPPU



MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Ketua Gerakan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) Papih Supriyadi secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Indramayu segera pastikan tetapkan tersangka dugaan kasus transfer gelap Rp 2 miliar yang melibatkan oknum “Nurpan “ Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu.Teransfer ke rekening PT Berkah Ramadhan Sejahtera Melalui Bank BCA No Rekening 134 563 2222.


Dalam orasi yang disampaikan Gemi depan kantor Kejaksaan Negeri Indramayu dengan kekuatan massa GEMI mencapai  ratusan orang lebih karena melihat kasus ini sudah lama ditangani dan diperiksa Kejaksaan baik pemanggilan Dirut Perumdam TDA Nurpan sudah diperiksa dan para saksi-saksi oleh Kejaksaan namun hingga kini belum ada status tersangkanya.

Dengan ini secara tegas kami dari GEMI tetap menuntut Kejaksaan segera tuntaskan kasus transfer gelap dugaan TPPU Rp 2 Miliar segera dituntaskan,karena ini menyangkut tentang keuangan perusahaan bukan milik pribadi jelas Papih Supriyadi dalam penyampaian orasinya di depan Kantor Kejaksaan Rabu (15/4/2026)


Selain itu desakan GEMI segera menetapkan status penyidikan menjadi tersangka yang terlibat dalam kasus teranfer Rp 2 Miliar ke PT BRS,kalaun sudah dikembalikan uangnya ini sudah terjadi ada unsur dugaan korupsi tetap harus diproses ,jelas Papih Supriyadi.

Penjelasan Kasi Pidsus Kejari Indramayu Endang Darsono sudah dilakukan pemeriksaan sampai pada tahap Penyedikan dugaan TPPU kasus transfer Rp 2 Miliar Uang perusahaan Perumdam TDA Ke PT Berkah Ramadhan Sejahtera.

Dijelaskan Endang Darsono sudah ke tahap penyidikan kasus ini dengan memanggil sejumlah orang yang dianggap penting sebagai saksi.Juga uang yang transfer tersebut sudah di kembalikan dan masih mencari bukti-bukti lain yang terkait dalam transfer keuangan tersebut,jelasnya.(www.majalahgalang.com//raskhanna s depari)

HUT Medan Ke 78 Tahun 2026 : Gubernur Sumut Bobby Bangun Kebersamaan Daerah Untuk Menuju Indonesia Emas 2045

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Upaya Medan Makin Maju


MAJALAHGALANG.COM-MEDAN SUMUT:Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam membangun daerah yang berkeadilan dan berdaya saing. Hal tersebut disampaikannya dalam pidato pada Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/4/2026).

Menurut Gubernur Bobby Nasution, peringatan hari jadi bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

“Kita meyakini kolaborasi mampu menggerakkan potensi besar daerah, mulai dari wilayah pantai barat hingga pesisir timur, dari pegunungan Bukit Barisan hingga Kepulauan Nias,” ujar Gubernur Bobby Nasution yang hadir bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya.


Mengusung tema “Satu Kolaborasi, Sejuta Energi”, Bobby Nasution mengingatkan bahwa Provinsi Sumut resmi berdiri pada 15 April 1948 berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948. Saat ini, Sumut berkembang menjadi 33 daerah otonom yang terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota dengan jumlah penduduk sekitar 15 juta jiwa, mencerminkan keberagaman sekaligus kekuatan daerah.

Dari sisi capaian pembangunan, pertumbuhan ekonomi Sumut tercatat 4,53%, dengan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera sebesar 23,52%. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada pada angka 76,47 poin, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 7,24%, lebih baik dibandingkan nasional sebesar 8,25%.

Selain itu, gini rasio tercatat 0,283 poin dan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 5,32%. Dari sisi ekonomi dan lingkungan, PDRB provinsi tumbuh 5,23% dengan PDRB per kapita mencapai Rp78,31 juta. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup mencapai 73,96 poin, melampaui capaian nasional, sementara penurunan emisi gas rumah kaca mencapai 25,78 juta ton CO2e.

Di bidang tata kelola pemerintahan, Pemprov Sumut juga mencatat peningkatan kinerja. Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2025 mencapai 4,27 poin dengan kategori A- (sangat baik), meningkat dari tahun sebelumnya. Nilai SAKIP turut naik menjadi 69,11 poin dengan predikat B.

Selain itu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah mencapai 95,62 poin (kategori sangat baik). Pemprov Sumut juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2014 hingga 2025.

Meski demikian, Bobby menyoroti tantangan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mitigasi, penataan ruang, serta pembangunan infrastruktur pengendali banjir.

Ke depan, pembangunan Sumut akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan infrastruktur, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi daerah melalui hilirisasi sektor pertanian, industri, dan pariwisata.

“Untuk pembangunan SDM, kita masih dihadapkan pada tantangan serius yakni pengguna narkoba yang cukup tinggi. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian yang benar-benar serius dan berkelanjutan terhadap persoalan ini,” ucapnya.

Pada peringatan HUT ke-78 ini, Bobby Nasution bersama pimpinan DPRD Sumut juga menyerahkan bingkisan kepada para mantan gubernur, mantan Sekda, dan mantan Ketua DPRD. Bingkisan turut diberikan kepada kepala desa, lurah, kepala sekolah, tenaga kesehatan, serta siswa-siswi dan putra-putri daerah berprestasi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-78 Provinsi Sumatera Utara. Ia berharap di usia yang semakin matang, Sumut dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-78 untuk Sumatera Utara. Semoga ke depan Sumut semakin baik, maju, dan masyarakatnya semakin sejahtera,” ujar Sutarto.Acara tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, Staf Ahli I TP PKK Sumut Titiek Sugiharti, para bupati/wali kota se-Sumut,

Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, serta para mantan gubernur, mantan Sekretaris Daerah, mantan Ketua DPRD Sumut, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, serta tokoh agama.Source H20/DISKOMINFO SUMUT-(www.majalahgalang.com//ras/wani)


Ratusan Massa Gemi Gruduk Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu Tuntut Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi TPPO Rp 2 Miliar Perumdam TDA Indramayu

 


Tampak dalam gambar pegang mic dari GEMI Papih Supriyadi

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Lamban Jaksa Usut Dugaan TPPO …?

SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Ratusan massa dari Gerakan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) lalukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu –Rabu (15/4/2026) .Dalam orasi menuntut pihak Kejkasaan Negeri Indramayu segera tetapkan kasus tersangka dugaan korupsi TPPO transfer Rp 2 miliar dari rekening Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA).



Disampaikan dalam orasi Papi Supriyadi bahwa kasus dugaan TTPO melibatkan Dirut Perumdam TDA Nurfan sudah lama di tangani oleh Kejkasaan Negeri Indramayu namun belum juga ada ditetapkan tersangkanya.

Secara tegas kedatngan massa dari GEMI tidak lain adalah menuntut pihak Kejaksasaan segera tetapkan tersangka kasus Transfer dana Rp 2 miliar melibatkan Nurpan selaku Dirut Perumdam TDA Indramayu.



Dipastikan kedatangan massa ini aksi damai dan hanya menuntut kasus dana Rp 2 miliar ini segera ditetapkan tersangkanya,karena sudah lama ditangani oleh Kejari Indramayu,terutama sudah di panggil juga para saksi-saksi yang terlibat.Ini sudah waktunya pihak Kejaksasaan tetapkan tersangkan yang terlibat dalam kasus dugaan TPPO transfer Rp 2 miliar jelas dalam orasi Papih Supriyadi.

Dijelaskan Papih Supriyadi pada wartawan ‘’ sorana.co.,id’’ pihaknya tetap mengawal kasus ini agar pihak Kejaksaan Negeri Indramayu segera tindak lanjuti dan tetapkan tersangkan kasus Perumdam TDA Indramayu,tegasnya.(www.sorana.co.id//raskhanna s depari)

Selasa, 14 April 2026

Diskominfo Kabupaten Indramayu Bentuk Saka Kominfo Dan Sosialisasikan Perlindungan Anak

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Cetak Generasi Digital


MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:PDalam upaya membina generasi muda sekaligus meningkatkan pemahaman tentang perlindungan anak di ruang digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu bekerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Indramayu serta Kwartir Daerah Jawa Barat

Menggelar kegiatan pembentukan Satuan Karya Komunikasi dan Informatikadi Kabupaten Indramayu  –Foto:Saka Kominfo-(www.majalahgalang.com//ras/rewi)

Sabtu, 11 April 2026

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indramayu Himan Sulaeman Targetkan Peningkatan Peringkat Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026

 

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Perlindungan Untuk Anak


MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2026 di Aula DP2KBP3A Kabupaten Indramayu pada Kamis (09/04/26) kemarin. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan capaian pemenuhan hak anak di Kabupaten Indramayu.


Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA), Hj. Atin Justinah selaku ketua panitia, dalam laporannya mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk mensinkronkan data antar-sektor serta memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan.

"Anak adalah investasi masa depan. Melalui Rakor ini, kita ingin memastikan koordinasi lintas sektor berjalan optimal untuk memenuhi indikator-indikator dalam 6 klaster KLA, guna mendorong peringkat KLA Indramayu ke tingkat yang lebih tinggi," ujar Hj. Atin.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran perwakilan dari Kejaksaan Negeri Indramayu, Kepolisian Resor Indramayu, Badan Pusat Statistik (BPS), serta sekretaris dinas terkait. Kehadiran berbagai instansi ini menunjukkan bahwa urusan perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indramayu, H. Iman Sulaeman dalam sambutannya menekankan pentingnya akurasi pendokumentasian data di setiap instansi.

"Masalah utama kita seringkali bukan pada ketiadaan kegiatan, melainkan pada kelemahan administrasi dan penginputan data pendukung. Ada ratusan poin penilaian yang harus diisi dengan bukti (evidence) yang valid," jelas H. Iman Sulaeman.Ia juga menambahkan instruksi khusus kepada seluruh anggota gugus tugas KLA:

"Saya minta seluruh perangkat daerah dan instansi terkait tidak hanya fokus pada program kerja rutin, tetapi juga harus memastikan setiap kegiatan terdokumentasi dengan perspektif perlindungan anak. Kita targetkan Indramayu naik kelas dari tingkat Pratama menuju Madya atau bahkan Nindya pada evaluasi KLA 2026 ini. Ini bukan sekadar mengejar penghargaan, tapi soal memastikan anak-anak Indramayu mendapatkan haknya secara nyata," tegas Kadis DP2KBP3A.

Sesi inti rakor diisi dengan pemaparan materi oleh Faisan CB dari Yayasan Bahtera Bandung. Faisan membedah secara teknis tahapan evaluasi KLA 2026. Ia mengingatkan, proses verifikasi oleh pemerintah pusat akan sangat ketat, sehingga validasi dokumen resmi yang telah ditandatangani dan dicap oleh pimpinan instansi menjadi mutlak diperlukan sebelum diunggah ke sistem penilaian.

Melalui Rakor ini, diharapkan sinkronisasi data antar OPD, kepolisian, kejaksaan, dan instansi vertikal lainnya dapat segera rampung sebelum tenggat waktu verifikasi lapangan dimulai.-(www.majalahgalang.com//ras/@Penulis: Isn)

                                                                            

Kamis, 09 April 2026

Bupati Indramayu Lucky Hakim Buka Ruang Dialog Revitalisasi Tambak Pantura Dorong Penyelesaian Melalui Diskusi Dan Tanggung Jawab Bersama

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Utamakan Kepentingan Rakyat Dermayu

    Tampak Dalam Gambar Tengah Bupati Indramayu Lucky Hakim (foto roro wilis)        


MAJALHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog dan mencari solusi terbaik atas dinamika yang berkembang pasca aksi demonstrasi masyarakat beberapa waktu lalu.


‎Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan, pemerintah daerah tidak pernah meminta uang ganti rugi atas kerusakan fasilitas umum. Hal ini disampaikan menyusul adanya aksi masyarakat yang datang ke Pendopo Indramayu beberapa waktu yang lalu untuk menyerahkan koin secara simbolis.

‎Secara aturan, pemerintah daerah tidak dapat menerima pemberian dalam bentuk uang. Pemerintah menegaskan, bentuk tanggung jawab yang diharapkan adalah perbaikan langsung terhadap fasilitas umum yang rusak agar dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat.



‎Lucky Hakim menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Sejak awal, pemerintah daerah telah membuka ruang audiensi dan mengundang perwakilan masyarakat untuk berdiskusi secara langsung di Pendopo Indramayu.

‎Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Indramayu, Aep Surahman, yang mengapresiasi kepedulian masyarakat. Namun Aep kembali menegaskan, pemerintah tidak dapat menerima uang dalam bentuk apa pun dan berharap adanya perbaikan fasilitas sebagai bentuk tanggung jawab bersama.

‎Sebelumnya, aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis (2/4/26) di Alun-alun Indramayu telah difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi. Namun, pemerintah menyayangkan adanya kerusakan fasilitas umum yang merupakan aset bersama masyarakat.



Terkait isu yang disampaikan Bupati Indramayu menjelaskan, program revitalisasi tambak merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Meski demikian, aspirasi masyarakat tetap diterima dan akan dijembatani sesuai mekanisme yang berlaku.

‎Hingga Senin malam (06/04/2026), Bupati Indramayu bersama jajaran perangkat daerah telah menunggu kehadiran perwakilan masyarakat untuk berdiskusi. Namun, belum terdapat konfirmasi maupun kehadiran perwakilan masyarakat untuk memenuhi undangan tersebut.

‎Dalam keterangannya pada Rabu (08/04/26), Lucky Hakim menyampaikan, pemerintah daerah telah berupaya menindaklanjuti komunikasi dari perwakilan masyarakat yang mengajukan pertemuan pada pukul 20.00 WIB. Pemerintah telah bersiap dan menghadirkan unsur terkait, termasuk perwakilan Forkopimda, namun pertemuan tersebut tidak terlaksana karena pihak yang bersangkutan tidak hadir.



‎‎Lucky Hakim kembali menegaskan, pemerintah daerah menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, termasuk melalui aksi demonstrasi yang merupakan bagian dari hak konstitusional. Namun demikian, Bupati mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan sesuai ketentuan dan dengan cara yang tertib.

‎“Kami sudah membuka ruang komunikasi, bahkan tanpa prosedur yang berbelit. Pemerintah siap berdialog kapan saja, termasuk di luar jam kerja. Namun, kami berharap penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara baik dan tidak merusak fasilitas umum,” tegasnya.

‎Pemkab Indramayu berharap, komunikasi yang baik dapat segera terjalin, sehingga solusi terbaik dapat dicapai secara bersama demi kepentingan seluruh masyarakat.(www.majalahgalng.com//ras/penulis/foto:roro wilis)