Senin, 04 Mei 2026

Prestasi Olah Raga Siswi SMP Negeri 1 Bangodua Indramayu Tampil Di Kejurnas Voli U-18 2026

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Prestasi Bidang Olahraga


MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Kabar membanggakan datang dari “Kota Mangga” Indramayu. Salah satu putri terbaiknya, Hannin Nurin Navisa, dipastikan akan berlaga di ajang bergengsi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Voli U-18 2026 yang diselenggarakan di Jakarta, Senin (04/05/26) nanti malam

Hannin, siswi SMPN 1 Bangodua kelahiran tahun 2011 itu, menunjukkan bahwa meski berasal dari desa, dia dapat tampil di tingkat nasional. Perjalanan karier atlet muda ini dimulai dari klub lokal Indramayu REANG.

Berkat kerja keras dan kedisiplinananya yang menonjol sebagai Outside Hitter, Hannin kini dipercaya untuk memperkuat tim Benteng Garuda Maluku Utara dalam kompetisi kasta tertinggi untuk kelompok umur tersebut.

Keberhasilan Hannin menembus panggung nasional menjadi bukti nyata bahwa talenta-talenta muda dari daerah, khususnya Indramayu tidak kalah. Talenta muda penuh bakat ini mampu bersaing dan diperhitungkan di level nasional.

Dukungan penuh mengalir untuk Hannin dan kawan-kawan yang akan memulai perjuangannya malam ini. Tim Benteng Garuda Putri dijadwalkan bertanding pada pukul 19.00 WIB nanti malam.

Mari kita berikan semangat, dukungan, dan doa agar Hannin Nurin Navisa dapat memberikan penampilan terbaiknya untuk klubnya, serta membawa harum nama Indramayu di kancah nasional.

Dari Bangodua menuju panggung Indonesia, Hannin adalah potret dan inspirasi bagi atlet muda Indramayu yang ingin mengejar impiannya. Semoga makin banyak Hannin-Hannin lainnya di Kota Mangga.Penulis: isn-(www.majalahgalang.com//ras/bobi rs depari)

Minggu, 03 Mei 2026

Pendidikan Di Indonesia Harus Tanamkan Belajar Disiplin Dan Jujur Sebagai Soko Guru Integritas Generasi Masa Depan Bangsa

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Generai Cerdas Harapan Bangsa


MAJALAHGALANG.COM-JAKARTA:Di tengah riuh penanganan perkara yang terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada satu pekerjaan yang berjalan lebih senyap namun tak kalah penting, yakni memastikan korupsi tidak lagi tumbuh dari akarnya. Sebab, akar persoalan korupsi kerap bersembunyi di balik cara pandang, nilai, dan kebiasaan yang terbentuk sejak dini.

Momentum Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Mei, menjadi ruang refleksi. Bukan sekadar tentang capaian akademik, tetapi tentang sejauh mana pendidikan benar-benar menanamkan integritas sebagai napas dalam keseharian. Di titik ini, pendidikan tidak lagi cukup menjadi pelengkap, melainkan harus menjadi benang merah yang menghubungkan rumah, ruang kelas, hingga kehidupan sosial.

KPK memandang pendidikan sebagai soko guru integritas atau fondasi yang menentukan apakah generasi ke depan akan tumbuh sebagai penjaga nilai atau justru pewaris celah. “Pendidikan adalah cara paling mendasar untuk memastikan korupsi tidak terus berulang. Dari sanalah nilai dan kebiasaan dibentuk, jauh sebelum seseorang dihadapkan pada godaan kekuasaan atau kepentingan,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Sabtu (2/5).

Karena itu, KPK menempatkan pendidikan menjadi salah satu dari tiga sula utama pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan. Jika penindakan bekerja di hilir, maka pendidikan menjaga hulu agar tetap jernih.

Melalui jalur pendidikan formal, KPK terus mendorong integrasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) di seluruh jenjang, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Pendekatan ini tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi diarahkan pada pembentukan karakter melalui sembilan nilai integritas, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras, yang dirangkum dalam akronim JUMAT BERSEPEDA KK.

Upaya ini juga diperkuat dengan peluncuran Buku Panduan Sisipan Pendidikan Antikorupsi untuk perguruan tinggi dan tenaga pengajar pada Maret 2026. Instrumen ini dihadirkan untuk menjawab tantangan keberagaman kualitas pengajaran di ribuan kampus di Indonesia. Hingga kini, sekitar 80% perguruan tinggi telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi dalam proses pembelajaran.

Pada saat yang sama, KPK menggunakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan sebagai alat cermin untuk memotret kondisi nyata di sektor pendidikan, mengidentifikasi area rawan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola yang lebih terarah. Berbagai intervensi juga dilakukan untuk memperkuat ekosistem pendidikan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Ruang belajar seharusnya menjadi tempat paling aman bagi nilai integritas. Jika di sana saja sudah ada kompromi, maka kita sedang menanam masalah sejak awal,” kata Budi.

Di luar ruang kelas, pendidikan informal mengambil peran yang tak kalah penting. Melalui berbagai inisiatif seperti ACFFest hingga gerakan Suara Antikorupsi, KPK mengajak masyarakat luas untuk terlibat dalam menumbuhkan budaya integritas. Pendidikan, dalam hal ini, tidak mengenal batas ruang dan waktu, ia hidup dalam percakapan sehari-hari, dalam pilihan kecil, dan dalam keputusan yang kerap luput dari sorotan.

Dalam upaya ini, KPK juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengisian SPI Pendidikan 2026 yang berlangsung pada 13 April hingga 31 Juli 2026. Responden yang terpilih akan menerima pesan WhatsApp resmi berlabel SPI by KPK tanpa dikenakan biaya apa pun. Masyarakat diharapkan mengisi survei secara jujur sesuai kondisi di lapangan, sehingga hasil yang diperoleh akurat dan dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran.

Pada akhirnya, pendidikan antikorupsi memang tidak menawarkan hasil instan. Ia bekerja dalam diam, tumbuh perlahan, dan sering kali tak terlihat, ibarat akar yang menguatkan pohon agar tidak mudah tumbang. Namun tanpa itu, upaya pemberantasan hanya akan berputar di lingkar yang sama.

KPK meyakini, pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang. Dari ruang kelas, diharapkan tumbuh keberanian untuk jujur dan kebiasaan menolak setiap bentuk penyimpangan. Hari Pendidikan Nasional juga menjadi mengingatkan bahwa membangun Indonesia yang bersih bukan hanya soal menangkap pelaku, tetapi memastikan generasi berikutnya tidak merasa perlu untuk melakukannya. Integritas, pada akhirnya, bukan sekadar diajarkan, melainkan ditumbuhkan, dirawat, dan diwariskan.Source https://kpk.go.id/-(www.majalahgalang.com//ras/rewi)


Kamis, 30 April 2026

Menteri PKP Tingkatkan Hunian Layak Pemerintah Bedah 21.000 Rumah Di Papua

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Rumah Layak Huni Untuk Rakyat


MAJALAHGALANG.COM-PAPUA:Pemerintah melaluiKementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mengakselerasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat, khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya adalah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang pada tahun 2026 meningkat signifikan dari sebelumnya 45.000 unit di tahun 2025 menjadi 400.000 unit.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengungkapkan, total 400.000 unit hunian tersebut tersebar di seluruh Indonesia dan untuk wilayah Papua menyasar sebanyak sekitar 21.000 unit hunian.

“Kita tingkatkan kuota BSPS di seluruh Papua menjadi minimal sekitar 21.000 unit yang tersebar di 6 provinsi dan 42 kabupaten/kota. Artinya, setiap kabupaten/kota mendapatkan minimal 500 unit,” ujar Menteri PKP dikutip dari laman pkp.go.id, Kamis (30/04/2026).

Pelaksanaan BSPS di Papua ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat sekaligus upaya untuk mendorong pemerataan pembangunan perumahan hingga ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua, agar seluruh masyarakat dapat menikmati hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan. 

“Program BSPS ini adalah bukti nyata kehadiran negara, terutama di Papua. Kita ingin masyarakat memiliki rumah yang layak, sehat, dan aman sebagai fondasi kehidupan yang lebih baik,” ujar Maruarar.

Menteri PKP pun menegaskan komitmen untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) agar dampaknya segera dirasakan oleh masyarakat.“Program BSPS ini akan mulai dilaksanakan pada bulan Mei 2026. Kita ingin bergerak cepat agar masyarakat segera merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maruarar juga menekankan bahwa pendekatan BSPS tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik tetapi juga pemberdayaan masyarakat. Pelaksanaan program ini juga dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran dengan dukungan pendampingan teknis di lapangan.

“Melalui skema swadaya, masyarakat terlibat langsung dalam proses pembangunan rumahnya. Ini tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal,” pungkasnya.Source DND/UN – Humas Kemensetneg-(www.majalahgalang.com//ras/thio s depari)

Rabu, 29 April 2026

Kompi Tolak Keras Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Tambak Indramayu

 DENGGOL Bicara siapa Dia: Kompi Proyek PSN Harus Di Kaji Ulang…!



MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT: Puluhan ribu massa Komunitas Masyarakat Pesisir (KOMPI) Kabupaten Indramayu gruduk kantor Bupati Indramayu.Dalam orasi yang di sampaikan Ketua Kompi H Darsam secara tegas tolak keras rencana Proyek Statergis Nasional (PSN) revitalisasi tambak pantura dampaknya jadi krisi ekonomi rakyat petani tambak Kabupaten Indramayu-Kamis (30/4/2026).


Selain ini proyek PSN Pemerintah Pusat harus jelas dan di kaji ulang dampak pada rakyat Indramayu apabila diambil lahan tambak udang tersebut juga akan di gunakan tanam pemeliharaan mujair.Padahal selama ini tambak tersebut sudah turun temurun di garap petani tambak  juga bayar restribusi Perhutani setempat.


Untuk itu kami adalah rakyat juga anak Bupati Indramayu Lucky Hakim temui kami dan batalkan program PSN rampas lahan petani tambak Indramayu.Karena ini berdampak akan membuat banyak petani tambak kehilangan mata pencaharian rakyat.Hal ini kami KOMPI menolak keras program PSN revitalisasi tambak tegas H Darsam.


Kedatangan Kompi mendesak Bupati Indramayu Lucky Hakim segera rekomdasikan tolak Program PSN Revitalisasi Tambak Untuk Kecamatan Kandanghaur-Losarang-Cantigi-Pasekan Kabupaten Indramayu,ujarnya H Darsam.(www.majalahgalang.com//ras/rewi)


Presiden Prabowo Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun Di Refinery Unit IV Cilacap Jawa Tengah

DENGGOL Bicara Siapa Dia:hilirisasi adalah jalan menuju kebangkitan bangsa Indonesia


MAJALAHGALANG.COM-CILACAP JAWA TENGAH:Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (29/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat transformasi industri nasional melalui penguatan hilirisasi di sektor strategis.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang kemudian dilanjutkan dengan doa bersama sebagai bentuk harapan atas kelancaran dan keberhasilan proyek. Setelahnya, acara dilanjutkan dengan penayangan video mengenai rencana dan cakupan proyek hilirisasi tahap II yang akan dikembangkan.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa hilirisasi merupakan kunci untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi nasional. Kepala Negara menekankan hilirisasi adalah jalan menuju kebangkitan bangsa Indonesia.

Groundbreaking hilirisasi tahap kedua yang mencakup 13 proyek strategis hilirisasi, senilai kurang lebih Rp116 triliun meliputi 5 proyek di sektor energi, 5 proyek di sektor mineral, 3 proyek di sektor pertanian,” ujar Kepala Negara.

Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani dalam laporannya menyampaikan bahwa proyek hilirisasi tahap II merupakan kelanjutan dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri nasional. Rosan menjelaskan bahwa pengolahan aset negara menjadi katalisator transformasi ekonomi nasional sebagai investasi negara untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

“Kami akan melakukan ini sebagai awal dari lompatan besar Indonesia sebagai bangsa yang tidak hanya kaya sebagai sumber daya alam, tetapi juga berdaulat dalam pengolahannya, unggul dalam produksinya, dan sejahtera dalam hasilnya,” ujar Rosan.

Adapun 13 proyek hilirisasi tahap II ini terdiri dari berbagai pengembangan di sektor pengolahan dan pemurnian yang terintegrasi, mencakup peningkatan kapasitas refinery, pengembangan produk turunan bernilai tambah, serta pembangunan fasilitas pendukung yang memperkuat rantai pasok industri nasional, sebagai berikut:

1. Proyek 1 dan 2: Pembangunan Fasilitas Kilang Gasoline di Dumai (Riau) dan Cilacap (Jawa Tengah);

2. Proyek 3, 4, 5: Pembangunan Tangki Operasional BBM di Palaran (Kalimantan Timur), Biak (Papua), dan Maumere (Nusa Tenggara Timur);

3. Proyek 6: Fasilitas Pengembangan fasilitas produksi DME berkapasitas 1,4 juta ton per tahun di Tanjung Enim (Sumatera Selatan);

4. Proyek 7: Pengembangan Fasilitas Manufaktur Baja Nirkarat dari Nikel di Indonesia Morowali Industrial Park (Sulawesi Tengah);

5. Proyek 8: Pengembangan Fasilitas Produksi Slab Baja Karbon dari Bijih Besi Lokal di Cilegon (Banten);

6. Proyek 9: Ekosistem dan Fasilitas Produksi Aspal Buton di Karawang (Jawa Barat);

7. Proyek 10: Hilirisasi Tembaga dan Emas di Gresik (Jawa Timur);

8. Proyek 11: Pengolahan Sawit menjadi Oleofood dan Biodiesel di Sei Mangkei (Sumatera Utara);

9. Proyek 12: Fasilitas Pengolahan Pala menjadi Oleoresin di Maluku Tengah (Maluku);

10. Proyek 13: Fasilitas Terpadu Kelapa terintegrasi menghasilkan MCT, coconut flour, dan activated carbon di Maluku Tengah (Maluku).

Dengan investasi besar dan cakupan lintas sektor, hilirisasi tahap II ini menjadi pijakan strategis menuju Indonesia yang lebih mandiri, berdaulat, dan berdaya saing global.Source https://www.setneg.go.id/-BPMI Setpres-(www.majalahgalang.com//ras/rewi)

Selasa, 28 April 2026

”KOMPI ”Koalisi Masyarakat Pesisir Tolak Terkait Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Tambak Pantura

DENGGOl Bicara Siapa Dia:Utamakan Kepentingan Rakyat Indramayu


MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar audiensi bersama perwakilan Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi), DPRD, serta unsur TNI dan Polri guna membahas aspirasi masyarakat terkait rencana Program Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak di wilayah pesisir pantai utara (Pantura) Jawa Barat.


‎Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan komitmennya, untuk mencari solusi terbaik dengan mengedepankan prinsip win-win solution bagi seluruh pihak, khususnya masyarakat. Lucky menyampaikan, audiensi ini menjadi pertemuan resmi pertama dengan masyarakat pesisir untuk mendengarkan secara langsung perkembangan dan aspirasi di lapangan agar pemerintah daerah dapat beradaptasi secara tepat.



‎‎Perwakilan masyarakat pesisir, H. Juhadi Muhammad, menyampaikan, masyarakat pesisir yang mayoritas berprofesi sebagai pembudidaya tambak telah lama menggantungkan hidup dari lahan yang selama ini dikelola, termasuk yang berada di kawasan Perhutani. H. Juhadi menuturkan, sejak dahulu masyarakat tidak mempermasalahkan status lahan, selama dapat dimanfaatkan untuk mata pencaharian.

‎Dalam penyampaiannya, Juhadi menolak rencana revitalisasi yang dinilai berpotensi mengganggu sumber penghidupan masyarakat setempat. Mereka juga menilai proses sosialisasi belum berjalan optimal.

‎Selain itu, kata Juhadi, masyarakat juga menyoroti potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti risiko banjir rob yang makin parah akibat perubahan struktur lahan. Mereka mengkhawatirkan bahwa penggalian tambak hingga kedalaman tertentu dapat memperburuk kondisi lingkungan dan mengancam wilayah pertanian di sekitarnya.

Perwakilan masyarakat lainnya menegaskan, penolakan tidak hanya terkait aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup dan lingkungan. Mereka juga menyampaikan kekhawatiran akan munculnya pengangguran dan kemiskinan baru apabila lahan produktif yang selama ini dikelola diambil alih.



‎Menanggapi hal tersebut Bupati menjelaskan, PSN merupakan kebijakan pemerintah pusat dengan landasan hukum yang kuat, serta bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tambak yang tidak lagi optimal. Lucky mengungkapkan bahwa rencana tersebut mencakup pengelolaan lahan dalam skala besar dengan potensi penyerapan tenaga kerja yang signifikan.

‎Namun demikian, Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan program tersebut. Meski begitu, pihaknya membuka ruang dialog dan berkomitmen untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

‎“Kami tidak dalam posisi menolak atau menerima sepenuhnya, tetapi kami siap memfasilitasi dan mendampingi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada kementerian terkait maupun DPR RI,” ujarnya.

‎Lucky Hakim juga mengakui adanya keterbatasan informasi terkait kondisi riil di lapangan, khususnya mengenai lahan yang masih produktif. Oleh karena itu, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama melakukan verifikasi data, termasuk penentuan titik-titik lokasi yang terdampak program.

‎Sementara itu, perwakilan DPRD Kabupaten Indramayu melalui Komisi II menyampaikan, pihaknya telah menampung aspirasi masyarakat dan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun instansi terkait. DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat serta meminimalisir potensi konflik sosial yang mungkin timbul.

Di tempat yang sama, Kepala Staf Kodim 0616 Indramayu Mayor Inf. Rosidin mengatakan, PSN merupakan kebijakan negara yang memerlukan proses dan koordinasi yang matang. Rosidin mengajak seluruh pihak untuk tidak memaksakan kehendak, melainkan bersama-sama mengawal proses agar berjalan sesuai prosedur dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat.

‎Dalam audiensi tersebut, masyarakat tetap menyuarakan harapan agar pemerintah daerah dapat berpihak kepada masyarakat pesisir, termasuk dengan mempertimbangkan kembali nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani. Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa pembatalan MoU harus melalui mekanisme dan landasan hukum yang jelas.

‎Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu akan segera bersurat dan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat, DPRD, dan pemerintah pusat guna membahas lebih lanjut terkait titik lokasi, dampak, serta solusi terbaik dari program tersebut.

‎Audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk bersama-sama melakukan kajian ulang serta melanjutkan dialog di tingkat yang lebih tinggi, dengan harapan dapat menemukan titik temu yang mengakomodasi kepentingan pembangunan dan keberlangsungan hidup masyarakat pesisir.Tim Diskominfo Indramayu-(www.majalahgalang.com//ras)


Jumat, 24 April 2026

KPK Serahkan Rampasan Negara Rp 20,2 Miliar Ke Kejagung

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Banjir Koruptor Makin Berat…!


MAJALAHGALANG-JAKARTA:Sebagai bentuk komitmen memulihkan aset kejahatan tindak pidana korupsi (TPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan negara senilai total Rp20,20 miliar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Aula Gedung Utama Kejaksaan, Jakarta, Kamis (23/4). KPK menegaskan, pemulihan aset merupakan instrumen penting dalam memberantas korupsi.

“Ini bukti nyata, pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penindakan, tapi harus bermuara pada pemulihan aset negara agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Lanjutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Bagi KPK, pemulihan aset (asset recovery) turut menjadi bagian penting sebagai bentuk sinergitas antar seluruh institusi negara.

Lewat mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP), KPK menyerahkan aset dengan total nilai Rp20,20 miliar kepada Kejagung maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Aset-aset tersebut adalah aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.

Aset yang diserahkan terdiri atas satu bidang tanah seluas 1.480 meter persegi dan bangunan sebesar 233 meter persegi di Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta. Aset tersebut senilai Rp11,13 miliar, yang berasal dari TPK atas nama terpidana Angin Prayitno Aji berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI.

Selain itu, satu bidang tanah seluas 423 meter persegi dan bangunan 370 meter persegi di Kecamatan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur senilai Rp6,13 miliar (c.q Kejati Jawa Timur) atas nama terpidana Budi Setiawan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kemudian, satu bidang tanah seluas 2.642 meter persegi di Kecamatan Kedopok, Probolinggo, Jawa Timur senilai Rp1,27 miliar dan 1 bidang tanah seluas 1.473 meter persegi di Kecamatan Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur senilai Rp1,66 miliar, atas nama terpidana Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya.

Penyerahan ini menjadi komitmen KPK, guna memastikan setiap hasil tindak pidana korupsi tidak sekadar disita. Dengan mengembalikan pemanfaatannya ke negara, KPK berharap upaya ini mampu berdampak nyata terhadap hajat hidup masyarakat melalui sinergi antarlembaga.

“KPK, Kejaksaan, dengan kementerian dan lembaga terkait, memiliki tujuan sama, yaitu berbakti sebesar-besarnya bagi masyarakat,” imbuh Fitroh.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, menyampaikan pemanfaatan aset rampasan negara menjadi bagian penting dalam memperkuat penegakan hukum nasional. Hal itu sekaligus sebagai langkah besar optimalisasi fungsi kelembagaan.

“Ini merupakan amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan optimal. Kami meyakini, kolaborasi kuat Kejaksaan dan KPK akan berkontribusi besar menegakkan hukum di Indonesia,” tutur Hendro.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto; Direktur Penuntutan (Dirtut) KPK, Budi Sarumpaet; Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Rina Virawati; serta sejumlah struktural di lingkungan Kejagung.Source https://kpk.go.id/-(www.majalahgalang//ras/rewi)