Sabtu, 14 Februari 2026

Setelah Resmi Dilantik Kepala Desa Jayamulya Sumiati Adakan Syukuran Bersama Masyarakat Tujuan Bersatu Membangun

 DENGGOL Bicara Siapa Dia:Kinerja Utama Membangun Desa



MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Syukuran atas dilantiknya Kuwu Tati Sumiyati Desa Jayamulya,merupakan tradisi rasa syukur kepada Tuhan dan perayaan bersama warga atas amanah baru yang diemban, seringkali dirangkaikan dengan doa selamat, ramah tamah, atau pesta rakyat.

Acara ini bertujuan menyatukan kembali masyarakat pasca-Pilwu  menekankan kekompakan, dan sinergi membangun desa. Kuwu Tati Sumiyati mengatakan, Berikut adalah  poin-poin penting terkait syukuran pelantikan Kuwu.

Tujuan Utama: Sebagai wujud rasa syukur atas lancarnya pelantikan, serta momen merangkul kembali seluruh warga untuk bersatu, mengesampingkan perbedaan dukungan saat pemilihan.Umumnya berupa doa bersama (syukuran), makan bersama, resepsi sederhana, hingga pesta rakyat (dihibur oleh singa depok), dan memberikan kupon undian buat masyarakat Jayamulya.

Lanjut  kuwu Tati ucapan terima kasih kepada masyarakat, mengajak untuk bersinergi, komitmen melanjutkan program pembangunan, dan  membangun desa secara damaiDilakukan sesaat setelah pelantikan resmi oleh Bupati/pejabat berwenang. Acara syukuran ini seringkali dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tim sukses-(www.majalahgalang.com//ras/yadi)

Jumat, 13 Februari 2026

Penarikan Jaminan Tidak Boleh Sepihak”.Jika Ada Sengketa, Harus Lewat Pengadilan Bukan Intimidasi Atau Kekerasan”

DENGGOL Harus Bicara Siapa Dia: Utang wajib dibayar Tapi cara menagihnya harus sesuai hukum



MAJALAHGALANG.COM-JAKARTA:Ditegaskan Anggota DPR RI Komisi III PDIP Masyirul Falah Amru  terkaitkan tentang keresahan prilaku debt collector yang sering terjadi di jalan untuk penarikan kendaraan bermotor roda dua dan empat secara paksa.Ini harus ditegaskan bahwa debt collector tidak Bisa Sewenang-wenangsejak Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019, “penarikan jaminan tidak boleh sepihak”. Jika ada sengketa, harus lewat pengadilan, bukan intimidasi atau kekerasan.

Jelasnya: Utang wajib dibayar. Tapi cara menagihnya harus sesuai hukum.
Sekarang rakyat tidak sendiri. Suara ini sudah disampaikan di parlemen. Jadi sudah tidak ada lagi alasan untuk tidak berani Melaporkan jika ada pelanggaran.Source Face book:Awod Umas-(sorana.co.id//ras//litsius)

Kamis, 12 Februari 2026

POLISI GOBLOK ADVOKAD ANGKAT BICARA Kalau Bilang Di Media Tidak Ada Penyekapan Karena Barang Bukti Video Sudah Dikirim Ke Polres Jakarta Utara

 SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Kritikan tajam yang di sampaikan Advokad Toni RM tentang kinerja Kapolri jajaran Polres Jakarta Utara perlu menjadi perhatian untuk penegakan hukum dan keadilan.

Komentar Toni RM dapat pujian dari nitizen terhadap kasus korban penyekapan.Polisi Goblok kalau bilang di media tidak ada penyekapan karena barang bukti video sudah dikirim ke Polres Jakarta Utara’



Foto:Toni RM

Seharusnya tanya dulu bukti permulaan dugaan penyekapan itu ke pimpinan yang memerintahkan ke TKP sebelum datangi TKP, kan sudah ada bukti video penyekapannya.Kemudian kalau lapor melalui 110 dianggap tidak lapor resmi,lalu Center 110 yang menurut Kapolri untuk memudahkan layanan darurat memang tidak resmi ?

Foto Toni RM

Kalau lapor melalui 110 dianggap tidak resmi tutup saja layanan Call Center 110, percuma tidak bermanfaat buat masyarakat.Source Facebook:Toni RM-(www.sorana.co.id//ras/litsus)


Selasa, 10 Februari 2026

INI DIA Laporan Polisi 16 Bulan Diabaikan Di Polres Indramayu “Anaknya Diduga Diperkosa Pedagang Ikan Pindang” :Terjerat Utang Demi Mencari Keadilan

 


Source foto :ilustrasi Suara.com

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Sorotan Kinerja Aparat Penegak Hukum

SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Seorang pedagang pindang berinisial Sar (58), warga Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, hingga kini masih menanti keadilan hukum atas dugaan kasus perkosaan yang menimpa putrinya, sebut saja Bunga (20).

Demi mengurus perkara tersebut selama kurang lebih satu setengah tahun, Sar terpaksa berutang kepada bandar padi di desanya untuk biaya operasional saat mendatangi Kantor Polres Indramayu,”Saya terpaksa utang ke bandar padi di desanya.

Hampir satu tahun setengah, saya mondar mandir habis Rp 4 jutaan. Untuk biaya transport dan makan jika menanyakan perkembangan kasus tersebut,”ujar Sar kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Indramayu, Senin (9/2/2026).

Ibu korban mengungkapkan, dirinya telah membuat pengaduan ke Polres Indramayu dengan Nomor: Peng/645/X/2024/Sat Reskrim, tertanggal 3 Oktober 2024, yang saat itu didampingi seseorang yang mengaku sebagai pengacara.

Namun, perjalanan penanganan kasus tersebut tidak berjalan mulus. Karena Pak Kapolres dan Pak Kasat Reskrim yang dulu pada ganti. Setelah Pak Kapolres dan Pak Kasat Reskrim yang naru, saya berusaha menanyakan kembali.

“Syukurlah, saya bersama anak saya sudah menghadap tim penyidik Polres Indramayu. Saya dimintai keterangan sebagai saksi pada Selasa, 15 Juli 2025,Ia mengaku kembali mendatangi Unit PPA Sat Reskrim Polres Indramayu dengan harapan adanya kejelasan hukum.

Belum juga ditemukan dengan pihak pelaku dugaan perkosaan, saya kembali diantar saudara nama Sartino untuk kembali menanyakan perkembangan kasus tersebut. Namun batal ketemu dengan penyidik, keburu penyidik Unit PPA, Briptu Teguh Reza Nopaldi sekitar pukul 13.00  menelpon saya.

Pak Reza pada sambungan teleponya menyampaikan agar dirinya tidak perlu datang kembali ke Unit PPA. Penyidik menyebutkan bahwa terduga pelaku akan dipanggil pada Jumat, 13 Februari 2026.

“Pak Reza bilang, tidak usah datang lagi dulu. Hari Jumat pelaku akan dipanggil,” tuturnya.Dijelaskan, dugaan perkosaan tersebut terjadi di sebuah kos-kosan di Desa Dukuh, Kecamatan Indramayu, pada Jumat, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

Awalnya, terduga pelaku datang ke rumah korban dan meminta izin kepada orang tua untuk membawa korban dengan alasan akan dikenalkan kepada kedua orang tuanya. Tanpa curiga, ibu korban mengizinkan anaknya pergi bersama pelaku.

“Saya orang kecil, hanya meminta keadilan hukum. Saya sudah berusaha memaafkan dan bahkan mau dimediasi, tapi pelaku seperti kebal hukum,” keluhnya.Selama proses berjalan, ibu korban yang didampingi tetangganya sekaligus saksi, Sartino, hampir setiap bulan mendatangi Unit PPA Sat Reskrim Polres Indramayu. Bahkan, ia mengaku sudah beberapa kali melapor ke Seksi Propam (Provost) Polres Indramayu.

“Syukurlah  mendapat respons dari Kanit Provost, AKP Agus. Tapi sampai sekarang tetap diminta bersabar karena masih proses hukum. Katanya sudah dilakukan gelar perkara,” imbuhnya.

“Benar, kasus masih berjalan. Kami masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dan terlapor.Kemarin terlapor juga dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan psikologis. Progres masih jalan,” jelas Ipda Ragil melalui pesan singkat. (www.sorana.co.id//ras)

Senin, 09 Februari 2026

Partai Demokrat Akan Mengadakan Perayaan Imlek Bersama : Meeting Perdana With All Panitia Imlek Demokrat Tahun 2026

 

DENGGOL Bicara Siapa Dia:jalan menuju kebenaran.




SORANA.CO.ID-BOGOR JAWA BARAT:Tahun ini menjadi momen yang sangat spesial. Untuk pertama kalinya, Partai Demokrat akan mengadakan perayaan Imlek bersama, sebuah langkah kecil dengan makna besar, di usia 25 tahun perjalanan Demokrat.



Saya bersyukur mendapat amanah dari Ketua Umum, Pak AHY, untuk menjadi Ketua Panitia Pelaksana Imlek Demokrat 2026, dan lebih bersyukur lagi bisa bekerja bersama tim panitia yang luar biasa .



Meeting perdana ini bukan sekadar rapat.Ini adalah awal dari sebuah kebersamaan.Awal dari sebuah perayaan yang membawa pesan persatuan dalam keberagaman.Terima kasih untuk semangat, dukungan, dan kerja sama semua pihak.



Mari kita sukseskan bersama Imlek Demokrat perdana ini, dengan hati, dengan harmoni, dan dengan harapan untuk Indonesia.Source :foto https://www.facebook.com/MerryRiana-(www.sorana.co.id//ras/litsus)

Sabtu, 07 Februari 2026

Makin Gila Negeri Ini…..? Tunjukkan Padaku Dimana Kantor Tidak Ada Korupsi…?

 

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Korupsi Makin Ganas …!



MAJALAHGALANG.COM-Redaksi Makin gila negeri ini hampir seluruh penjuru  terimbas masalah persoalan penyimpangan yang melibatkan sejumlah lembaga intansi dan dinas bahkan setingkat Anggota DPRI-DPRD-Kehakiman PN-Kejaksaan-TNI-Polri-Kementerian-BUMN-BUMD-Gubernur-Bupati/Walikota-Camat-Kepala Desa.

Deretan nama lembaga diatas terlibat kasus korupsi dan gratifikasi ditangkap bahkkan di jebloskan ke penjara atas perbuatan tuduhan rugikan keuangan negara.Kejahatan satu persatu terungkap pecundang mafia korupsi semakin merajalela.

Terlihat melibatkan jenderal juga ditangkap di pecat dampak terlibat korupsi dan mafia di negeri ini.Selain itu mulai dai Gubernur-Bupati/Walikota-Camat-Kepala Desa-hampir di gelandang oleh aparatur penegak hukum.

Lebih aneh dunia pendidikan setingkat Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama juga terlibat korupsi rugikan keuangan negera.Aneh bin ajaib ini Indonesia tercinta biangnya korupsi.Sementara masih banyak rakyat yang membutuhkan dana pendidikan untuk Generasi Cerdas Harapan Bangsa.

Bukti dan kenyataan maling ayam hukuman berat dan kasus korupsi dapat abolisi-amnesti inilah bukti dan kenyataan yang terjadi di Republik Indonesia.Catatan dari Jurnalis www.sorana.co.id (Raskhanna S Depari)

 

Rabu, 04 Februari 2026

Bagaimana Sikap Kinerja Polri Sudah Korban Pencurian Suruh Tangkap Sendiri…?

 


Source foto:royani pane-( https://www.facebook.com/profile.php?id=100092428689839)

SORANA.CO.ID-MEDAN SUMUT:Ragam peristiwa soroti kinerja institusi Polri yangb seharusnhan menjadi dasar untuk berbenah lembaga yang benar benar menjadi aparatur penbegak hokum.Sebaiknya institusi Polri berbenah karena rakyat pencari keadilan miris melihat kinerja kepolisian.



Peristiwa demi kejadian yang di alami pencari keadilan seperti kasus viral baru di tangani cepat,ini kembali peristiwa di Sleman selesai suami kejar jambret jadi tersangka kini di Gedung DPR RI Komisi III selesai perkara.Kini muncul lagi kasus di Medan Kasus Korban Pencurian Harus Tangkap Sendiri….?-(www.sorana.co.id//ras/litsus)