Jumat, 13 Maret 2026

KPK Tahan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Pembagian Kuota Ibadah Haji Indonesia Tahun 2023-2024

 

         DENGGOL Bicara Siapa Dia:Mau Jadi Apa Oknum Menteri Agama Juga Korupsi Pastikan Hukum Seumure HIdup


MAJALAHGALNG.COM-JAKARTA:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka YCQ selaku Menteri Agama periode 2020-2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023-2024. Sebelumnya KPK juga sudah menetapkan satu orang Tersangka lainnya yaitu IAA alias GA selaku Mantan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama dalam perkara tersebut.

KPK kemudian melakukan penahanan terhadap Tersangka YCQ untuk 20 hari pertama sejak 12 s.d. 31 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.Adapun konstruksi perkara ini bermula dari adanya pergeseran kuota ibadah haji Indonesia untuk tahun 2023-2024, yang dilakukan YCQ di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dimana pada tahun 2023, Indonesia mendapat tambahan kuota haji reguler dari Arab Saudi sebanyak 8.000 kuota.

Namun demikian, atas usulan HL selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), YCQ mengubah komposisi kuota haji menjadi 7.360 untuk reguler dan 640 untuk haji khusus. Dalam prosesnya ditemukan adanya aliran fee percepatan atas kuota haji khusus tersebut senilai USD 5.000 atau sekira Rp84,4 juta per jamaah. Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan bahwa RFA selaku mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus di Kementerian Agama, memberikan jatah fee percepatan tersebut kepada YCQ, IAA, serta sejumlah pejabat di Kementerian Agama.

Sementara itu, terkait pembagian kuota ibadah haji tahun 2024, Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000. Tambahan kuota ini diperlukan karena antrean haji di Indonesia yang panjang hingga 47 tahun. Namun kemudian, YCQ membagi kuota tambahan tersebut menjadi 50% kuota haji reguler (10.000) dan 50% kuota haji khusus (10.000). Pembagian tersebut tidak sesuai ketentuan, dimana seharusnya 92% kuota dialokasikan untuk haji reguler dan 8% kuota haji khusus.

Selain itu, dalam proses pembagian kuota ditemukan fakta adanya fee percepatan untuk haji khusus sebesar USD2.000 atau sekitar Rp33,8 juta per jemaah. Permintaan komitmen fee atau biaya lain tersebut dilakukan atas perintah dari IAA. Uang hasil pengumpulan fee juga diduga digunakan untuk mengkondisikan Pansus Haji yang diketahui oleh YCQ.

Dalam penyidikan perkara ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan para pihak terkait, yakni mencapai Rp622 miliar.

Selain itu, penyidikan perkara ini juga telah diuji dalam praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di mana Hakim telah memutuskan menolak seluruhnya permohonan yang diajukan YCQ. Sehingga dengan demikian, secara hukum proses penyidikan yang dilakukan KPK telah dinyatakan sah dan memenuhi ketentuan formil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan demikian, YCQ dan IAA disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 Jo. Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.Siaran pers 15/HM.01.04/KPK/56/3/2026-(www.majalahgalang.com//raskhanna s depari)

 

 

Selasa, 10 Maret 2026

Plt Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Maulana Malik Pembangunan Jalan Beton Kawasan Pasar Terisi



Plt Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Maulana Malik (foto:lkp)

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Pastikan Pembangunan Jalan Makin Cepat

MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Aktivitas masyarakat di kawasan Pasar dan Stasiun Terisi Kecamatan Terisi sangat tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa denyut ekonomi di kawasan Pasar Terisi, menjadi salah satu pusat ekonomi yang penting di wilayah tengah Kabupaten Indramayu itu.

Ribuan warga, terutama pedagang, setiap hari melintasi ruas jalan Cikedung–Terisi yang menjadi penghubung utama di wilayah tersebut. Namun kondisi jalan di ruas Cikedung-Terisi saat ini dalam keadaan rusak sedang.

Tetapi masyarakat tidak perlu khawatir dsn cemas. Guna mendukung kelancaran mobilitas dan menggerakkan roda perekonomian masyarakat sekitarnya, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah merencanakan perbaikan jalan di  kawasan Pasar Stasiun Terisi tersebut dalam waktu dekat.

Tidak tanggung-tanggung, jalan yang berada di ruas Cikedung-Terisi itu akan segera dibeton. Dengan begitu, kualitas jalannya makin baik dan mudah untuk diakses.Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Maulana Malik menyampaikan, pembangunan jalan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur yang menunjang aktivitas masyarakat.

“Untuk masyarakat di sekitar Stasiun Terisi, alhamdulillah pada tahun 2026 ini kita akan memperbaiki jalan di depan stasiun. Panjangnya sekitar 180 meter dan lebar 5 meter dengan ketebalan 20 sentimeter,” ujar Maulana saat melakukan monitoring lokasi rencana perbaikan jalan, Selasa (10/3/26).

Menurut Maulana, pengerjaan perbaikan jalan direncanakan akan dimulai setelah perayaan Idulfitri tahun ini. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat secara signifikan.

Maulana menambahkan, peningkatan kualitas jalan di kawasan tersebut dapat mampu memberikan dampak positif bagi kelancaran arus lalu lintas sekaligus mendukung kegiatan ekonomi masyarakat yang berpusat di sekitar pasar dan stasiun.

“Insyaallah akan dilaksanakan setelah Lebaran. Semoga lancar. Mohon dukungan masyarakat. Semoga pembangunan ini bisa meningkatkan kemudahan akses masyarakat Terisi untuk aktivitas ekonominya,” tambahnya.

Perbaikan jalan di ruas Cikedung–Terisi, menjadi hal yang penting dalam memperkuat konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat. Infrastruktur jalan yang lebih kokoh dan layak, akan mampu meningkatkan kenyamanan, kecepatan, serta keselamatan pengguna jalan, sekaligus menunjang aktivitas perdagangan yang menjadi penggerak perekonomian warga di wilayah sekitar.(www.majalahgalang.com//ras/Penulis: Lkp)

 

Sabtu, 07 Maret 2026

Bapenda Provinsi Sumut Realisasi Pendapatan Daerah Sumut Tahun 2025 Meningkat Signifikan Pajak Rokok Rp 1,2 Triliun Dan PBBKB Rp 1,4 Triliun

DENGGOl Bicara Siapa Dia:Waspada Rakyat Bayar Pajak Pejabat Korupsi Pajak…?



MAJALAHGALA.COMNG-MEDAN SUMUT:Realisasi pendapatan daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sepanjang tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Ke depan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak guna mengoptimalkan pendapatan daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor menyampaikan, realisasi pajak daerah hingga 31 Desember 2025 mengalami kenaikan meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumut.


“Realisasi pajak daerah per 31 Desember 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, padahal kita ketahui di masa itu kita mendapatkan ujian berat dengan adanya bencana di Sumut. Syukurlah, berkat bantuan dan dorongan kita semua realisasinya mencapai 90,31%,” ujar Ardan dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis (5/3/2026).

Secara rinci, realisasi pajak daerah tahun 2025 meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp1,4 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp799 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Rp1,4 triliun, pajak air permukaan Rp139 miliar, pajak rokok Rp1,2 triliun, pajak alat berat Rp25 juta, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp4,5 miliar.


“Total realisasi pendapatan tahun 2025 sebesar Rp5,6 triliun atau 90,31%. Ini meningkat signifikan jika dibandingkan tahun 2024 realisasinya 85,5%,” kata Ardan.Ia mengakui, upaya memaksimalkan pendapatan daerah pada 2025 tidaklah mudah, terutama akibat banjir yang terjadi di penghujung tahun. Sejumlah daerah seperti Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan terdampak cukup parah sehingga proses pembayaran pajak sempat tidak dapat beroperasi karena keterbatasan sarana dan prasarana.

“Untuk pembayaran pajak kami sangat membutuhkan jaringan listrik dan internet, jadi kalau proses pembayaran tidak ada sarana prasarana ini sangat sulit sekali, di samping memang daerah tersebut juga tidak dapat dilalui,” jelas Ardan.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah ke depan, Bapenda Sumut akan mengedepankan strategi peningkatan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah menggelar Gebyar Pajak Sumut 2026. Melalui program ini, wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu berkesempatan mengikuti undian berhadiah sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka.

“Gebyar pajak ini tujuannya untuk meningkatkan antusiasme wajib pajak membayar tepat waktu. Kami mencoba mendorong kepatuhan wajib pajak secara sukarela tidak dipaksa, sehingga bisa menciptakan pendapatan daerah yang stabil, makanya kami akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dulu,” kata Ardan.

Selain itu, Bapenda Sumut juga akan memberikan insentif berupa penghapusan denda guna mendorong wajib pajak membayar tepat waktu. Integrasi sistem dengan perbankan terus diperkuat agar masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak dari mana saja. Strategi jemput bola juga dilakukan melalui koordinasi langsung dengan pemerintah kabupaten/kota.

Pada kesempatan tersebut, Ardan turut mengimbau pemerintah kabupaten/kota agar memanfaatkan dana opsen untuk mendukung optimalisasi pajak. Dana opsen merupakan tambahan pajak dari PKB dan BBNKB sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang langsung masuk ke kas kabupaten/kota untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Kami mengimbau agar kabupaten/kota dapat menganggarkan biaya dari opsen yang diterima untuk mendukung kegiatan optimalisasi pajak, selama ini kabupaten/kota belum sepenuhnya menggunakan dana opsen yang diterima untuk optimalisasi pajak, dana ini dipergunakan untuk hal lain, harusnya dana ini digunakan untuk mendukung program peningkatan pendapatan, karena memang sudah ada aturannya,” kata Ardan.SOURCE H12/DISKOMINFO SUMUT-(www.majalahgalang.com//ras/wani/dambik s depari)

 

Rabu, 04 Maret 2026

KPK Tahan Tersangka Perkara Importasi Barang Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan Dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai (P2 DJBC)

 DENGGOL Bicara Siapa Dia:Tangkap Jebloskan Hukuman Berat Korupsi Epek Jera


MAJALAHGALANG.COM-JAKARTA:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu orang tersangka, yaitu BBP selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi importasi barang di lingkungan DJBC.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 27 Februari s.d 18 Maret 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Pada perkara yang diawali peristiwa tertangkap tangan ini, sebelumnya KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Dalam proses pengembangan perkara, KPK menemukan adanya pengumpulan sejumlah uang di sebuah safe house atas perintah BBP dan SIS kepada SA.

Berdasarkan hasil penggeledahan di dua lokasi safe house di Ciputat dan Jakarta Pusat, KPK menemukan uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang tersimpan dalam lima koper. Uang tersebut terdiri atas berbagai pecahan mata uang asing dan rupiah Uang tersebut diduga dari berasal dari praktik pengaturan jalur masuk importasi barang (kepabeanan) serta pengurusan cukai, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi dan dana operasional.

KPK melakukan penangkapan terhadap BBP pada Kamis 26 Februari 2026 di Kantor Pusat DJBC di daerah Jakarta Timur. Dalam rangkaian penyidikan dan penangkapan, KPK berkoordinasi dan mendapatkan dukungan penuh dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) serta satuan pengawas di lingkup DJBC.

Atas perbuatannya BBP disangkakan telah melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c UU No.1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penindakan ini merupakan komitmen KPK mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih dan akuntabel. Terlebih, bea dan cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang mendukung kapasitas fiskal. Karena itu, praktik korupsi di sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan pembangunan nasional.

Selain itu, modus operandi pada sektor cukai juga membuka risiko sosial. Peredaran barang-barang yang seharusnya dibatasi atau diawasi ketat dapat menjadi tidak terkendali apabila terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam proses kepabeanan dan pengurusan cukai.Siaran pers 11 /HM.01.04/KPK/56/2/2026(www.majalahgalang.com//ras/bobbi rs depari sh)

 

Selasa, 03 Maret 2026

Ketua Kompi Indramayu H Darsam Luas 2.264 Hektar Penggarap Tambak Udang Tolak Revitalisasi Budiaya Ikan Nila Kawasan Perhutani

 DENGGOL Bicara Siapa Dia:Peta Persetujuan Pelepasan Kaswasan Hutan



MAJALAHGALANG-COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:-INDRAMAYU JAWA BARAT:Ketua Kompi Indramayu H Darsam Luas 2.264 Hektar Penggarap Tambak Udang Tolak Revitalisasi Budiaya Ikan Nila Kawasan Perhutani,karena rugikan petani penggarap tambak udang yang selama ini sudah turun temurun lahan itu di manfaat oleh petani tambak udang dan bandeng.Ketegasan ini karena kami pihak petani juga selama ini tetap patuh dan taat bayar restribusi tahunan kepada perum Perhutani sebagai bentuk sewa menyewa lahan tambak.

Pihak Kompi sendiri tidak menghalangi program Proyek Strategis Nasional (PSN) tetapi kami juga memiliki hak dan selaku warga negara selama ini akmi menguasai lahan empang dengan cara menata dan membuat tanggul empang yang biaya cukup besar.Setelah jadi empang ada program PSN di ambil alih pengelolaan ini jelas mematikan petani tambak Indramayu.

Untuk itu H Darsam harus jelas jangan main patok dan usir petani tambak udang,harus dipikirkan sistem  ganti rugi pada penggarap karena biaya pembuatan tanggul empang besar biayanya.Kompi tidak pernah mempersulit tetapi Pemerintah harus jelas karena program PSN ambil alih garapan rakyat.Dengan catatan ambil alih tambak udang garapan rakyat kemudian terjadi diutangani pihak ket tiga perusahaan BUMN di jadikan pelaksana ini sama saja rugikan rakyat jeas H Darsam.

Wilayah admnistrasi Kabupaten Indramayu peta persetujuan pelepasan kawasan hutan berdasarkan Keputusan HutannBerdasarkan Keputusan Kementerian Kehutanan RI No 736 Tahun 2025,adapapun lokasi Kecamatan Cantigi Desa Cemara Luas 837,56 hektar,Desa Lamaran Tarung 847,36 hektar,Kecamatan Kandanghaur Desa Parean Girang 167,79 hektar,Kecamatan Losarang Desa Cemara Kulon 68,59 hektar,Kecamatan Pasekan Desa Karanganyer 126,79 hektar,Desa Pagirikan 91,99 hektar,Desa Pasekan 124,72 hektar Jumlah : 2.264,42 hektar.

H Darsam selaku Ketua Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI), yang merupakan wadah perjuangan masyarakat pesisir, para pembudidaya ikan dan penggarap lahan tambak kawasan Perhutani di Kabupaten Indramayu, dengan ini menyatakan MENOLAK pelaksanaan Program Revitalisasi Tambak Pantura dengan skema budidaya ikan nila sistem intensif di kawasan Perhutani.

Penolakan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan mendasar sebagai berikut:Tidak Berkeadilan bagi Petambak Penggarap.Program revitalisasi tersebut dinilai tidak berpihak kepada petambak penggarap yang selamabertahun-tahun telah mencetak dan mengelola tambak dengan biaya, tenaga, dan risiko sendiri.

Hingga saat ini, petambak tidak mendapatkan ganti rugi atau uang kerohiman yang sepadan atas investasi pencetakan tambak, perbaikan lahan, serta biaya operasional yang telahdikeluarkan.Hal ini mencerminkan ketidakadilan sosial dan berpotensi memiskinkan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari tambak tersebut.

Persoalan Legalitas dan AMDAL:Program revitalisasi ini belum memiliki kejelasan terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), atau terdapat indikasi bahwa dokumen AMDAL yang ada bermasalah secara prosedural maupun substansial.
Kami menegaskan bahwa setiap kegiatan skala besar yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib memenuhi ketentuan perundang-undangan secara transparan dan akuntabel sebelum dilaksanakan.

Potensi Pencemaran Lingkungan:Budidaya ikan nila dengan sistem intensif dipastikan akan menghasilkan limbah organik dan residu pakan dalam jumlah besar.Tanpa sistem pengolahan limbah yang ketat dan teruji, kegiatan tersebut berpotensi mencemari,perairan pesisir, merusak ekosistem mangrove, menurunkan kualitas air, serta berdampak pada keberlanjutan usaha perikanan tradisional masyarakat sekitar.

Tampak Depan Kadiskanla Indramayu Edi Umedi Hasil Audensi Ketua Kompi H DarsamMasyarakat pesisir Indramayu telah lama menjaga keseimbangan lingkungan tambak dan kawasan pesisir. Kami menolak program yang berpotensi merusak ekologi demi kepentingan jangka pendek.

Pengelolaan Diserahkan kepada Perusahaan/BUMN:Kami menilai skema pengelolaan yang diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan/BUMN tidak mencerminkan prinsip keadilan dan pemberdayaan masyarakat lokal.Seharusnya, program revitalisasi dilakukan melalui pola kemitraan yang adil dan transparan dengan petambak setempat sebagai pelaku utama, bukan sekadar penonton di tanah garapan sendiri.
Berpotensi Menguntungkan Korporasi dan Meminggirkan Masyarakat:Program ini berpotensi hanya menguntungkan perusahaan pengelola, sementara petambak lokal kehilangan hak garap dan sumber penghidupan.Jika hal ini terjadi, maka akan muncul dampak sosial berupa pengangguran, konflik agraria, dan meningkatnya kemiskinan di wilayah pesisir.
sikap mendesak: STOP Pematokan Lahan Tambak:KOMPI dengan tegas menyatakan stop pematokan lahan tambak sampai terdapat kejelasan dan kesepakatan bersama terkait:Besaran nilai ganti rugi atau uang kerohiman yang adil dan layak;Kejelasan status hukum dan hak-hak petambak penggarap,Transparansi dokumen perizinan dan amdal.

Kami menilai tindakan pematokan lahan yang dilakukan sebelum adanya kejelasan dan kesepakatan bersama telah memicu keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi menimbulkan gesekan massa dengan pihak keamanan. Situasi ini sangat tidak kondusif dan dapat memicu konflik sosial yang tidak diinginkan oleh semua pihak.

Kami mengingatkan bahwa pendekatan represif bukanlah solusi. Dialog terbuka, transparansi, dan keadilan sosial adalah jalan terbaik untuk mencegah konflik serta menjaga stabilitas wilayah pesisir Indramayu.Tuntutan dan sikap KOMPIBerdasarkan hal-hal tersebut di atas, Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) menyatakan:

Menolak pelaksanaan Program Revitalisasi Tambak Pantura budidaya ikan nila di kawasan Perhutani sebelum seluruh persoalan keadilan sosial, legalitas lingkungan, dan pola kemitraan diselesaikan secara transparan.

Mendesak penghentian sementara (moratorium) pematokan lahan tambak sampai tercapai kesepakatan yang adil.Mendesak dilakukan dialog terbuka antara pemerintah, Perhutani, perusahaan pengelola, dan perwakilan petambak penggarap.

Menuntut adanya kejelasan ganti rugi/kerohiman yang adil dan layak bagi petambak yang terdampak.Menuntut pelibatan aktif petambak lokal dalam skema pengelolaan berbasis kemitraan yang adil dan berkelanjutan.Mendesak audit lingkungan secara independen sebelum program dijalankan.

Lebih Lanjut disampaikan H Drasam Bagi masyarakat pesisir Indramayu, tambak bukan sekadar lahan ekonomi, melainkan ruang hidup, sumber penghidupan, dan warisan keberlanjutan bagi generasi mendatang. Kami berdiri bukan untuk menolak pembangunan, tetapi untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan rakyat kecil

Tidak merusak lingkungan pesisir, dan tidak menimbulkan konflik sosial. Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk menempatkan keadilan sosial,kelestarian lingkungan, dan kemanusiaan sebagai fondasi utama setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat pesisir.

Jika tidak ada tindakan real terhadap tuntutan kami maka Ribuan Petambak Indramayu akan turun ke Jalan menyuarakan perjuangan kepentingan Masyarakat Pesisir Indramayu.Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan. Atas perhatian dan dukungan seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih.Ketua Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) H Darsam Didampingi Pembina Kompi H.Juhadi Muhammad(www.majalahgalang.com//raskhanna s d epari)


Minggu, 01 Maret 2026

Prseiden Prabowo Subianto Selamat Tahun Baru Imlek 2577 Tahun Kuda Api Gong Xi Fa CaiImlek Harmoni Nusantara Adalah Kekuatan Bangsa

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Tahun Kuda Api



MAJALAHGALANG.COM-JAKARTA:Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat yang merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili atau Tahun Kuda Api. Kepala Negara menegaskan bahwa perayaan Imlek bukan sekadar tradisi keagamaan maupun budaya, tetapi juga momentum kebangsaan yang memperkuat persaudaraan, persatuan, dan semangat kebersamaan seluruh anak bangsa.

“Atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia, saya mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2577, Tahun Kuda Api. Gong Xi Fa Cai. Tahun Baru Imlek bukan hanya perayaan keagamaan, Imlek adalah momentum kebangsaan, persaudaraan, dan persatuan,” ujar Kepala Negara dalam video yang diunggah kanal youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (28/02/2026).

Presiden Prabowo menekankan bahwa perayaan Imlek tahun ini mengusung tema Harmoni Imlek Nusantara, yang mencerminkan jati diri Indonesia sebagai bangsa yang besar karena keberagaman, kuat karena persatuan, serta tegak karena kebersamaan.

“Perayaan ini bukan hanya menampilkan tradisi dan budaya, Perayaan ini menegaskan nilai gotong royong, solidaritas, dan nilai kemanusiaan,” imbuh Presiden.Tahun ini, lanjut Kepala Negara, perayaan Imlek memiliki makna yang semakin mendalam karena berlangsung berdampingan dengan bulan suci Ramadan umat Islam.

“Imlek hadir berdampingan dengan bulan suci Ramadan umat Islam. Ini adalah wajah asli Indonesia. Berbeda, tapi rukun. Beragam, tapi satu tujuan,” tegasnya.Lebih lanjut, Kepala Negara turut mengapresiasi penyelenggaraan Imlek Festival 2026 yang berlangsung di berbagai daerah di tanah air sebagai wujud nyata harmoni nasional.

“Harmoni ini hidup di seluruh Nusantara. Ini bukti bahwa persatuan Indonesia bukan hanya slogan. Persatuan Indonesia adalah kenyataan,” ujar Kepala Negara.Menutup pernyataannya, Presiden Prabowo menyampaikan harapan Indonesia untuk menyongsong tahun baru dengan optimistis, keberanian, dan tekad untuk membawa Indonesia menjadi bangsa yang adil, makmur, dan bermartabat.

“Saya berharap, Tahun Baru Kuda Api ini membawa keberkahan, kesehatan, kedamaian, dan harapan baru bagi kita semua. Gong Xi Fa Cai. Selamat tahun baru. Semoga keberuntungan, kesehatan, dan kebahagiaan menyertai kita semua,” tutup Presiden.SOurce https://www.setneg.go.id/-BPMI Setpres-(www.majalahgalang.com//ras/rewi)

Jumat, 27 Februari 2026

‎Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi Jawa Barat ” Rinny Cempaka ” Produksi Perikanan Jawa Barat mencapai 1.555.951,71 Ton Dengan Kontribusi Kabupaten Indramayu Sebesar 528.873,80 Ton Atau 33,99 Persen

 

Tampak Dalam Gambar Kadiskanla Indramayu Edi Umaedi Dengan Kadiskanla Provinsi Jabar Rinny Cempaka :(foto roro wilis)

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Indramayu Terbaik Bidang Perikanan

MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Dinilai sebagai surganya ikan laut, Kabupaten Indramayu kembali ditetapkan sebagai daerah dengan kontribusi produksi perikanan terbesar di Provinsi Jawa Barat tahun 2025.Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Barat, Rinny Cempaka,

kepada Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi. Penyerahan dilakukan di acara Forum DKP Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 yang digelar di Kantor DKP Provinsi Jawa Barat serta secara daring, Rabu (19/2/26).

‎Forum ini menjadi wadah strategis dalam penyelarasan kebijakan dan program sektor kelautan dan perikanan lintas pemerintahan. Mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

‎Mengusung tema “Penguatan Produktivitas, Nilai Tambah, dan Keberlanjutan Sektor Kelautan dan Perikanan sebagai Pilar Pembangunan Jawa Barat Istimewa”, forum ini menegaskan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.

‎Kepala DKP Provinsi Jawa Barat, Rinny Cempaka dalam sambutannya mengajak kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menggali isu strategis dan solusi konkret sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan sektor kelautan dan perikanan tahun 2027.

‎Berdasarkan data, total produksi perikanan Jawa Barat mencapai 1.555.951,71 ton, dengan kontribusi Kabupaten Indramayu sebesar 528.873,80 ton atau 33,99 persen. Angka yang cukup signifikan itu, terdiri atas produksi perikanan tangkap sebesar 180.620,58 ton dan perikanan budidaya sebesar 348.253,22 ton.

‎Secara persentase, Kabupaten Indramayu menyumbang 63,01 persen dari total produksi perikanan tangkap dan 26,43 persen dari total produksi perikanan budidaya Jawa Barat.
‎Capaian ini mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan sektor kelautan dan perikanan.

‎”Terima kasih atas ikhtiar maksimal dari para pelaku usaha perikanan dan kelautan serta stake holder terkait. Begitu juga atas sinergitas dan kolaborasi pembangunan yang sangat baik dari Pemerintah Kabupaten Indramayu,” ucap Edi Umaedi.

‎Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap, di bawah kepemimpinan Bupati Indramayu Lucky Hakim dan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin,  prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan. Selain itu, produksi perikanan juga berperan penting dalam mendukung penyediaan pangan bergizi bagi masyarakat Indonesia.(www.majalahgalang.com//ras/Penulis Roro Wilis)