Senin, 20 April 2026

Rampasan Uang Korupsi Senilai Rp 3,52 Miliar Dikelola Ke Lemhannas Mengelola Aset Transparan Dan Bertanggung Jawab

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Dampak Ekonomi Dalam Pencegahan Korupsi


MAJALAHGALANG.COM-JAKARTA:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan pendekatan penegakan hukum berbasis pemulihan aset (asset recovery) dengan menyerahkan barang rampasan negara senilai Rp3,52 miliar kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Langkah ini bukan sekadar administrasi aset, tetapi bagian dari strategi memaksimalkan dampak ekonomi dan pencegahan korupsi.

Penyerahan dilakukan melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan Hibah, sebagai upaya memastikan barang rampasan tidak terbengkalai, sekaligus memberi nilai tambah bagi kepentingan negara.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam sambutannya menegaskan bahwa optimalisasi aset hasil korupsi menjadi instrumen penting dalam memperkuat efek jera sekaligus menjaga akuntabilitas pengelolaan barang milik negara.

“Barang rampasan hasil penegakan hukum dapat dioptimalkan untuk kepentingan negara, sekaligus memperkuat akuntabilitas melalui mekanisme transparan dan berorientasi nilai guna,” ungkap Fitroh di Gedung Asta Gatra Lemhannas, Jakarta, Senin (20/4).

Menurutnya, pendekatan ini juga menegaskan pemisahan kewenangan antara fungsi eksekusi dan pengelolaan barang milik negara (BMN), sehingga setiap institusi dapat fokus pada mandatnya masing-masing. KPK tidak hanya menjerat pelaku dengan pidana badan, tetapi juga menyasar keuntungan ekonomi yang diperoleh dari hasil korupsi.

Dua Aset Properti dari Kasus Korupsi

Dalam kegiatan tersebut, KPK menyerahkan dua unit apartemen di kawasan strategis Jakarta Selatan yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dengan putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Total nilai aset mencapai Rp3.526.205.000, yang terdiri dari:

  • Unit apartemen seluas 150 m² di Jalan Pintu Satu Senayan senilai Rp2,10 miliar
  • Unit apartemen seluas 92 m² di FX Residence senilai Rp1,42 miliar

Aset tersebut merupakan bagian dari barang rampasan dalam perkara korupsi atas nama terdakwa Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin, sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor Surabaya pada Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 25/PID.SUS TPK/2025/PT.SBY tanggal 14 April 2025.

Penyerahan ini didasarkan pada keputusan Menteri Keuangan cq. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) DKI Jakarta Nomor 10/MK/WKN.07/2026 tanggal 14 Maret 2026 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara kepada Lembaga Ketahanan Nasional RI. Terhitung sejak penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) ini, maka resmi beralih seluruh kewajiban dalam pengelolaannya.

Gubernur Lemhannas, TB. Ace Hasan Syadzily, menilai pemanfaatan aset rampasan negara memiliki makna strategis yang melampaui fungsi administratif.

“Aset rampasan negara tidak hanya simbol penegakan hukum, melainkan instrumen strategis yang mendukung pembangunan sumber daya manusia berkarakter dan berdaya tahan terhadap perilaku korupsi,” tuturnya.

Ia menegaskan Lemhannas akan mengelola aset tersebut secara optimal, transparan, dan bertanggung jawab, termasuk untuk mendukung pendidikan kepemimpinan nasional dan penguatan nilai kebangsaan.

Dalam kegiatan ini turut hadir Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto; Direktur Penyelidikan KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto; Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein; Plt. Deputi Bidang Pengkajian Strategik Lemhannas, Ipung Purwadi; Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas, Bob Henry Panggabean; serta Plt. Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas, Raden Djaenudin Selamet.

Perkuat Efek Jera dan Cegah Penyalahgunaan Aset

KPK menilai pengelolaan aktif terhadap barang rampasan menjadi langkah krusial untuk memastikan aset negara tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak berwenang. Selain itu, optimalisasi pemanfaatan juga mampu menekan beban biaya pemeliharaan sekaligus menjaga nilai ekonomis aset dalam jangka panjang.

Melalui pendekatan ini, pemberantasan korupsi tidak lagi berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga diarahkan pada pemulihan kerugian negara serta pemanfaatan aset secara berkelanjutan untuk kepentingan publik.Source https://www.kpk.go.id/-(www.majalahgalng.com//ras/sbr)

Minggu, 19 April 2026

Pemerintah Pusat Dan Daerah Dorong Pengembangan Ekonomi Berbasis Koperasi Tinjau Lokasi Pesisir Eretan Indramayu

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Pengembangan Usaha Koperasi Pesisir


MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Pemerintah pusat bersama daerah terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan kerja Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia, Ferry Joko Juliantono ke Kabupaten Indramayu pada Kamis (16/4/26).

Didampingi Wakil Bupati Indramayu Syaefudin, Menkop Ferry meninjau sejumlah lahan di kawasan pesisir yang dinilai strategis untuk pengembangan industri perikanan terintegrasi berbasis koperasi, lokasi yang dikunjungi di antaranya Desa Parean Girang dan Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur.

Ferry menyampaikan, lahan yang ditinjau memiliki luas bervariasi, mulai dari 20 hingga 60 hektare, dan direncanakan menjadi kawasan industri perikanan terintegrasi yang dilengkapi berbagai fasilitas pendukung.

“Sinergi juga akan dilakukan dengan kampung nelayan merah putih dan program lainnya guna mendukung industri perikanan di Kabupaten Indramayu,” ungkapnya.

Selain pengembangan kawasan industri, lanjut Ferry, akan dirintis pula pembangunan 3 hingga 4 titik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN). Fasilitas ini akan dilengkapi dengan cold storage guna mendukung aktivitas nelayan.

Mengenai skema pendanaan, Ferry mengatakan, akan dilakukan melalui koperasi dengan dukungan Badan Layanan Umum (BLU), yakni Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

Sementara itu, Wakil Bupati Indramayu menyampaikan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung rencana tersebut.

“Kami akan meninjau lokasi terlebih dahulu agar dapat disinkronkan, dengan semangat utama pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.

Peninjauan ini menjadi langkah konkret melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah guna mendorong transformasi ekonomi di Indramayu.(www.majalahgalng.com//ras/@ Penulis: lps )

Jumat, 17 April 2026

Pansus DPRD Indramayu Pengaruhi LKPJ Bupati Lucky HakimTahun 2025 Dan Potensi Interpelasi

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Buktikan Kinerja Wakil Rakyat…?


MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Dalam pembahasan panitia khusus (PANSUS) DPRD Indramayu menyoroti adanya pemborosan penggunaan anggaran, karena penggunaan bahan kimia baru dalam proses pengolahan air di PDAM kini menjadi sorotan serius setelah terbukti tidak mampu menghasilkan kualitas air yang layak distribusi.

Pansus DPRD Indramayu pada hari Jum’at (17/4/2026) yang di hadiri komisi 3 dan jajaran Direksi PDAM. Komisi 3 menyampaikan, berdasarkan keterangan operator bahwa produksi, bahan kimia tersebut gagal bekerja dalam proses koagulasi dan flokulasi, bahkan justru mengalami penggumpalan yang tidak efektif.

“Alih-alih membentuk flok yang stabil, proses yang terjadi tidak mampu mengikat partikel kekeruhan secara optimal. Akibatnya, sedimentasi tidak berjalan sebagaimana mestinya dan air hasil produksi tetap dalam kondisi keruh.”

Dampaknya tidak main-main. Proses pengolahan yang tidak maksimal menyebabkan terganggunya sistem produksi, hingga berujung pada terhentinya distribusi air kepada pelanggan, selama kurang lebih satu minggu. Kondisi ini secara langsung merugikan masyarakat sebagai pengguna layanan dasar.

Kemudian DPRD Komisi 3 mengatakan, yang menjadi perhatian adalah kondisi air baku dengan tingkat kekeruhan ekstrem sebenarnya bukan hal baru. Berdasarkan data operasional sebelumnya, tingkat kekeruhan hingga sekitar 11.000 NTU bahkan lebih, masih dapat ditangani dengan proses pengolahan yang berjalan normal.

Fakta ini memperkuat indikasi bahwa persoalan yang terjadi bukan terletak pada kondisi air baku, melainkan pada penggunaan bahan kimia baru yang belum teruji secara komprehensif dalam kondisi operasional nyata. Tidak adanya uji lapangan (plant test) yang memadai sebelum implementasi memperlihatkan lemahnya kehati-hatian dalam pengambilan keputusan teknis.

Selain berdampak pada kualitas layanan, kondisi ini juga membuka potensi pemborosan anggaran akibat penggunaan bahan kimia yang tidak efektif. Di sisi lain, gangguan pelayanan selama satu minggu menjadi indikator serius bahwa risiko operasional tidak dikelola dengan baik. Terangnya.

Arawah Ketua Garda Nasdem juga mengatakan, persoalan ini tidak berhenti pada aspek teknis semata. Informasi yang berkembang menunjukkan bahwa isu tersebut telah masuk dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, karena dinilai berdampak langsung terhadap pelayanan publik.

Bahkan, permasalahan ini disebut turut mempengaruhi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, dan berpotensi berkembang menjadi dinamika politik yang lebih luas, termasuk munculnya wacana penggunaan hak interpelasi oleh DPRD.

Kondisi ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian, berbasis uji teknis yang memadai, dalam setiap perubahan metode pengolahan air. Tanpa itu, risiko yang muncul tidak hanya berdampak pada operasional, tetapi juga pada kepercayaan publik dan stabilitas tata kelola pelayanan. Tegasnya.(www.majalahgalang.com//ras/suroso sh)

Gerakan KPK Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Sinema

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini


MAJALAHGALANG.COM-RIAU PEKAN BARU::Di tengah perhatian publik terhadap isu korupsi di Provinsi Riau, pendekatan edukasi yang lebih reflektif dan membumi terus diperkuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi kembali menghadirkan ruang alternatif melalui medium film, dengan menggelar Movie Day Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2026 pada tiga wilayah di Riau.

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi KPK untuk memperluas jangkauan pendidikan antikorupsi, khususnya kepada generasi muda, melalui pendekatan kreatif yang lebih emosional dan kontekstual.

Koordinator Program ACFFEST, Epi Handayani, menyampaikan hal tersebut saat membuka Roadshow Movie Day ACFFEST 2026 di Anjung Seni Idrus Tintin, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (17/4). Mengusung tema ‘Dari Lensa, Integritas Terjaga!’, program yang memasuki tahun ke-12 ini menegaskan peran penting partisipasi publik dalam membangun budaya antikorupsi.

Epi menilai, pendekatan sinema mampu menghadirkan pengalaman belajar yang lebih dekat dengan realitas masyarakat, sekaligus menggugah kesadaran kritis terhadap praktik korupsi di lingkungan sekitar. ACFFEST, menurutnya, tidak hanya menjadi ruang apresiasi karya, tetapi juga sarana edukasi yang berkelanjutan.

“Karena itu, KPK mendorong keterlibatan lebih luas dari komunitas, pelajar, dan pegiat film lokal agar gerakan antikorupsi tidak berhenti pada kampanye,” tutur Epi.

Lebih jauh, Epi berharap gelaran ini mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat, sehingga nilai integritas tidak hanya dipahami, tetapi juga dihidupi dalam keseharian. Selama lebih dari satu dekade, ACFFEST telah berkembang menjadi ruang kolaborasi lintas sektor yang mempertemukan sineas, akademisi, hingga komunitas dalam satu gerakan bersama.

Rangkaian Movie Day ACFFEST 2026 akan berlangsung pada 17–19 April 2026 di Kota Pekanbaru, Kabupaten Rengat, dan Kabupaten Kampar. Sejumlah film pilihan akan diputar, seperti Pirates of Sepuluh Ribuan, Dompet Imajinasi, Jimpitan, dan Balik Nama, yang mengangkat isu integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk memperkaya pengalaman publik, kegiatan ini juga menghadirkan penampilan Suwang Project serta diskusi interaktif bersama narasumber. Forum ini menjadi ruang dialog yang menghubungkan pesan dalam film dengan realitas sosial, sekaligus memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya integritas.

Sementara itu, perwakilan dari Komunitas Film Pekanbaru (Komfek Pictures) menilai film memiliki kekuatan sebagai medium komunikasi yang efektif dalam menyampaikan pesan sosial.

“Film sebagai media kampanye antikorupsi bernilai strategis tinggi, karena mampu menyampaikan pesan integritas lebih dekat, kontekstual, dan mudah diterima generasi muda,” ujar perwakilan Komfek.

Melalui kolaborasi ini, KPK bersama komunitas film mendorong masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga bagian dari gerakan perubahan. Pendekatan berbasis cerita visual dinilai mampu menumbuhkan empati, kesadaran kritis, serta keberanian untuk menolak praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari.Source https://kpk.go.id/id/-(www.majalahgalang.com//ras/rewi)

Kamis, 16 April 2026

Kejari Lambat Usut Dugaan TPPU Rp 2 Miliar Perumdam TDA Indramayu

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Kinerja Lambat Gruduk Kantor Kejari


MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Ketua Gerakan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) Papih Supriyadi secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Indramayu segera pastikan tetapkan tersangka dugaan kasus transfer gelap Rp 2 miliar yang melibatkan oknum “Nurpan “ Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu.Teransfer ke rekening PT Berkah Ramadhan Sejahtera Melalui Bank BCA No Rekening 134 563 2222.

Gemi orasi melihat kinerja Kejari Indramayu lambat usut kasus dugaan TPPU Rp 2 Miliar Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) hamper lima bulan belum ada kejelasan status tersangka yang terlibat transaksi keuangan perusahaan Perumdam  TDA,ini jel;as kinerja lambat Ketua mendesak Kejaksaan harus tetapkan status tersangkanya,jelas Papih Supriyadi.


Dalam orasi yang disampaikan Gemi depan kantor Kejaksaan Negeri Indramayu dengan kekuatan massa GEMI mencapai  ratusan orang lebih karena melihat kasus ini sudah lama ditangani dan diperiksa Kejaksaan baik pemanggilan Dirut Perumdam TDA Nurpan sudah diperiksa dan para saksi-saksi oleh Kejaksaan namun hingga kini belum ada status tersangkanya.

Dengan ini secara tegas kami dari GEMI tetap menuntut Kejaksaan segera tuntaskan kasus transfer gelap dugaan TPPU Rp 2 Miliar segera dituntaskan,karena ini menyangkut tentang keuangan perusahaan bukan milik pribadi jelas Papih Supriyadi dalam penyampaian orasinya di depan Kantor Kejaksaan Rabu (15/4/2026)

Perwakilan massa dari GEMI Tanuri dan Papih Supriyadi,Kuswanto  di terima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Indramayu Mulyanto, Adapun kasus yang disoroti di antaranya dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang di lingkungan PDAM Tirta Darma Ayu dengan nilai sekitar Rp2 miliar yang menyeret nama Direktur Utama, Nurpan.


Selain itu desakan GEMI segera menetapkan status penyidikan menjadi tersangka yang terlibat dalam kasus teranfer Rp 2 Miliar ke PT BRS,kalaun sudah dikembalikan uangnya ini sudah terjadi ada unsur dugaan korupsi tetap harus diproses ,jelas Papih Supriyadi.

Penjelasan Kasi Pidsus Kejari Indramayu Endang Darsono sudah dilakukan pemeriksaan sampai pada tahap Penyedikan dugaan TPPU kasus transfer Rp 2 Miliar Uang perusahaan Perumdam TDA Ke PT Berkah Ramadhan Sejahtera.

Dijelaskan Endang Darsono sudah ke tahap penyidikan kasus ini dengan memanggil sejumlah orang yang dianggap penting sebagai saksi.Juga uang yang transfer tersebut sudah di kembalikan dan masih mencari bukti-bukti lain yang terkait dalam transfer keuangan tersebut,jelasnya.(www.sorana.co.id//raskhanna s depari)


Rabu, 15 April 2026

Ratusan Massa Orasi GEMI Tuntut : Kejaksaan Negeri Indramayu Desak Tetapkan Tersangka Dugaan TPPU Rp 2 Miliar Libatkan ‘’Nurpan’’Dirut Perumdam TDA

 DENGGOL Bicara Siapa Dia:Dirut TDA Terlibat Dugaan TPPU



MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Ketua Gerakan Elemen Masyarakat Indramayu (GEMI) Papih Supriyadi secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri Indramayu segera pastikan tetapkan tersangka dugaan kasus transfer gelap Rp 2 miliar yang melibatkan oknum “Nurpan “ Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu.Teransfer ke rekening PT Berkah Ramadhan Sejahtera Melalui Bank BCA No Rekening 134 563 2222.


Dalam orasi yang disampaikan Gemi depan kantor Kejaksaan Negeri Indramayu dengan kekuatan massa GEMI mencapai  ratusan orang lebih karena melihat kasus ini sudah lama ditangani dan diperiksa Kejaksaan baik pemanggilan Dirut Perumdam TDA Nurpan sudah diperiksa dan para saksi-saksi oleh Kejaksaan namun hingga kini belum ada status tersangkanya.

Dengan ini secara tegas kami dari GEMI tetap menuntut Kejaksaan segera tuntaskan kasus transfer gelap dugaan TPPU Rp 2 Miliar segera dituntaskan,karena ini menyangkut tentang keuangan perusahaan bukan milik pribadi jelas Papih Supriyadi dalam penyampaian orasinya di depan Kantor Kejaksaan Rabu (15/4/2026)


Selain itu desakan GEMI segera menetapkan status penyidikan menjadi tersangka yang terlibat dalam kasus teranfer Rp 2 Miliar ke PT BRS,kalaun sudah dikembalikan uangnya ini sudah terjadi ada unsur dugaan korupsi tetap harus diproses ,jelas Papih Supriyadi.

Penjelasan Kasi Pidsus Kejari Indramayu Endang Darsono sudah dilakukan pemeriksaan sampai pada tahap Penyedikan dugaan TPPU kasus transfer Rp 2 Miliar Uang perusahaan Perumdam TDA Ke PT Berkah Ramadhan Sejahtera.

Dijelaskan Endang Darsono sudah ke tahap penyidikan kasus ini dengan memanggil sejumlah orang yang dianggap penting sebagai saksi.Juga uang yang transfer tersebut sudah di kembalikan dan masih mencari bukti-bukti lain yang terkait dalam transfer keuangan tersebut,jelasnya.(www.majalahgalang.com//raskhanna s depari)

HUT Medan Ke 78 Tahun 2026 : Gubernur Sumut Bobby Bangun Kebersamaan Daerah Untuk Menuju Indonesia Emas 2045

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Upaya Medan Makin Maju


MAJALAHGALANG.COM-MEDAN SUMUT:Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam membangun daerah yang berkeadilan dan berdaya saing. Hal tersebut disampaikannya dalam pidato pada Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumut di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/4/2026).

Menurut Gubernur Bobby Nasution, peringatan hari jadi bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

“Kita meyakini kolaborasi mampu menggerakkan potensi besar daerah, mulai dari wilayah pantai barat hingga pesisir timur, dari pegunungan Bukit Barisan hingga Kepulauan Nias,” ujar Gubernur Bobby Nasution yang hadir bersama Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya.


Mengusung tema “Satu Kolaborasi, Sejuta Energi”, Bobby Nasution mengingatkan bahwa Provinsi Sumut resmi berdiri pada 15 April 1948 berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1948. Saat ini, Sumut berkembang menjadi 33 daerah otonom yang terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota dengan jumlah penduduk sekitar 15 juta jiwa, mencerminkan keberagaman sekaligus kekuatan daerah.

Dari sisi capaian pembangunan, pertumbuhan ekonomi Sumut tercatat 4,53%, dengan kontribusi terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatera sebesar 23,52%. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) berada pada angka 76,47 poin, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 7,24%, lebih baik dibandingkan nasional sebesar 8,25%.

Selain itu, gini rasio tercatat 0,283 poin dan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 5,32%. Dari sisi ekonomi dan lingkungan, PDRB provinsi tumbuh 5,23% dengan PDRB per kapita mencapai Rp78,31 juta. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup mencapai 73,96 poin, melampaui capaian nasional, sementara penurunan emisi gas rumah kaca mencapai 25,78 juta ton CO2e.

Di bidang tata kelola pemerintahan, Pemprov Sumut juga mencatat peningkatan kinerja. Indeks Pelayanan Publik (IPP) tahun 2025 mencapai 4,27 poin dengan kategori A- (sangat baik), meningkat dari tahun sebelumnya. Nilai SAKIP turut naik menjadi 69,11 poin dengan predikat B.

Selain itu, tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah mencapai 95,62 poin (kategori sangat baik). Pemprov Sumut juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2014 hingga 2025.

Meski demikian, Bobby menyoroti tantangan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor yang masih terjadi di sejumlah wilayah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mitigasi, penataan ruang, serta pembangunan infrastruktur pengendali banjir.

Ke depan, pembangunan Sumut akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan infrastruktur, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi daerah melalui hilirisasi sektor pertanian, industri, dan pariwisata.

“Untuk pembangunan SDM, kita masih dihadapkan pada tantangan serius yakni pengguna narkoba yang cukup tinggi. Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian yang benar-benar serius dan berkelanjutan terhadap persoalan ini,” ucapnya.

Pada peringatan HUT ke-78 ini, Bobby Nasution bersama pimpinan DPRD Sumut juga menyerahkan bingkisan kepada para mantan gubernur, mantan Sekda, dan mantan Ketua DPRD. Bingkisan turut diberikan kepada kepala desa, lurah, kepala sekolah, tenaga kesehatan, serta siswa-siswi dan putra-putri daerah berprestasi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-78 Provinsi Sumatera Utara. Ia berharap di usia yang semakin matang, Sumut dapat terus berkembang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat ulang tahun ke-78 untuk Sumatera Utara. Semoga ke depan Sumut semakin baik, maju, dan masyarakatnya semakin sejahtera,” ujar Sutarto.Acara tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu, Staf Ahli I TP PKK Sumut Titiek Sugiharti, para bupati/wali kota se-Sumut,

Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, serta para mantan gubernur, mantan Sekretaris Daerah, mantan Ketua DPRD Sumut, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, serta tokoh agama.Source H20/DISKOMINFO SUMUT-(www.majalahgalang.com//ras/wani)