DENGGOL Bicara Siapa Dia:Ada Apa Penjual
Miras Tidak Ada Epek Jera …..?
MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Upaya
menutup celah gangguan keamanan menjelang pergantian tahun dilakukan Polres
Indramayu dengan cara tegas. Sebanyak 21.560 botol minuman beralkohol dan
minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2025 dihancurkan
di Mapolres Indramayu, Rabu pagi (31/12/2025).
Pemusnahan ribuan botol miras itu
menjadi bagian dari langkah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat tetap aman dan kondusif menyambut perayaan Tahun Baru 2026.Kapolres
Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan, pemusnahan barang bukti
tersebut merupakan hasil kerja Polres Indramayu bersama jajaran Polsek
sepanjang tahun 2025.
“Ini merupakan hasil Operasi Pekat
yang kami laksanakan secara berkelanjutan sejak Januari hingga Desember 2025,”
kata AKBP Mochamad Fajar Gemilang kepada wartawan.Dari operasi tersebut, lanjut
Kapolres, petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai jenis,
mulai dari minuman beralkohol pabrikan hingga miras tradisional seperti tuak dan
ciu.
“Seluruh barang bukti dihancurkan
dengan cara digilas menggunakan alat berat agar benar-benar hancur dan tidak
bisa dimanfaatkan kembali,” jelasnya.AKBP Mochamad Fajar Gemilang menuturkan,
peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas, terutama pada
momen libur akhir tahun yang identik dengan peningkatan aktivitas masyarakat.
“Kami ingin masyarakat merayakan
pergantian tahun dengan aman, tertib, dan nyaman.Peredaran miras harus ditekan
karena berpotensi memicu tindak kriminal dan gangguan keamanan umum,”
tegasnya.(www.majalahgalang.com//ras/@ Dini M.S.Hadiyahni)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar