DENGGOL Bicara Siapa Dia:Baru Dibangun Sudah Rusak...?
MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Pemantoan LSM Aliansi Masyarakat Nusantara
Demokrasi dan Pengawasan Desa (AMN DPD) Jawa Barat menanggapi ambrolnya proyek
rehabilitasi Jalan Desa Segeran Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu dengan
anggaran Rp 200 juta.Realisasi pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten
Indramayu Fraksi Golkar daerah pemilihan (Dapil) II Kecamatan Juntinyuat,
Karangampel, Krangkeng dan Kedokanbunder inisial IR.
“Seharusnya sebagai anggota DPRD IR bisa ikut
mengawasi pelaksanaan proyek rehabilitasi jalan desa tersebut, bukan malah
pembiaran,” kata Ketua LSM AMN DPD HD. Sumantri kepada Wartawan. Minggu
(1/11/2025).
Lebih lanjut dijelaskan Sumantri mengatakan,
setelah membaca beberapa kali pemberitaan yang viral mengenai pengerjaan
rehabilitasi jalan Desa Segeran tahun
anggaran 2025 diduga asal jadi. Disinyalir kurangnya fungsi pengawasan yang
dilakukan anggota DPRD
Dampak kurang pengawasan maka akan timbul prasangka
dan berbagai narasi masyarakat, pabila anggota
DPRD yang memiliki pokir diduga ikut konspirasi dan kerjasama dalam kejahatan.
Kami mengetahui dari pemberitaan media yang viral pengerjaan proyek
rehabilitasi jalan Desa Segeran tahun
anggaran 2025 diduga asal jadi bahkan ada potensi kuat telah terjadi kegagalan
konstrusi,” ungkap HD. Sumantri.
Permasalahanya, lanjut Sumantri proyek rehabilitasi
jalan desa itu sudah retak dan ambrol, padahal masih belum setahun pengerjaan.
Dari persoalan itu dirinya menyimak tidak ada suara dari DPRD Indramayu bahkan
terkesan pembiaran.
Lebih lanjut, tutur HD. Sumantri, Proyek itu tentu
direncanakan kemudian dilaksanakan, pelaksananya tidak asal tunjuk, ada proses
administrasi dan tender, dalam hal ini ada penanggung jawab anggaran yaitu
Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerntah
kabupaten Indramayu.
Sekain itu ada pihak PPK, PPTK, dan pengawas
penyedia jasa dari internal unsur Pemerintah (eksekutif). Ada lagi dari unsur
Legislatif dan Yudikatif.Sedangkan dari unsur eksternal, ada LSM, ada personal,
ada juga insan jurnalis yang ikut mengawal pelaksanaan proyek, agar proyek itu
berdaya guna dan berhasil guna serta untuk menyelamatkan uang rakyat dari
kebocoran.
Ditegaskan HD Sumantri sangat mengapresiasi
berfungsinya kontrol sosial dari masyarakat dan dari unsur jurnalis, mengenai
ada pihak yang merasa tidak suka, yang pasti dari mereka lah persoalan ini bisa
terungkap.
“Terkait proyek rehabilitasi jalan
Desa Segeran kecamatan juntinyuat, masih belum 1 tahun tapi sudah rusak,
berarti dikerjakan asal – asalan, sungguh suatu dosa. Kalau saya melihat
kondisi jalan kelihatannya ada dugaan dikerjakan asal jadi demi mengejar untung
besar akhirnya yang dirugikan keuangan APBD dan masyarakat ,” terangnya.
Sumantri meminta ada ketegasan dari pihak
Penanggung Jawab Anggaran sebelum masuk ke ranah hukum. Bahkan jika telah
terjadi gagal konstruksi diperintahkan bongkar, jangan pembiaran, karena sangat
tidak efektif kalau cuma diperbaiki sana sini sementara disinyalir memang
terjadi kesalahan pada pekerjaan pemadatan dan matrial sirtu untuk jalan.
Terpisah, Tayo, 40 tahun warga masyarakat desa
segeran mengapresiasi kepada pemerintah daerah dalam hal ini bupati
Indramayu lucky hakim melalui Dinas PUPR atas direalisasinya pembangunan
rehabilitasi jalan di desanya.
Namun kecewa atas oknum pelaksana penyedia jasa
yang diduga dalam pelaksanaan pekerjaan asal jadi ditengarai demi meraup keuntungan besar hasil pekerjaan
belum satu tahun sudah retak dan ambrol.
“Saya selaku masyarakat desa segeran kecamatan
Juntinyuat meminta kepada bupati Indramayu untuk turun dan mengevaluasi proyek
-Proyek jalan desa yang berasal dari Pokok Pikiran (POKIR ) Sumber dana dati
APBD salah satunya dari anggota DPRD Fraksi Golkar tersebut beri sanksi tegas
jika terbukti melanggar ikut bermain proyek,” kata bang tayo sapaan akrabnya.
Sementara, Anggota DPRD Fraksi Golkar dari Dapil
Indramayu II dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu terkait permasalahan ini
tidak pernah bisa dikonfirmasi dan memilih diam hingga berita ini ditayangkan.(majalahgalang.com//ras/afifudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar