DENGGOL Bicara Siapa Dia:APH Diminta Usut Tuntas
MAJALAHGALANG.COM-BANDUNG JAWA BARAT:Anggaran hibah
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2022 besarannya cukup
fantastis, sampai saat ini siapa yang menggunakan uang panas tersebut masih
saling tuding. Bidang PSMA Dinas Pendidikan Jawa Barat sebagai pemilik awal
anggaran tersebut berkilah bahwa anggaran penambahan ruang kelas baru sebesar
Rp 40.599.817.864,00 tersebut sebagian telah didistribusikan untuk 5 SMA swasta
di Jabar dengan nilai sebesar Rp1.531.000.000,00.
Sisa anggaran
sebesar Rp 39.068.817.864,00 menurut Awan Suparwana dalam surat jawaban konfirmasi tertulis SUAR anggaran tersebut telah dialihkan kepada Biro
Kesra Setda Provinsi Jawa Barat berdasarkan atensi dan saran dari Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Tim SUAR mengajukan surat konfirmasi
tertulis kepada Kepala BPKP Perwakilan Jawa Barat, meski sampai saat ini belum
dijawab secara tertulis, namun pembicaraan tim SUAR dengan Safarul dan Heri di kantor BPKP belum lama ini
semakin jelas adanya pergeseran anggaran hibah bidang pendidikan tahun anggaran
2022 dari Dinas Pendidikan digeser ke Biro Kesra Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan atensi dan saran dari BPKP Perwakilan Jawa Barat ada pengalihan
dana hibah dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kepada Biro Kesra Provinsi
Jawa Barat, menurut Awan Suparwana adalah benar adanya.
Di sini sudah jelas
bahwa anggaran hibah bidang pendidikan yang nilainya sebesar Rp 39 miliar tersebut
berada di Biro Kesra Provinsi Jawa Barat berdasarkan pengalihan atau
pergeseran. Namun semua tuduhan tentang anggaran hibah Dinas Pendidikan yang
masuk ke Biro Kesra Jawa Barat dibantah oleh Biro Kesra. Biro Kesra saat itu
meminta bukti berupa surat pengalihan bahwa anggaran hibah tersebut telah masuk
atau dialihkan ke Biro Kesra.
Tim SUAR tidak berhenti. Tim kembali
mengajukan surat konfirmasi tertulis ke Biro Kersra. Namun surat belum terjawab
dikarenakan pimpinannya sedang pendidikan. Di Biro Kesra tim diterima
Dadan Syahrul, menurutnya tidak pernah ada anggaran hibah pendidikan yang
dialihkan ke Biro Kesra. Tidak ada pelimpahan anggaran tahun 2022 yang masuk ke
Biro Kesra. “Pada tahun 2022 lalu ada anggaran di sini yang tidak terserap,
kita kembalikan ke Kas Daerah,” ujar Dadan Syahrul.
Apakah mungkin uang
miliaran rupiah berupa anggaran belanja hibah uang bisa menguap begitu saja
tanpa jelas juntrungannya. Kalau Biro Kesra Jawa Barat mengaku tidak ada
menerima pergeseran anggaran tersebut dari Disdik Jabar, jadi kemana uang
tersebut mengalir? Sedangkan Disdik Jabar melalui Kabid PSMA Awan Suparwana
kekeh berasumsi bahwa sisa anggaran tersebut tidak pernah dikembalikan ke kas daerah,
tapi dialihkan kepada Biro Kesra Jawa Barat ‘adalah benar adanya’. (majalahgalang.com//ras/is/tim-redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar