KOMISI IV SETUJUI PEMOTONGAN ANGGARAN KKP
Komisi IV DPR RI akhirnya menyetujui pemotongan
anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebesar Rp 479,11 miliar. DPR
menerima alasan pemerintah bahwa pemotongan ini merupakan kebijakan fiskal yang
diperlukan demi sehatnya postur APBN-P 2013.
Dalam Raker Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo dengan Komisi
IV DPR RI, Senin, (3/6), dijelaskan bahwa anggaran KKP memang akan mengalami
penurunan sebesar 6,79% dari pagu APBN 2013 sebesar Rp 7 triliun.
Ada beberapa direktorat di KKP yang mengalami pemotongan cukup
besar. Di antaranya adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen), Direktorat Jenderal
Perikanan Tangkap, dan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya yang
masing-masing mengalami pemotongan sebesar 9,73%.
"Selain itu, pemangkasannya relatif kecil. Karena kami sangat
menghindari pemangkasan di Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan (PSDKP)," tambahnya.
Awalnya, sebagian besar Komisi IV DPR menolak pemotongan anggaran Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan dipotong sebesar Rp 479,11 miliar dalam
pagu RAPBNP-2013. Mereka khawatir kinerja KKP yang sebagian besar berorientasi
kepada masyarakat nelayan yang miskin akan menurun.
Pemotongan ini mendapat kritik dari Tety Kadi Bawono, Anggota Komisi IV DPR RI
dari Fraksi Golkar. Tety merasa miris melihat kenyataan bahwa KKP sebetulnya
termasuk Kementerian dengan anggaran yang sangat kecil.
"Sudah anggaran KKP ini sangat kecil, saya tak mengerti
mengapa pemerintah harus melakukan pemotongan,” ujar Tety.
Namun kebijakan pemotongan anggaran KKP didukung oleh Herman Khaeron, Wakil
Ketua Komisi IV dari Fraksi Demokrat. Menurut Herman, pemotongan ini perlu
dilakukan mengingat defisit di APBN sudah mencapai 3,32%. Kondisi ini sudah
menyalahi UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
"Jadi pemotongan ini merupakan upaya yang harus dilakukan
demi sehatnya postur APBN,” kata Herman.
Rapat Komisi IV akhirnya menyetujui usulan besaran anggaran pemerintah. Di
akhir rapat, Ketua Komisi IV Romahurmuzy memberikan tambahan kesimpulan yang
disetujui Komisi. Tambahan tersebut yaitu anggota Badan Anggaran yang duduk di
Komisi IV memperjuangkan persetujuan anggaran bagi pelaksanaan program P4S bagi
masyarakat pedesaan di daerah pesisir. (sumber : Kontan News)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar