Selasa, 09 Juli 2013

Keppres 10/2011, Solusi Perbaiki Nasib Nelayan

Keppres 10/2011, Solusi Perbaiki Nasib Nelayan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama 12 Kementerian lain berkomitmen untuk mensukseskan program Peningkatan Kehidupan Nelayan (PKN) sebagai pelaksanaan Keppres No.10/2011. Program ini merupakan bagian dari klaster keempat yang diluncurkan pemerintah beberapa waktu lalu. Dalam hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan ditunjuk sebagai ketua kelompok kerja untuk mengkoordinasikan kementerian/ lembaga terkait guna merealisasikan program ini.    

Program ini ditargetkan dapat menanggulangi kemiskinan masyarakat pesisir yang tersebar di 10.640 desa. Tercatat sebanyak 25,14 persen atau 7,87 juta orang adalan penduduk miskin di wilayah pesisir yang umumnya berprofesi sebagai nelayan. Dalam merealisasikan target ini, setidaknya tahun ini KKP telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp  1,157 triliun untuk peningkatan kehidupan nelayan. Disamping itu, beberapa kementerian lain telah menyatakan dukungannya pada tahun 2012, seperti Kementerian Perumahan Rakyat akan mendukung melalui pembangunan 16.900 unit rumah sangat murah untuk nelayan, Kementerian ESDM akan melakukan pemasangan listrik murah untuk 16.900 rumah nelayan, dan Kementerian Pekerjaan Umum akan membangun sarana air bersih di 205 lokasi PPI melalui anggaran Kementerian PU tahun 2012 sebesar Rp195,255 miliar. lebih lanjut Kemendikbud akan memfasilitasi di bidang pendidikan, Kemenhub di bidang pelatihan BST, pengerukan PPI serta Kemen PDT yakni bantuan di sektor budidaya rumput laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C.Sutardjo selaku Ketua Kelompok Kerja Program PKN menyebut bahwa permasalahan nelayan harus diselesaikan lintas sektor. Ia berkeyakinan dengan adanya program PKN ini, dalam kurun tiga tahun ke depan nelayan dapat memutus lingkaran kemiskinan nelayan yang tak berujung tersebut. Program PKN tahun 2012 akan dilaksanakan di 400 PP/PPI. Lokasi tersebut mencakup 33 provinsi, 1.426 desa, 112.037 Rumah Tangga Sasaran (RTS) Nelayan, yang terdiri dari 33.877 RTS Sangat Miskin, 44.475 RTS Miskin dan 33.685 RTS Hampir Miskin, sambung Sharif.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berusaha memperhatikan para nelayan, tidak terkecuali infrastruktur dan menekan biaya operasional yang mendukung aktivitas usahanya. Pengembangan sarana prasarana Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang akan dilakukan KKP berupa pembangunan cold storage mini, pembangunan Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) dan kendaraan roda berinsulasi. Selain itu, KKP juga akan terus melakukan pemberian sertifikat hak atas tanah nelayan, perlindungan/asuransi nelayan dan bantuan perlatan rantai dingin.

Disamping itu, kelompok nelayan juga akan diberikan bantuan kapal penangkap ikan melalui program pengadaan 1000 kapal berukuran 30 GT, bantuan langsung melalui Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) perikanan tangkap dan pengolahan serta pemberian pendampingan pada kelompok. Program ini merupakan salah satu upaya KKP untuk melakukan modernisasi dan merevitalisasi armada perikanan nasional sehingga mendukung kebijakan industrialisasi perikanan. "Program ini akan mendorong nelayan Indonesia menangkap ikan di laut lepas. Pengadaan kapan ini diarahkan untuk mengembangan perikanan tangkap di Wilayah Indonesia Timur", jelas Sharif.

Program pembangunan SPDN yang ditujukan untuk meringankan beban nelayan kecil melalui penyediaan BBM bersubsidi kepada nelayan terus digencarkan KKP. Tercatat hingga tahun 2010, KKP telah membangun SPDN sebanyak 250 unit. Sementara itu,  tahun 2012 KKP telah menyiapkan anggaran sebesar Rp45 miliar guna mendukung realisasi pembangunan 50 SPDN dan ditargetkan mencapai 519 unit pada 2015 di sejumlah kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia. Disamping melanjutkan pembangunan SPDN, KKP juga akan menerapkan pembelian BBM itu cukup dibuktikan dengan kartu nelayan  dan voucher yang terdapat barcodenya agar nelayan yang mempunyai voucher dan barcode tersebut  bisa membeli BBM dari SPBU. "Kedua kegiatan ini akan menciptakan jaminan pasokan BBM bagi nelayan dan  akan direalisasikan pada tahun ini", sambung Sharif.

Dalam rangka revitalisasi jumlah nelayan sekaligus pengalihan profesi nelayan ke pembudidaya ikan, KKP terus melanjutkan program revitalisasi tambak perikanan. Rehabilitasi saluran tambak tersier di Pantai Utara (Pantura) di Jawa  merupakan bagian dari program ketahanan pangan. Program revitalisasi tambak perikanan seluas 135 ribu ha di seluruh Indonesia dapat menyerap tenaga kerja baru sebanyak 405 ribu orang selama kurun waktu 2012- 2014. “Program revitalisasi tambak dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, per hektarnya tambak membutuhkan tiga orang tenaga kerja, sehingga jika revitalisasi itu dilakukan di atas lahan seluas 135 ribu maka tenaga kerja yang terserap mencapai 405 ribu orang dalam kurun waktu tiga tahun ini,” ungkap Sharif.

Revitalisasi tambak perikanan bertujuan mempercepat pengembangan perikanan rakyat melalui aktivitas peremajaan, perluasan dan rehabilitasi. Sebagai tahap awal, KKP mengalokasikan anggaran dari APBNP tahun 2012 sebesar Rp.59,3 miliar guna merevitalisasi tambak sepanjang Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat dan Banten. Besarnya luas lahan tambak yang akan direvitalisasi sepanjang 791 km (mencapai 20.070 Ha). "Program ini disamping memacu produksi udang, rumput laut dan bandeng, juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat. Setidaknya dapat menjadi profesi alternatif nelayan, terutama di wilayah Pantura yang jumlahnya melebihi kapasitas sumberdaya", terang Sharif.

Dalam upaya melindungi nelayan nasional, akhir Januari tahun ini Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia telah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama mengenai penanganan nelayan oleh aparat kedua negara. Dalam nota kesepahaman tersebut, kedua negara telah sepakat untuk membantu kapal tradisional yang tersesat untuk kembali ke perairan negara masing-masing dan tidak menangkap dan menjatuhi hukuman kepada nelayan tradisional, kecuali untuk kapal-kapal yang melakukan illegal fishing dan menggunakan  bahan-bahan peledak dan kimia. Sehingga apabila ada nelayan-nelayan Indonesia masuk ke Malaysia  tidak ditangkap, tapi diusir untuk balik ke Indonesia dan begitu pula sebaliknya sehingga tidak terjadi konflik. "Adanya kerjasama ini, setidaknya kedepan tidak ada lagi nelayan Indonesia yang ditahan aparat Malaysia", tegas Sharif.

Jakarta,11 April 2012 

Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi



Indra Sakti, SE, MM 

 
Narasumber :
  1. Ir. Heryanto Marwoto, MS
    Dirjen Perikanan Tangkap (HP.0811865021)
  2. Dr. Sudirman Saad
    Dirjen KP3K (HP.0811154389)
  3. Indra Sakti, SE, MM    
    Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi (HP.0818159705) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar