Sabtu, 15 Juni 2013

Presiden Argentina Divonis 7 Tahun Penjara


Mantan Presiden Argentina Divonis 7 Tahun
Sabtu, 15 Juni 2013 | 12:35
Carlos Menem {istimewa]Carlos Menem {istimewa]
[BUENOS AIRES] Mantan presiden Argentina Carlos Menem dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, baru-baru ini. Menem dinyatakan bersalah karena mengatur penyelundupan senjata ke Kroasia dan Ekuador selama masa jabatannya.

Menem yang saat ini menjabat sebagai senator, akan segera memulai menjalani masa hukuman. Tetapi karena memiliki kekebalan sebagai anggota parlemen, pria berusia 82 tahun itu harus terlebih dulu melalui proses impeachment oleh sesama anggota parlemen.

Menurut pengamat hukum, jika parlemen gagal untuk mengusir dari Senat, Menem bisa dipenjara setelah masa jabatannya berakhir pada 2017. Sebuah pengadilan banding pada Maret lalu pernah menegaskan vonis bersalah terhadap Menem, yang memerintah dari 1989-1999.

Vonis bersalah juga dijatuhkan pada mantan menteri pertahanan, Oscar Camilion, atas penyelundupan 6.500 ton senjata dan amunisi ke Kroasia dan Ekuador.Camilion mendapat hukuman 5 tahun dan enam bulan penjara.

Senjata-senjata itu dikirim ke Kroasia dalam tujuh pengiriman kapal kargo antara 1991 dan 1995. Pada saat itu, banyak dari negara Balkan berada di bawah embargo senjata PBB setelah putus dari Yugoslavia. Sebagian besar senjata dikirim ke Ekuador dengan tiga penerbangan pada Februari 1995.

Senjata-senjata itu dicap sebagai pasokan untuk Panama dan Venezuela, tapi siasat itu digunakan untuk menghindari embargo senjata atas Kroasia dan Ekuador. Pada saat itu, Ekuador terlibat dalam perang perbatasan dengan Peru, dan Argentina dilarang menjual senjata ke kedua sisi sebagai salah satu penjamin perjanjian perdamaian kedua negara menandatangani mengakhiri perang sebelumnya pada tahun 1942.

Menem mengatakan bahwa transaksi yang sah karena senjata - senapan, artileri, mortir, roket anti-tank dan amunisi dikirim ke negara-negara yang tidak terlibat perang.  Argentina dilarang memasok senjata ke Ekuador setelah Ekuador dan Peru terlibat perang singkat pada tahun 1995.  Argentina juga tidak boleh menjual senjata ke Kroasia yang secara internasional dilarang selama perang 1991 – 1995.:sumber HU Suara Pembaruan// [AFP/Xinhua/U-5]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar