Indramayu-'kba-GALANG"
Berawal kedatangan Karyono yang mengaku petugas dan sponsor dari perusahaan PJTKIJakarta,untuk rekrut calon tenaga kerja wanita yang akan di kerjakan di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji cukup besar.Kedatangan Karyono ke rumah menjelaskan ada lowongan cepat untuk berangkat ke luar Negeri sebagai pembantu rumah tangga dan proses cepat.
Hal tersebut diungkapkan Waski Desa Jatisura Kecamatan Cikedung Kab.Indramayu Jabar,bahwa kedatangan Karyono ke rumah menjelaskan agar istri saya Warsinih bisa berangkat proses cepat untuk coling visa tujuan Negara Oman.Ketika itu juga dijelaskan Waski pada Karyono bahwa istri saya harus coling visa untuk tujuan Negara Oman tersebut, pada saat itu Karyono jelas Waski dapat menyanggupi atas permintaan tersebut.
Sehingga kesepakatan itu di setujui untuk berangkat menjadi calon PJTKI untuk TKW sebagai PRT di Negara Oman .Setelah Karyono membawa istri saya Warsinih ke Jakarta untuk ditempatkan di penampungan di daerah Condet Jakarta,hampir sepuluh hari berselang di penampungan Condet Jakarta tidak ada khabar yang jelas. tutur Waski
Dijelaskannya saya berupaya telepon KAryono tidak bisa di hubungi,
sehingga saya menanyakan pada istri saya Warsinih bagaimana perkembangan di penampungan dan kapan berangkat, jawaban istri saya Warsinih setelah di penampungan dianya bukan coling visa melaibnkan daftar TKW peserta baru.
Seketika itu juga saya langsung beberapa kali kontak Karyono agar istri saya di batalkan karena tidak sesuai dengan dengan perjanjian awal.
Kesepakatan awal coling visa TKW ke Negara Oman kenapa sekarang daftar baru sebagai calon TKW ke Luar Negeri Negara Qatar ini jelaskan, bahwa sponsor Karyono tersebut bohongi calon TKW asala Desa Jatisura Indramayu ?Hal ini jelas Waski demi keselamtan istri saya suruh pulang ke Indramayu.
Lebih lanjut dijelaskan Waski pada 6 Juni 2012 menyatakan bahwa istri saya Warsini bertujuan membantu sodaranya nam Tarwen istri Suganda bekerja di Negara Oman, melalui sponsor Karyono Desa Tunggul Payung Kecamatan Lelea Kab.Indramayu .Dengan persyaratan melalui proses coling visa namun pada kenyataannya dengan proses biasa dan tujuan berbeda Negara Qatar,sehingga menyalahi perjanjian awal yang diijinkan oleh saya selaku suami Warsini.
Sedangkan atas gagalnya keberangkatan tersebut pihak Karyono melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu, dengan surat panggilan Nomor Pol SPg/2031/VII/2012/Reskrim 11 Juli 2012 sebagai saksi hadir tgl 14 Juli 2012 mengahadap Iptu Nohfri Maramis SH Kanit II Reserse khusus sat Reskrim Polres Indramayu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar