Rabu, 01 Agustus 2012

KASUS APBD TAHUN ANGGARAN 2011-2012 RISKAN KKN

Ketua AJII Raskhanna S Depari :

APBD TA 2012 Perlu Di Waspadai Jangan Dijadikan Kepentingan Politik

Indramayu-"kba.GALAKnews"

 Menjelang tahun anggaran 2012 di Kabupaten Indramayu Jabar,perlu di waspadai alokasi pembangunan dana APBD TA 2012 jangan dijadikan kepentingan politik.Hal itu diungkapkan oleh Ketua Akltivitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII) Raskhanna S Depari pada  sejumlah wartawan di Indramayu Jawa Barat.

Gunamenyikapi anggara APBD Tahun Anggaran 2012 mencapai Rp 1 triliun , akan di gelar setelah Laporan Pertanggungjawaban Bupati Indramayu Anna Sophanah. Berdasarkan pengamatan di lapangan kondisi persiapan politik di Indramayu semakin mencekam,karena terlihat tentang adanya sinyalir pembagian kuota paket proyek pada setiap SKPD di Kabupaten Indramayu.

Maka, kita selaku rakyat perlu dan wajib memantau tentang pelaksanaan pembangunan,karena sebagian anggaran itu dihasilkan dari pajak rakyat. Selain itu pula hampir disetiap Dinas Teknis antara lain seperti : Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya dan Dinas PSDA Tamben ,serta Dinas Pertanian dan Peternakan juga Dinas Perikanan dan Kelautan Kab.Indramayu,diduga telah dilakukan pemelotingan paket pekerjaan di masing-masing SKPD .Hal ini akan menyebabkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.

 Lebih Lanjut di jelaskan oleh Ketua AJII, adanya dugaan pembagian kuota paket sejumlah proyek yang berasal dari sumber APBD, diduga telah dikordinir oleh pihak ke tiga ,yaitu melalui pengusaha yang bergabung di salah satu Asosiasi Jasa Kontruksi di Kabupaten Indramayu.Yang dapat mencemaskan hasil pengumpulan dana dari setoran pengusaha tersebut, akan digunakan oleh siapa ? hal ini, adanya kekhawatiran dana tersebut ditenggarai dijadikan dana kepentingan politik.

 Akibatnya beberapa kontraktor mengeluh lantaran adanya setoran menggila sehingga merasa telah di jolimi oleh oknum-oknum tertentu pada setiap tahun anggaran tersebut, jelas Raskhanna. Ditambahakan, sebelum pelaksanaan lelang tender telah diatur oleh oknum panitia lelang tender pada SKPD masing-masing, kendatipun kini telah menggunakan sistem Elektronik dengan istilah lelang melalui jaringan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jabar.

Disinyalir masih adanya permainan pihak panitia lelang tender pengadaan barang dan jasa pada instansi Pemerintah ,hal tersebut untuk memenangkan salah satu paket proyek bagi yang sudah menyetorkan dana kepada tim pengkondisian, peserta lelang tersebut akan dimenangkan oleh panitia lelang tender pengadaan barang dan jasa pada masing-masing SKPD di Kab.Indramayu.-//kba.ajiinews//ck.09//

Tidak ada komentar:

Posting Komentar