Senin, 08 September 2025

Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Green Card GM BP Kaldera Toba Tahun 2025

 

          DENGGOL Bicara Siapa Dia: Green card adalah penilaian tertinggi dalam keanggotaan GGN



MAJALAHGALANG.COM-MEDAN SUMUT :Geopark Kaldera Toba kembali menerima status Green Card (kartu hijau) dalam keanggotaannya di jaringan UNESCO Global Geopark (UGGp). Status tersebut ditetapkan pada saat Sidang Komite Eksekutif ke-11 Konferensi Global Geopark Network di Kutralkura, wilayah La Araucania, Chile, Sabtu (6/9/2025), waktu setempat.

 

General Manager BP Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis, mengucapkan syukur dan terima kasih atas pencapaian ini. Status kartu hijau merupakan buah kerja keras semua pihak. Terutama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, yang telah mendorong semua pihak dan berupaya keras terkait hal tersebut.

 

“Kami berharap, capaian ini dapat menjadi batu loncatan atau momentum untuk melakukan kolaborasi pengelolaan Kaldera Toba ke arah yang lebih baik lagi, dan bisa lebih nyata memberikan manfaat bagi masyarakat lokal,” kata Azizul.

 

Selain Gubernur, Azizul mengapresiasi keterlibatan semua pihak, mulai dari OPD Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota sekawasan Danau Toba, hingga pemerintah pusat yang telah mendukung upaya menjalankan rekomendasi UNESCO. Tanpa dukungan semua pihak, mustahil status tersebut kembali didapat.

 

Sidang Global Geopark Network (GGN) dan Konferensi Internasional GGN berlangsung selama 5-12 September 2025 di Kutralküra, salah satu UGGp di Chile. Selama konferensi tersebut, rayuan delegasi resmi dari berbagai negara berkumpul.

 

Selain Danau Toba, Indonesia juga berhasil mempertahankan dua geopark lainnya, Ciletuh - Pelabuhan Ratu dan Rinjani. Keputusan tersebut dibacakan oleh Setsuya Nakada yang ditunjuk sebagai pimpinan sidang.

 

Pada kesempatan itu, Azizul juga menyempatkan diri menyampaikan plakat kenang-kenangan dan ungkapan terima kasih dari Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, kepada Pengurus GGN, yang diterima langsung oleh Zouros Nikolaos, President of The Executive Board of The Global Geoparks Network.

 

Sebelumnya, UNESCO mengeluarkan rekomendasi untuk Geopark Kaldera Toba. Adapun rekomendasi yang telah dilaksanakan di antaranya warisan geologi dan interpretasinya, warisan lainnya seperti identifikasi warisan alam dan budaya hingga warisan tak benda, visibilitas dan kemitraan, hingga jejaring dan pelatihan.

 

Sebagai informasi, status kartu hijau atau Green Card adalah penilaian tertinggi dalam keanggotaan GGN. Dengan begitu, Geopark Kaldera Toba berhak menyandang status UGGp hingga masa empat tahun ke depan. Kartu ini juga menjadi indikator standar pengelolaan yang terpenuhi sesuai protokol UGGp. 


Setiap anggota UGGp akan di-revalidasi setiap empat tahun untuk mengevaluasi pengelolaannya.SOURCE https://sumutprov.go.id/H17/DISKOMINFO SUMUT)-(RV)-(majalahgalang.com//ras/@dambik s depari)

 

ADA APA TIDAK PASANG NAMA PROYEK ...? Pekerjaan BBWS Cimancis Pemasangan Panel Irigasi Di Sindang Ayu Indramayu

 

                     DENGGOL Bicara Siapa Dia:Awasi Anggaran Uang Negara…!



Tampak dalam gambar pekerjaan BBWS pembuatan panel irigasi Blok Sindang Ayu Kecamatan Sindang Kab Indramayu Sabtu (7/9/2025) Source berita foto : '' sorana.co.id'' : ( ras )

MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Berdasarkan pemantoan wartawan”sorana.co.id”ditemukan pekerjaan  Balai Besar Wilayah Sungai Cimancis  (BBWS-C) tidak dipasang papan nama proyek pekerjaan di Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Papan nama proyek penting untuk pengawasan dan transparansi ,kontraktor pelaksana,anggaran pekerjaan,masa kontrak pelaksanaan.Seharusnya papan nama proyek harus di pasang supaya jelas dan transparan untuk pengawasan keuangan negara.

Anehnya setiap lokasi proyek tersebut tidak diketahui public berapa anggaran pekerjaan dan kontraktor pelaksana tidak diketahui karena tidak ada papan nama pekerjaan terpasang di lokasi.

Adapun pekerjaan BBWS-C pekerjaan pemasangan panel irigasi tani di Blok Sindang Ayu Desa Sindang Kecamatan Sindang tidak dipasang papan nama proyek.(majalahgalang.com//ras)

 

Minggu, 07 September 2025

Tidak Ada Papan Nama Proyek Pekerjaan BBWS Cimancis Di Sindang Ayu Indramayu

                    DENGGOL Bicara Siapa Dia:Awasi Anggaran Uang Negara…!



Tampak dalam gambar BBWS Cimancis Desain Rehabilitasi Saluran D.I Rentang CP-BS.6.2025 -Kamis (4/9/2025) Foto : ras


MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Berdasarkan pemantoan wartawan”sorana.co.id”ditemukan pekerjaan  Balai Besar Wilayah Sungai Cimancis  (BBWS-C) tidak dipasang papan nama proyek pekerjaan di Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Papan nama proyek penting untuk pengawasan dan transparansi ,kontraktor pelaksana,anggaran pekerjaan,masa kontrak pelaksanaan.Seharusnya papan nama proyek harus di pasang supaya jelas dan transparan untuk pengawasan keuangan negara.

Adapun pekerjaan BBWS-C pembuatan pintu air dan senderan saluran irigasi tani di Blok Sindang Ayu Desa Sindang Kecamatan Sindang tidak dipasang papan nama proyek.(majalahgalang.com//ras)

DOA BAPA KAMI

 

Gereja Katolik Paroki St. Yosep Delitua Kabupaten Deliserdang Medan 


 

DENGGOL BICARA SIAPA DIA:Renungan Menuju Kebenaran

 

Puji Syukur No 11 Injil (Mat 6:9-13)

Bapa Kami yang di surga,
Dikuduskanlah nama-Mu,
Datanglah Kerajaan-Mu,
Jadilah kehendak-Mu
Di bumi seperti di surga.

Berikanlah kami pada hari ini
Makanan kami yang secukupnya,
Dan ampunilah kami akan kesalahan kami,
Seperti kami juga mengampuni orang
Yang bersalah kepada kami

Dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan,
Tetapi lepaskanlah kami dari pada yang jahat.Karena Engkaulah yang Empunya Kerajaan dan Kuasa dan kemuliaan sampai selama-lamanya.Amin.

                                                          (SORANA.CO.ID//RAS)

 

 

Sabtu, 06 September 2025

Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Dukung UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

 

                DENGGOL Bicara Siapa Dia:Ketrebukaan Lebih Baik Untuk Pembangunan Daerah



MAJALAHGALANG.COM-WALIKOTA MEDAN SUMUT:Sebagai bagian dari upaya mendukung keterbukaan informasi publik, Pemko Medan senantiasa membuka diri bagi setiap masyarakat yang membutuhkan berbagai informasi terkait dengan program Pemko Medan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Selasa (2/9/2025).

"Kami akan terus berupaya untuk menjawab setiap pertanyaan yang muncul di masyarakat dengan transparan dan akuntabel," kata Rico Waas didampingi Kepala Dinas Kominfo, Arrahmaan Pane dan Staf Ahli Bid. Kemasyarakatan dan SDM Adlan.

Dihadapan Ketua Komisi Informasi Provsu, Abdul Haris Nasution beserta komisioner lainya yang hadir, Rico Waas juga menekankan pentingnya meningkatkan keterbukaan informasi di setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Meski demikian, Rico Waas menyadari setiap Perangkat Daerah akan memiliki pola yang berbeda-beda dalam setiap penyampaian informasi publik.

 "Saya ingin setiap pimpinan Perangkat Daerah ini bisa melebur dengan masyarakat. Ini pelan-pelan yang harus kita ubah"ujar Rico Waas.

Maka dari itu, ke depan Rico Waas akan membuat layanan pengaduan secara online, dimana setiap data yang diterima akan langsung disampaikan ke Perangkat Daerah terkait."Apabila pengaduan tidak ditindak lanjuti, saya akan memberikan sanksi kepada Perangkat Daerah tersebut,"tegasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi Informasi Provsu, Abdul Haris Nasution, mengharapkan dukungan dari Wali Kota Medan agar dibentuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di setiap instansi Pemerintahan, termasuk di Sekolah dan Puskesmas.

"Dengan adanya program PPID ini kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi. Sehingga kami dapat melaksanakan amanat  UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan semaksimal mungkin," jelasnya.Source https://portal.medan.go.id/Dinas Kominfo Kota Medan//  (majalahgalang.com//ras/wani)

 

Bupati Kabupaten Karo Himbauan Resmi Terkait Akun Media Sosial Informasi Hoax

 

                                              DENGGOL Bicara Siapa Dia:Waspada Hoax…!



MAJALAHGALANG.COM-KARO MEDAN:Sehubungan dengan beredarnya akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr dr Antonius Ginting,Sp.OG,M.Kes, bersama ini kami sampaikan hal-hal berikut

1. Akun resmi Facebook Bupati Karo hanya dapat diakses melalui tautan dengan tanda centang biru (verified) dan tertera nama:👉 Antonius Ginting (Akun Resmi, Bupati Kabupaten Karo 2025–2030).

2. Akun lain di luar akun resmi tersebut, meskipun menggunakan nama dan foto yang sama, bukanlah milik Bupati Karo dan dapat dipastikan palsu (fake).

3.Kami mengimbau masyarakat untuk:Tidak mempercayai informasi yang berasal dari akun palsu.Tidak melakukan interaksi atau komunikasi dengan akun tersebut.Segera melaporkan akun palsu melalui fitur Report di Facebook.

4. Informasi resmi terkait kegiatan Bupati Karo hanya akan dipublikasikan melalui:Akun resmi Bupati Karo (dengan tanda centang biru).Kanal resmi Pemerintah Kabupaten Karo dan Dinas Kominfo Kabupaten Karo.Mari bersama-sama mencegah penyebaran informasi menyesatkan dengan lebih waspada terhadap akun media sosial palsu.Source https://karokab.go.id/--(majalahgalang.com//red-raskhanna s depari)

Waspada Informasi Hoax : Pemkab Deliserdang Jelaskan Berita Anggaran Khusus Rp 100 Milar

 

                                             DENGGOL Bicara Siapa Dia:Waspada Berita Hoax



MAJALAHGALANG.COM-DELISERDANG LUBUK PAKAM  MEDAN:Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang sedang melakukan kajian hukum atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tentang dugaan anggaran khusus sebesar Rp100 miliar untuk Bupati serta biaya makan-minum sebesar Rp 29 miliar.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Muslih Siregar SH, Rabu (3/9/2025), menegaskan pemberitaan tidak benar (hoaks) yang diterbitkan sejumlah portal berita dan akun media sosial, baik instagram, tiktok dan lainnya itu sudah masuk dalam kategori DFK, disinformasi, fitnah, dan kebencian. 

Dikatakannya lagi, di tengah suasana negara yang telah kondusif, termasuk Kabupaten Deli Serdang, ada dugaan media dimaksud menyebarkan berita fitnah yang bertujuan menyebar kebencian kepada Bupati Deli Serdang. "Upaya atau kajian hukum yang kami lakukan, bisa berupa somasi," ujarnya.

Lebih lanjut disebutkannya, berita dugaan anggaran khusus sebesar Rp100 miliar untuk Bupati serta biaya makan-minum sebesar Rp 29 miliar, tidak memiliki data dan konfirmasi kepada Kuasa Pengguna Anggaran Bagian Umum pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang.

‎Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdakab Deli Serdang, Dheny H Ginting SE MSi menegaskan, informasi tersebut tidak benar. Ia menjelaskan, sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada APBD Deli Serdang tahun 2025, total belanja pegawai di 10 Bagian pada Setdakab beserta operasional hanya sekitar Rp29 miliar.

‎"Anggaran itu terbagi dalam tiga pos utama. Pertama, belanja gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sekitar Rp27 miliar. Kedua, belanja gaji dan tunjangan Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) sekitar Rp 305 juta. Ketiga, penyediaan dana penunjang operasional KDH dan WKDH sebesar Rp2 miliar, yang digunakan untuk kegiatan pelayanan dan kunjungan masyarakat di 22 kecamatan," jelas Dheny.

‎Ia menambahkan, angka tersebut jauh berbeda dengan isu yang sengaja digoreng ke publik. "Perlu kami tegaskan, isu soal anggaran khusus Bupati Rp100 miliar dan biaya makan-minum Rp29 miliar itu hoaks. Pemkab Deli Serdang sepenuhnya melaksanakan instruksi pemerintah pusat untuk efisiensi anggaran," tegasnya.

‎Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Daerah Anggaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Deli Serdang, Hendri Adiwijaya SE MM, menuturkan bahwa hak keuangan kepala daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

‎"Dengan adanya aturan itu, tidak mungkin kepala daerah maupun wakil kepala daerah mengelola anggaran di luar ketentuan. Karena itu, kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan termakan isu hoaks yang sengaja disebarkan," tandas Hendri Adiwijaya.Source https://portal.deliserdangkab.go.id/---(majalahgalang.com//@ras/wani)