DENGGOL Bicara Siapa Dia:Utamakan Kepentingan Rakyat Dermayu
Tampak Dalam Gambar Tengah Bupati Indramayu Lucky Hakim (foto roro wilis)
MAJALHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk membuka ruang dialog dan mencari solusi terbaik atas dinamika yang berkembang pasca aksi demonstrasi masyarakat beberapa waktu lalu.
Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan, pemerintah daerah tidak pernah meminta uang ganti rugi atas kerusakan fasilitas umum. Hal ini disampaikan menyusul adanya aksi masyarakat yang datang ke Pendopo Indramayu beberapa waktu yang lalu untuk menyerahkan koin secara simbolis.
Secara aturan, pemerintah daerah tidak dapat menerima pemberian dalam bentuk uang. Pemerintah menegaskan, bentuk tanggung jawab yang diharapkan adalah perbaikan langsung terhadap fasilitas umum yang rusak agar dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat.
Lucky Hakim menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Sejak awal, pemerintah daerah telah membuka ruang audiensi dan mengundang perwakilan masyarakat untuk berdiskusi secara langsung di Pendopo Indramayu.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Indramayu, Aep Surahman, yang mengapresiasi kepedulian masyarakat. Namun Aep kembali menegaskan, pemerintah tidak dapat menerima uang dalam bentuk apa pun dan berharap adanya perbaikan fasilitas sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang berlangsung pada Kamis (2/4/26) di Alun-alun Indramayu telah difasilitasi oleh pemerintah daerah untuk menyampaikan aspirasi. Namun, pemerintah menyayangkan adanya kerusakan fasilitas umum yang merupakan aset bersama masyarakat.
Terkait isu yang disampaikan Bupati Indramayu menjelaskan, program revitalisasi tambak merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Meski demikian, aspirasi masyarakat tetap diterima dan akan dijembatani sesuai mekanisme yang berlaku.
Hingga Senin malam (06/04/2026), Bupati Indramayu bersama jajaran perangkat daerah telah menunggu kehadiran perwakilan masyarakat untuk berdiskusi. Namun, belum terdapat konfirmasi maupun kehadiran perwakilan masyarakat untuk memenuhi undangan tersebut.
Dalam keterangannya pada Rabu (08/04/26), Lucky Hakim menyampaikan, pemerintah daerah telah berupaya menindaklanjuti komunikasi dari perwakilan masyarakat yang mengajukan pertemuan pada pukul 20.00 WIB. Pemerintah telah bersiap dan menghadirkan unsur terkait, termasuk perwakilan Forkopimda, namun pertemuan tersebut tidak terlaksana karena pihak yang bersangkutan tidak hadir.
Lucky Hakim kembali menegaskan, pemerintah daerah menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, termasuk melalui aksi demonstrasi yang merupakan bagian dari hak konstitusional. Namun demikian, Bupati mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan sesuai ketentuan dan dengan cara yang tertib.
“Kami sudah membuka ruang komunikasi, bahkan tanpa prosedur yang berbelit. Pemerintah siap berdialog kapan saja, termasuk di luar jam kerja. Namun, kami berharap penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara baik dan tidak merusak fasilitas umum,” tegasnya.
Pemkab Indramayu berharap, komunikasi yang baik dapat segera terjalin, sehingga solusi terbaik dapat dicapai secara bersama demi kepentingan seluruh masyarakat.(www.majalahgalng.com//ras/penulis/foto:roro wilis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar