DENGGOL Bicara Siapa Dia:Reang Beberes Untuk Rakyat
Tampak dalam gambar nomor dua Kadiskominfo Suwenda (foto:isma/jt)
SORANA.CO.ID-INDRAMAYU JAWA BARAT:Pemerintah
Kabupaten Indramayu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
menggelar Rapat Evaluasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Triwulan I. Kegiatan ini
dihadiri oleh seluruh petugas pengelola Dumas se-Kabupaten Indramayu di Aula
Diskominfo Indramayu, Senin (20/04/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu,
Suwenda, menegaskan pentingnya pengelolaan pengaduan sebagai tolak ukur
kualitas pelayanan publik, serta respons cepat petugas Dumas dalam menangani
aduan yang masuk di instansinya.
“Pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dalam
upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta sebagai bahan evaluasi bagi
pemerintah daerah,” ujarnya.
Suwenda menjelaskan, pengelolaan Dumas di Kabupaten Indramayu
telah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Bupati Indramayu Nomor
68 Tahun 2021, serta didukung evaluasi kinerja pengelolaan aduan. Seluruh
pengaduan masyarakat dikelola melalui sistem SP4N-LAPOR! serta layanan lokal
“Wong Reang Wadul” yang terhubung dalam satu sistem yang sama.
“Seluruh pengaduan masyarakat dari berbagai sumber harus masuk
dalam satu sistem agar data lebih tertata dan mudah dipantau. Kecepatan dalam
merespons pengaduan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,”
tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, admin diminta aktif melakukan pengecekan
minimal dua kali sehari dan memberikan respons awal secara cepat. Target
penyelesaian aduan ditetapkan maksimal lima hari kerja untuk aduan langsung,
dua hari kerja untuk aduan elektronik, dan 1x24 jam untuk aduan darurat.
Evaluasi ini juga menekankan pentingnya koordinasi
antarperangkat daerah serta keterbukaan informasi kepada publik. Sepanjang
tahun 2025, tercatat 4.315 aduan masyarakat dan seluruhnya berhasil
diselesaikan. Pemerintah juga mendorong perangkat daerah lebih aktif memantau
media sosial serta mengoptimalkan aplikasi “Wong Reang” dengan fitur “Dumas-yu”
guna meningkatkan kemudahan layanan pengaduan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap
pengelolaan pengaduan masyarakat dapat semakin optimal, responsif, dan
terintegrasi. Dengan demikian, setiap laporan yang disampaikan masyarakat dapat
ditangani secara cepat, tepat, dan transparan sebagai bagian dari upaya
peningkatan kualitas pelayanan publik.(www.sorana.co.id//ras/@penulis:isma (jt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar