Ilustrasi Rukyat Hilal. (Foto: Deposhitphotos)
Oleh:Penulis Eko Widiantoro
DENGGOL Bicara Siapa Dia:Jalan Menuju Kebenaran
MAJALAHGALANG.COM-JAKARTA: Pemerintah menetapkan awal Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diumumkan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar usai memimpin Sidang Isbat penentuan awal Ramadhan yang digelar di kantor Kementerian Agama, Selasa (17 /2/ 2026).
Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia akan mulai melaksanakan salat Tarawih pada Rabu malam, 18 Februari 2026. “Berdasarkan hisab dan tidak ada yang melihat hilal, maka 1 Ramadhan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026,” kata Nasaruddin dalam konferensi pers usai sidang.
Keputusan pemerintah ini berbeda dengan ketetapan Muhammadiyah, yang lebih dahulu menetapkan 1 Ramadhan 1447 H pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan maklumat organisasi tersebut.
Sidang Isbat mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal serta laporan rukyatul hilal dari berbagai daerah. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia. “Dari seluruh titik tersebut, tidak ada satu pun petugas yang melaporkan melihat hilal,” ujarnya.
Menanggapi perbedaan penetapan awal Ramadhan, Nasaruddin menegaskan bahwa masyarakat Indonesia telah berpengalaman menyikapi perbedaan serupa pada tahun-tahun sebelumnya tanpa memicu konflik sosial. “Indonesia tetap rukun dan telah berpengalaman dalam perbedaan penentuan satu Ramadhan. Kita berpengalaman menyatu di tengah perbedaan,” katanya.
Ia berharap perbedaan tersebut tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif. “Saya berharap tidak ada perdebatan di masyarakat. Marilah kita hidup rukun di tengah perbedaan,” ujar Nasaruddin.
Dalam kesempatan yang sama, Menag juga menyinggung perkembangan gagasan Kalender Hijriah Global Tunggal yang mulai didorong di sejumlah negara dan forum internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam. Gagasan itu menggunakan pendekatan visibilitas global dalam penentuan kalender hijriah. Namun, untuk saat ini, Indonesia tetap berpegang pada kriteria yang disepakati bersama MABIMS sebagai dasar penetapan resmi pemerintah.
Sidang Isbat penetapan awal Ramadhan ini dihadiri perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam, Majelis Ulama Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, para ahli falak, anggota DPR, serta perwakilan Mahkamah Agung. Dikutip dari Republika.co.id. (www.majalahgalang.com//ras//eko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar