DENGGOL Bicara Siapa Dia: peluang promosi daerah dan penguatan ekonomi budaya
MAJALAHGALANG.COM-KOTA BANDUNG JAWA
BARAT:Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan 66 karya budaya
sebagai Warisan Budaya Tak Benda tingkat provinsi untuk melindungi identitas
budaya masyarakat dan menjamin keberlanjutan tradisi lokal pada 2026
(3/2/2026).
Kepala
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Iendra Sofyan mengumumkan
penetapan tersebut bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa
Barat Buky Wibawa.
Penetapan
dilakukan setelah proses sidang kurasi terhadap 87 usulan karya budaya yang
diajukan kabupaten dan kota se-Jawa Barat.
Sidang
penetapan dilaksanakan di Purwakarta dan Cirebon pada Agustus hingga Oktober
2025 dengan melibatkan tim ahli budaya.
Iendra
Sofyan menyatakan penetapan Warisan Budaya Tak Benda memberi perlindungan hukum
sekaligus pengakuan negara terhadap karya budaya masyarakat daerah.
“Kami
mengapresiasi kabupaten dan kota yang aktif mengusulkan karya budaya.
Selanjutnya 66 karya budaya ini akan diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Indonesia,” ujar Iendra.
Dari
total 66 karya budaya, sebanyak 25 masuk kategori Kemahiran dan Kerajinan
Tradisional yang menopang ekonomi pelaku budaya lokal.
Sebanyak
19 karya berada pada domain Adat Istiadat, Ritus, dan Perayaan yang memperkuat
nilai sosial serta kohesi masyarakat.
Sebanyak
10 karya tercatat sebagai Tradisi dan Ekspresi Lisan yang menjaga bahasa serta
pengetahuan lokal lintas generasi.
Sebanyak
10 karya termasuk Seni Pertunjukan yang membuka ruang ekonomi kreatif dan
pariwisata berbasis budaya.
Sebanyak
dua karya masuk kategori Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku mengenai Alam
Semesta yang mencerminkan kearifan lokal masyarakat.
Penetapan
Warisan Budaya Tak Benda ini memberi manfaat langsung bagi warga melalui
perlindungan tradisi, peluang promosi daerah, dan penguatan ekonomi budaya.
Pengakuan
resmi juga menjadi dasar pembinaan, pendanaan, dan promosi budaya secara
berkelanjutan oleh pemerintah daerah.Source https://www.jabarprov.go.id/Rep pun/bhf-Editor: Bayu-(www.majalahgalang.com//ras/rewi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar