DENGGOL Bicara Siapa Dia:Proses Hukum
Rugikan Rakyat
MAJALHGALANG.COM-KABUPATEN DAIRI MEDAN
SUMUT:Bupati Dairi Vickner Sinaga mengaku terkejut atas kabar dugaan penipuan
yang melibatkan oknum direktur di Perusahaan Daerah (Perumda) Pembangunan
Kabupaten Dairi Sumetera Utara berinisial DSN. Oknum tersebut diduga menipu
warga hingga ratusan juta rupiah dengan modus penerimaan lowongan kerja.
Menindaklanjuti informasi tersebut,
Bupati Vickner menyatakan akan segera melakukan interogasi terhadap yang
bersangkutan bersama pihak-pihak berkompeten.“Kita ikuti dengan cermat. Kaget juga
dengar beritanya. Kasihan para korban yang terperdaya. Jangan-jangan masih ada
yang menggunakan modus serupa. Tolong dikawal, yang bersangkutan harus
diinterogasi oleh yang berkompeten,” tulis Vickner melalui pesan WhatsApp
kepada Mistar, Senin (2/2/2026).
Vickner menegaskan, pihaknya akan terlebih
dahulu memastikan kebenaran informasi tersebut dengan melakukan pengecekan dari
berbagai pihak terkait.“Tentu dicek dulu kebenaran sejatinya
dari berbagai pihak. Saya akan memanggil Direktur Utama BUMD Perumda bersama
Kepala Bagian Perekonomian,” ujarnya.
Saat menyampaikan pernyataan
tersebut, Bupati Vickner diketahui tengah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional
(Rakornas) Tahun 2026 Pemerintah Pusat dan Daerah di SICC Sentul, Jakarta.Seperti diketahui, Oknum direktur di
Perusahaan Daerah (Perumda) Pembangunan Kabupaten Dairi berinisial DSN diduga
melakukan penipuan kepada warga hingga ratusan juta rupiah dengan modus
penerimaan lowongan kerja.
Peristiwa dugaan penipuan tersebut
terungkap setelah puluhan korban, yang merupakan calon karyawan, hendak mengambil
surat keputusan (SK) pada 31 Januari 2026.Kepada Mistar, Senin (2/2/2026),
sejumlah korban menyampaikan modus penipuan yang dilakukan DSN kepada mereka.
DSN menghubungi para korban melalui sambungan telepon dan meminta mereka
membuat surat lamaran kerja serta mentransfer uang sebesar Rp35 juta yang
disebut-sebut akan disetorkan kepada Bupati.
Setelah melalui sejumlah proses, para
korban dijanjikan akan mengambil SK pada 28 Januari 2026 dan mulai bekerja pada
2 Februari 2026. Namun pada tanggal 28 Januari 2026, sekitar 17 orang pelamar
mendatangi kantor Perumda Pembangunan.Selanjutnya di kolom komentar
Source :Sidikalang Dairi-https://www.facebook.com/sidikalangdairii-(www.sorana.co.id//ras/litsus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar