DENGGOL Bicara Siapa Dia:Untuk Jalin Hubungan
Komunikasi
MAJALAHGALANG.COM :TANGERANG SELATAN BANTEN:Paguyuban
Sunda Muda (PSM) selangkah lebih maju dalam proses legalitas organisasi dengan
dijadwalkannya penandatanganan akta notaris pada Kamis, 18 September 2025.
Acara ini berlangsung di Ruko Griya Loka Sektor 1.1, Rawa Buntu, Kecamatan
Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Penandatanganan akta notaris ini
merupakan tonggak penting bagi PSM sebagai organisasi sosial-budaya yang
berfokus pada pelestarian nilai, tradisi, serta pengembangan generasi muda Sunda
di era modern. Dengan adanya akta notaris, PSM akan memiliki kedudukan hukum
yang sah, sehingga dapat menjalankan program dan kegiatan secara lebih
terstruktur dan profesional.
Ketua Umum Paguyuban Sunda Muda, Agus
Syarifudin, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen PSM
untuk berkontribusi nyata dalam memperkuat identitas budaya Sunda sekaligus
memperluas jejaring sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas PSM, Rudi Salam, menegaskan bahwa pengesahan akta notaris ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah nyata dalam memperkuat pondasi organisasi.
“Keberadaan akta notaris akan menjadi dasar legal yang kokoh bagi PSM untuk bergerak. Ini penting agar seluruh program kerja dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sekaligus menegaskan komitmen kami menjaga nilai-nilai budaya Sunda dengan cara yang terhormat dan modern,” kata Rudi.
Penandatanganan ini juga dihadiri oleh para pendiri dan pengurus yang terdaftar dalam akta notaris, sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen bersama dalam membangun organisasi.
Paguyuban Sunda Muda berharap langkah
ini menjadi momentum untuk semakin mempererat persaudaraan, memperkuat gerakan
sosial, serta menjaga dan menghidupkan budaya Sunda di tengah dinamika zaman.(majalahgalang.com//ras/@
supriyadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar