Kamis, 25 September 2025

Musyawarah Desa Drunten Wetan Bahas Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Rencana Percepatan Pembangunan Desa



MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Pemerintah Desa Druntenwetan Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes-P) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri oleh unsur pemerintahan, aparat keamanan, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelembagaan desa.                    

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Camat Gabuswetan, Bapak Suminta, S.Sos., Kapolsek Gabuswetan IPTU H. Karnadi, S.H., Kasubbag Umum, Perlengkapan dan Kepegawaian, Sdr. Darsono, S.IP., Kasi Tapem, Sdr. Edi Sucipto, S.H., Kasi Trantibum, Sdr. Kartalim, S.H., Kepala UPTD Puskesmas Gabuswetan, dr. Ratnawati, Kepala UPTD Puskesmas Druntenwetan, Hj. Susilawati, S.Kep.Ners., Kuwu Desa Druntenwetan, Sdr. H. Abdul Malik, S.E., Ketua BPD Desa Druntenwetan, Agung Fahmi, serta Pendamping Desa, Sdr. Asep Permana, S.Pd.

Selain unsur pemerintahan, hadir pula kurang lebih 25 (dua puluh lima) orang peserta yang terdiri dari Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pamong desa, Ibu-ibu PKK, serta perwakilan warga Desa Druntenwetan. Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut menunjukkan semangat kebersamaan dan kepedulian dalam mendukung jalannya pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Kuwu Desa Druntenwetan, H. Abdul Malik, S.E., menyampaikan bahwa Musdes Perubahan APBDes ini merupakan wadah penting untuk menampung aspirasi, mengevaluasi, sekaligus menyelaraskan program kerja desa dengan kondisi riil serta kebutuhan masyarakat. “Perubahan anggaran ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen pemerintah desa untuk lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap situasi yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Gabuswetan, Suminta, S.Sos., memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan menegaskan bahwa perubahan APBDes harus tetap berpijak pada prinsip partisipatif serta mengedepankan kebutuhan prioritas masyarakat. “Transparansi dan musyawarah seperti ini menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa. Semua pihak diharapkan terus mendukung dan mengawasi agar pelaksanaan program desa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kapolsek Gabuswetan, IPTU H. Karnadi, mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menyusun RKPdes untuk memastikan bahwa program-program yang direncanakan dapat berjalan dengan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Musyawarah desa ini merupakan forum yang sangat penting untuk merumuskan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Kami mendukung penuh kegiatan ini dan berharap agar semua pihak dapat berkolaborasi dengan baik untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” ujar IPTU H. Karnadi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno.

Kapolsek juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses perencanaan dan pelaksanaan rencana kerja desa.Ia mengingatkan agar semua pihak bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dalam melaksanakan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap dengan adanya Musdes ini, segala perencanaan dapat terkoordinasi dengan baik dan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Desa Drunten Wetan,” tambahnya.Musyawarah berlangsung dengan penuh keakraban, keterbukaan, dan musyawarah mufakat.

Berbagai masukan, saran, dan pandangan dari peserta disampaikan secara konstruktif demi perbaikan dan optimalisasi program pembangunan desa. Hal ini mencerminkan semangat gotong royong dan demokrasi yang hidup di tengah masyarakat Desa Drunten Wetan.

Dengan terselenggaranya Musdes Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan Desa Druntenwetan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat pembangunan di berbagai sektor, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan berkeadilan.(sorana.co.id//ras//supriyadi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar