DENGGOL Bicara Siapa Dia:Yang Terbaik Jaga Kepercayaan
Publik
MAJALAHGALANG.COM-JAKARTA:Di tengah sorotan publik terhadap
kasus-kasus fraud perbankan
daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan peran Satuan Pengawas
Intern (SPI) sebagai garda terdepan menjaga integritas Bank Pembangunan Daerah
(BPD) di Indonesia. Penegasan ini disampaikan dalam pembukaan Pelatihan
Antikorupsi Tematik Investigatif bagi SPI BPD se-Indonesia di Learning Center
Bank DKI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Kepala
Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Guntur
Kusmeiyano, menyebut kegiatan ini bertujuan membekali aparatur pengawas agar
lebih adaptif dalam mencegah dan mendeteksi korupsi di sektor jasa keuangan
daerah.
“Di
tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan tata kelola yang baik, SPI
dituntut secara aktif menyampaikan temuan dan rekomendasi tanpa intervensi
kepentingan,” ungkap Guntur.
Menurut
Guntur, SPI berperan strategis mendukung pembangunan dan pelayanan publik di
daerah dengan cara memeriksa; menilai efisiensi dan efektivitas operasional;
serta mengevaluasi pengendalian intern, manajemen risiko, dan tata kelola
perbankan.
“Langkah
ini penting agar kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap bank daerah,
tetap terjaga di tengah tuntutan transparansi dan tata kelola yang baik,” tegas
Guntur.Guntur juga menyoroti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN yang
memberi kepastian hukum lewat prinsip business judgement rule (BJR),
yakni perlindungan bagi direksi yang mengambil keputusan bisnis dengan itikad
baik dan analisis memadai.
“Ketentuan ini penting, agar direksi tidak takut membuat
kebijakan strategis selama dijalankan dengan penuh kehati-hatian dan
kepentingan korporasi,” tambah Guntur.
Selain
itu, KPK mendorong penerapan Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) dan prinsip
BJR—itikad baik, analisis memadai, orientasi kepentingan perusahaan,
kehati-hatian, serta tanpa kepentingan pribadi—untuk menutup celah penyimpangan
dan menumbuhkan budaya integritas berkelanjutan.
Dengan
demikian, pelatihan ini menjadi bagian dari Rancangan Awal Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 yang menempatkan BUMN dan BUMD
sebagai aktor penting pembangunan menuju Visi Indonesia Emas 2045.
Program
yang digelar Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK bersama Group
Human Capital Bank DKI ini memperluas fokus pencegahan ke sektor strategis
seperti jasa keuangan, asuransi, investasi, industri pangan, dan pupuk.
Sektor-sektor ini berkontribusi langsung pada stabilitas ekonomi daerah.
Direktur
Kepatuhan Bank DKI, Ateng Rivai, menegaskan pelatihan ini tidak hanya
memperkuat integritas pegawai, tetapi juga mendorong peningkatan Indeks
Integritas Nasional sebagai tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi.
“Pengawasan
internal yang kuat berdampak pada peningkatan efisiensi dan kinerja, yang
terlihat dari perbaikan Return on Asset (ROA)
sehingga berdampak pada ekosistem bisnis yang bersih,” ucap Rivai.
Rivai
menegaskan, pembenahan BUMD bukan hanya untuk perusahaan, tetapi juga
kesejahteraan daerah melalui program strategis. SPI berperan penting dalam
pencegahan, deteksi, dan investigasi, sekaligus diharapkan jadi garda terdepan
membangun budaya antikorupsi, memperkuat pelaporan pelanggaran, dan menerapkan
SMAP. Dengan konsistensi, pengawasan BUMD diyakini makin profesional dan
selaras dengan reformasi serta prinsip GCG.Source https://www.kpK.go.id/--(majalahgalang.com//ras/rewi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar