DENGGOL Bicara Siapa Dia:Cegah Sebelum
Terjadi…!
MAJALAHGALANG.COM-JAKARTA:Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) dan Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk
memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan tanah negara. Sinergi ini
diharapkan mampu menutup ruang bagi praktik mafia tanah, sekaligus memastikan
tata kelola tanah lebih transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Ketua KPK, Setyo Budianto, menegaskan keberadaan Badan Bank
Tanah menjadi kunci penyelesaian problem klasik pertanahan, seperti alih fungsi
dan tumpang tindih kepemilikan. “Kalau ini bisa dikuasai negara dan
difasilitasi oleh Badan Bank Tanah, mudah-mudahan persepsi publik terhadap
proses pengurusan tanah yang selama ini identik dengan mafia tanah bisa
berkurang,” ujarnya.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menilai kerja sama
ini akan memperkuat integritas lembaga yang dipimpinnya. “Penandatanganan nota
kesepahaman ini kami maknai sebagai ikhtiar bersama untuk memastikan tanah
negara dikelola secara bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan
bangsa, demi mewujudkan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sebagaimana
amanat konstitusi,” katanya.
MoU yang diteken pada 26 Agustus 2025 tersebut mencakup kerja
sama pencegahan korupsi, pertukaran data, pendidikan dan pelatihan, hingga
kajian bersama. KPK juga siap mendukung melalui penugasan pegawai dan tenaga
ahli untuk memperkuat integritas kelembagaan Badan Bank Tanah.
Kerja sama ini berlaku lima tahun dan akan dievaluasi secara
berkala. Dengan langkah ini, pengelolaan tanah negara diharapkan dapat
mendukung reforma agraria, pembangunan infrastruktur, hingga penyediaan lahan
untuk perumahan rakyat serta kawasan ekonomi baru. Dampaknya, peluang investasi
yang sehat dan lapangan kerja yang lebih luas bisa tercipta bagi masyarakat.Source
https://www.kpk.go.id/--(pakkar.org//ras/rewi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar