Senin, 22 September 2025

Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja Pencegahan Korupsi Pengelolaan Aset Tanah Negara

 

DENGGOL Bicara Siapa Dia:Cegah Sebelum Terjadi…!

 


MAJALAHGALANG.COM-JAKARTA:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan tanah negara. Sinergi ini diharapkan mampu menutup ruang bagi praktik mafia tanah, sekaligus memastikan tata kelola tanah lebih transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Ketua KPK, Setyo Budianto, menegaskan keberadaan Badan Bank Tanah menjadi kunci penyelesaian problem klasik pertanahan, seperti alih fungsi dan tumpang tindih kepemilikan. “Kalau ini bisa dikuasai negara dan difasilitasi oleh Badan Bank Tanah, mudah-mudahan persepsi publik terhadap proses pengurusan tanah yang selama ini identik dengan mafia tanah bisa berkurang,” ujarnya.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menilai kerja sama ini akan memperkuat integritas lembaga yang dipimpinnya. “Penandatanganan nota kesepahaman ini kami maknai sebagai ikhtiar bersama untuk memastikan tanah negara dikelola secara bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan bangsa, demi mewujudkan sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat konstitusi,” katanya.

MoU yang diteken pada 26 Agustus 2025 tersebut mencakup kerja sama pencegahan korupsi, pertukaran data, pendidikan dan pelatihan, hingga kajian bersama. KPK juga siap mendukung melalui penugasan pegawai dan tenaga ahli untuk memperkuat integritas kelembagaan Badan Bank Tanah.

Kerja sama ini berlaku lima tahun dan akan dievaluasi secara berkala. Dengan langkah ini, pengelolaan tanah negara diharapkan dapat mendukung reforma agraria, pembangunan infrastruktur, hingga penyediaan lahan untuk perumahan rakyat serta kawasan ekonomi baru. Dampaknya, peluang investasi yang sehat dan lapangan kerja yang lebih luas bisa tercipta bagi masyarakat.Source https://www.kpk.go.id/--(pakkar.org//ras/rewi)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar