DENGGOL Bicara Siapa Dia:Masih Konsep Perbup
Indramayu
MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Pelaksana Tugas
(Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Plt Kadis DPMD) Kabupaten
Indramayu Jawa Barat Iim Rohimin.Jelaskan terkait kepastian kapan digelar
Pilihan Kuwu (Pilwu) serentak atau Pilkades secara digital atau hybrid di
Kabupaten Indramayu.Kamis (28/8/2025)
Plt Kadis DPMD Iim Rohimin mengatakan bahwa
Pilwu yang akan dilaksanakan secara digital di seluruh desa di Kabupaten
Indramayu adalah ide atau gagasan dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Dengan pertimbangan pertama adalah, dirasa lebin efesien, efektif dan
lebih mudah jika dilakukan serentak yang rencananya pada 139
desa. Walaupun sejak awal kami telah mempersiapkan dan menyusun rencana
dan anggaran untuk pilwu secara konvensional,” ujar Iim di ruang kerjanya.
Menurutnya, saat ini proses pembuatan Peraturan
Bupati (Perbup) masih dalam tahapan harmonisasi atau penyelarasan terhadap
isi.“Dan target kita di bulan Maret tahun 2026 yang akan datang, bisa selesai
dan ditandatangani oleh Bupati. Jadi, di pertengahan bulan Maret nanti kita
sudah bisa bersosialisasi kepada setiap desa,” jelasnya.
Kemudian tahapan
selanjutnya adalah pembentukan panitia pilwu oleh BPD di setiap
desanya. Setelah panitia terbentuk dan dilantik maka panitia pilwu
memiliki otoritas untuk melakukan pilwu secara digital.
“Dengan tahapan melakukan penerimaan pendaftaran para bakal
calon, kemudian tahapan seleksi, verifikasi dan
pencoblosan serta mengantisipasi prilaku kecurangan,” terang Plt
Kepala DPMD.
Ketika ditanyakan seberapa aman dari kecurangan sistem
pilwu digital ini, dirinya mengaku mencoba untuk mencari format menutup
celah bagi siapapun untuk melakukan kecurangan.
“Konsep digitalisasi atau hybrid inilah yang dianggap bisa
mencegah kecurangan. Lalu terkait hasil coblosan surat suara dari 3 TPS di
setiap desa, selanjutnya itu direkap langsung dan diplenokan oleh panitia
pilwu yang disaksikan oleh kuasa calon dengan menanda tangani berita
acaranya,” imbuhnya.
“Untuk mengantipasi gangguan virus atau darr para
hacker, sementara ini karena konsepnya dari provinsi maka, tidak
menggunakan jaringan internet, jadi dengan offline saja. Jadi itu sifatnya
parsial saja, cuma pelaksanaan pilwu secara digital ini, sifatnya masih
opsional.
Karena kemarin dengan berbagai keterbatasan dan
anggaran, kami mengevaluasi dan mempertimbangkan, tentu saja nanti dengan DPRD
serta Pemprov, tentu mungkin saja sistem ini dilaksanakan tidak utuh
digitalisasi atau hanya sebagai percontohan saja. Mungkin di setiap
desa hanya satu TPS saja yang menggunakan digitalisasi,” jelas Iim.
Dalam tataran kajiannya dikatakan,“Hingga keputusan akhir ada
kemungkinan bahwa, pilwu secara digital, mungkin tidak dilakukan oleh seluruh
TPS, termasuk mengenai batas usia.
Atas dasar itu kita akan evaluasi layak atau
tidak dilaksanakan, menurut kewenangan pemerintah daerah diterapkan pilwu
digitalisasi. Bahwa mungkin saja hasil kajian ini masih dinilai tidak efesien,
efektif dengan berbagai kendala maka, bisa jadi pilwu serentak di 139 desa
hanya ada di 139 TPS saj
Tetap masih dilakukan secara konvensional
kembali. Ini masih proses kajian antara Pemkab Indramayu dan Pemprov
Jabar,” demikian hasil wawancara dengan Iim Rohimin Plt Kepala DPMD
Indramayu.(majalahgalang.com//ras/Penulis Wartawan : S Tarigan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar