DENGGOL Bicara Siapa Dia:Percepatan Pembangunan Untuk Rakyat
MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Pemerintah
Desa Rancasari Kecamatan Bangodua kabupaten Indramayu Jawa Barat merealisasikan
pembangunan rabat beton di Blok masjid.
RT 02/01 memiliki volume panjang 270 meter, lebar 3 meter, dan tebal 15
sentimeter. Proyek ini dibiayai melalui anggaran dana desa tahap II tahun 2025
Sebesar Rp 161.085.600,- yang sudah termasuk pajak PPN dan PPh.
Dan pembangunan Rabat Beton di Gang
Masukin RT. 08/03. Jalan yang dibangun memiliki volume panjang 79 Meter lebar 1
meter dan ketebalan 12 senti meter.
Proyek ini dibiayai melalui anggaran dana desa tahap II Tahun 2025. Sebesar Rp.
18.116.000,- sudah termasuk pajak PPN dan PPh.
Kepala Desa Rancasari H. Mansur sangat aktif dalam pengawasan pembangunan
insfratruktur di desanya.Disela-sela kesibukan. Beliau juga menjelaskan maksud
dan tujuan pengawasan yang di lakukan sendiri terhadap proyek yang sedang di
kerjakan pengawasan secara langsung supaya pembangunannya sesuai harapan tepat
waktu jikalau ada kekeliruan saya bisa langsung tegur dan luruskan karena ini tanggung
jawab saya sebagai Kepala Desa dalam menggunakan Anggaran Dana Desa,”
Saya juga berharap, masyarakat Desa
Rancasari bisa merawat bangunan Jalan Rabat beton ini agar bangunan bisa awet
nantinya,” kata H. Mansur selaku Kepala Rancasari Di Lokasi Pengecoran.Sementara
itu sekdes Rancasari Tarudin, S, Pd.
Saat ditemui Awak media, di Ruang kerjanya
mengatakan, Pembangunan jalan tersebut merupakan wujud kerja Pemerintah Desa
terhadap kebutuhan masyarakat yang sebelumnya sudah direncanakan dan disepakati
melalui Musyawarah Desa (Musdes), sehingga melalui Dana Desa yang dikucurkan
T.A 2025 tahap 2, Pemdes Rancasari merealisasikan anggaran tersebut Kamis (
21/08/2025).
Setiap kegiatan pemerintahan dan
pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa merupakan realisasi daripada
rencana kegiatan pemerintahan dan pembangunan yang dituangkan dalam Anggaran
Penerimaan dan Belanja Desa.
Kegiatan pembangunan fisik tersebut
dilakukan untuk menunjang sarana dan prasana dalam hal pemenuhan kebutuhan
masyarakat serta mencapai kesejahteraan masyarakat.Sumber keuangan desa untuk
pembangunan fisik berasal dari pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar