DENGGOL Bicara Siapa Dia:Berbuatlah Untuk Kebenaran
MAJALAHGALANG.COM-JAKARTA:Mahasiswa
adalah pilar bangsa, agen perubahan, sekaligus simbol harapan yang memiliki
peran vital dalam mewujudkan kemajuan, peradaban, dan cita-cita Indonesia.
Karena itu, mahasiswa dituntut menjaga moral serta berperan aktif menjadi motor
penggerak bangsa, dengan menumbuhkan integritas sejak dini sebagai pondasi
untuk Indonesia bebas korupsi.
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa integritas harus menjadi kompas
utama mahasiswa dalam menjalankan perannya sebagai agen perubahan. Hal ini
disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, saat memberikan materi dalam
kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Fakultas Adab dan
Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis
(28/8).
"Menjadi
mahasiswa saja tidak cukup. Perlu tekad kuat untuk menanamkan integritas dalam
diri, sehingga mampu turut serta mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi di
masa depan," ungkap Ibnu di hadapan lebih dari 800 mahasiswa baru FAH UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta.
Potensi Korupsi di Perguruan
Tinggi Terpotret SPI 2024
Ibnu
mengingatkan, korupsi tidak selalu berbentuk kasus besar yang merugikan negara.
Perilaku sehari-hari yang kerap dianggap sepele atau petty
corruption juga dapat menjadi bibit korupsi. Hasil Survei
Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan masih adanya potensi korupsi dan
pelanggaran integritas di sekolah maupun perguruan tinggi. Dari 1.238 perguruan
tinggi responden, 98 persen masih menghadapi kasus menyontek, 84 persen
mahasiswa mengaku pernah datang terlambat, dan 43 persen mengakui adanya
plagiarisme.
“Budaya
pungli, memberi hadiah pada dosen, atau menaikkan harga dalam kegiatan
kepanitiaan adalah bentuk gratifikasi. Jika dibiarkan, dapat berkembang menjadi
korupsi besar yang merusak tatanan bangsa,” jelas Ibnu.
Mahasiswa sebagai Agen Perubahan
Untuk
memperkuat integritas, KPK mengajak mahasiswa menginternalisasi sembilan nilai
antikorupsi melalui akronim JUMAT
BERSEPEDA KK — Jujur, Mandiri, Tanggung jawab, Berani,
Sederhana, Peduli, Adil, Kerja Keras, dan Konsisten. Dengan menjadikan
nilai-nilai ini sebagai pedoman, mahasiswa diharapkan berani menolak pungli dan
gratifikasi, melaporkan kecurangan, serta berperan aktif menciptakan budaya
antikorupsi di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Dekan
FAH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ade Abdul Hak, menambahkan bahwa praktik
korupsi juga dapat muncul dalam bentuk penyalahgunaan waktu. “Dari 20 SKS yang
diambil, bila tidak digunakan kuliah, itu sama dengan korupsi waktu. Dampaknya,
dapat terlambat lulus sehingga orang tua harus kembali membayar UKT. Jadi,
mahasiswa harus disiplin dan berkeinginan kuat lulus tepat waktu, dan sikap
antikorupsi harus didisiplinkan,” tegas Ade.
Kegiatan
PBAK ini menjadi momentum penting dalam pembentukan budaya antikorupsi di
lingkungan akademik. UIN Syarif Hidayatullah sendiri termasuk perguruan tinggi
yang telah mengimplementasikan kurikulum Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang
diinisiasi KPK.
Saat
ini, PAK sudah diterapkan di 83 persen daerah di Indonesia, dengan tujuan
membangun karakter generasi muda berintegritas, menanamkan nilai antikorupsi
sejak dini, serta menumbuhkan budaya bersih dan berkeadilan.
Dengan
komitmen ini, KPK berharap mahasiswa tidak hanya cerdas secara intelektual,
tetapi juga tangguh secara moral dan berintegritas, sehingga mampu menjadi
garda terdepan dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi.Source
Tidak ada komentar:
Posting Komentar