MAJALAHGALANG.COM- INDRAMAYU JAWA BARAT:Polres Indramayu
bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)
skala besar dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah
hukum Polres Indramayu selama Bulan Ramadhan 1445 H/2024, Sabtu malam
(16/03/2024).Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Dr.
M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H.
"Polres Indramayu bersama Polsek jajaran melaksanakan
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan cara patroli strong point dan
melakukan pemeriksaan orang maupun barang yang dicurigai," ujar Kapolres
Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar.Kapolres menyebut patroli dimulai dari pukul
10. 00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari.
Sasaran patroli KRYD Skala Besar fokus pada pengecekan
tempat hiburan malam. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari bupati Indramayu
yang melarang operasional tempat hiburan selama Bulan Ramadhan.
"Saat melakukan operasi, kami menemukan beberapa tempat
hiburan yang masih buka, menyediakan minuman keras, dan melayani pengunjung
termasuk penggunaan pekerja perempuan sebagai pendampingnya," tambah
Kapolres.
Beberapa minuman keras disita dan pemilik serta pekerja
perempuan tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor
Polres Indramayu.
“56 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dari dua kafe
yang jadi lokasi tempat hiburan malam,” terang Kapolres.Langkah ini dilakukan
dalam upaya menjaga kondusifitas dan keamanan selama Bulan Ramadhan di wilayah
hukum Polres Indramayu.Dalam patroli tersebut, kami menemukan beberapa kelompok
remaja yang sedang melaksanakan kegiatan Obrog-obrog.
Kapolres pun mengimbau para remaja tersebut untuk
menghentikan kegiatan tersebut karena berpotensi memicu tawuran.Menurut
Kapolres, kejadian tawuran atau perang sarung seringkali berawal dari pertemuan
sekelompok remaja saat obrog dan berlanjut menjadi perang sarung atau tawuran.
Ucap AKBP M. Fahri Siregar.(majalahgalang.com//ras/mld/thio s depari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar