MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU
JAWA BARAT:Dalam upaya meningkatkan sinergitas antara Program Strategis
Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
dengan pemerintah daerah, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
(Diskimrum) Kabupaten Indramayu mengadakan sosialisasi Program Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Ki Sidum pada Selasa
(26/03/2024) tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu,
Aep Surahman, bersama dengan Kepala Diskimrum Kabupaten Indramayu, Erpin
Marpinda serta para Camat dan undangan lainnya.
Dalam Sambutannya, Sekda Indramayu, Aep Surahman menyampaikan
Sosialisasi PTSL tersebut sangat penting karena sertifikat tanah bertujuan
untuk menghindari sengketa serta perselisihan terkait kepemilikan tanah.
“PTSL program unggulan pemerintah yang memudahkan masyarakat
untuk mendapatkan sertifikat tanah secara mudah dan murah. Karena sertifikat
tanah penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari
sengketa serta perselisihan terkait kepemilikan tanah,” katanya.
Selain itu, hadir juga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
Indramayu, Gunung Jayalaksana sebagai narasumber utama. Dirinya memaparkan
progres yang telah dicapai dari tahun 2017 hingga 2023 dalam hal penerbitan
sertifikat PTSL. Total sertifikat yang sudah terbit mencapai angka yang
mengesankan, yakni 209.760 bidang. Namun, hal ini tidak membuat mereka berpuas
diri.
Pada tahun 2024 ini, target yang ditetapkan adalah penerbitan
sertifikat untuk 80.000 bidang tanah, menandakan komitmen mereka untuk terus
meningkatkan akses kepemilikan tanah yang sah bagi masyarakat.
“Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja
sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya memastikan bahwa
kepemilikan tanah masyarakat terdaftar secara lengkap dan sah,” ungkap Gunung.
Dengan kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak terkait,
diharapkan Program PTSL dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi
masyarakat luas, terutama dalam mendukung perekonomian dan peningkatan
kesejahteraan di daerah.Source Diskominfo-lulu-isnaini-(majalahgalang.com//ras//cp-mh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar