MAJALAHGAQLANG.COM-INDRAMAYU
JAWA BARAT:Menindaklanjuti bentuk perhatian Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina,
terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Disabilitas Fisik,
melalui Dinas Sosial Indramayu dilakukan pengajuan permohonan bantuan kaki dan
tangan palsu kepada Kementerian Sosial RI. Berkenaan dengan hal tersebut, Pada
hari ini, Rabu 27 Maret 2024, melalui Sentra Phalamartha Kementerian Sosial RI
dilakukan pengukuran terlebih dahulu untuk pembuatan kaki dan tangan palsu bagi
calon penerima bantuan (Penyandang Disabilitas Fisik).
Dinas Sosial
Indramayu telah berkoordinasi dengan Camat dan Mitra sosial agar dapat
memfasilitasi dan mendampingi calon penerima bantuan untuk hadir pada acara
hari ini. Berdasarkan data yang sudah direkap, terdapat sejumlah 38 Orang dari
16 Kecamatan di Kabupaten Indramayu yang menjadi calon penerima bantuan, dengan
rincian sebagai berikut ; 1. Kecamatan Anjatan (1 Orang)2. Kecamatan Arahan (1
Orang)3. Kecamatan Balongan (1 Orang)
4. Kecamatan
Bangodua (2 Orang) 5. Kecamatan Indramayu (5 Orang ,6. Kecamatan Jatibarang (1
Orang) 7. Kecamatan Juntinyuat (1 Orang) 8. Kecamatan Lohbener (2 Orang) 9.
Kecamatan Losarang (1 Orang) 10. Kecamatan Kandanghaur (1 Orang) 11. Kecamatan
Kedokanbunder (3 Orang) 12. Kecamatan Kertasemaya (1 Orang) 13. Kecamatan
Pasekan (1 Orang) 14. Kecamatan Sindang (15 Orang) 15. Kecamatan Sliyeg (1
Orang) 16. Kecamatan Sukagumiwang (1 Orang)
Selanjutnya,
dari hasil pengukuran ini, tim dari Kemensos RI akan memproses dalam pembuatan
kaki dan tangan palsu untuk kemudian akan dilakukan penyerahan bantuan kepada
para Calon penerima bantuan.(majalahgalang.com//ras/sht/@yusuf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar