Jumat, 26 Juli 2013

Peternakan Ayam Pabean Udik Indramayu Tanpa Ijin Resahkan Warga



Peternakan Ayam Dekat Rumah Pemukiman Resahkan Warga
Indramayu,kba.ajiinews
Oleh: Masana 

Mencuatnya keluhan Warga desa Pabean Udik blok carik Rt 01 Rw 01  Kecamatan Indramayu dan desa Brondong Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu Jawa Barat resah dengan adanya peternakan ayam yang berdiri diatas tanah bengkok desa pabean udik.Dampak peternakan ayam itu menimbulkan , limbah ternak dan bau tidak sedap kepemukiman warga setempat, sehingga belasan   warga yang mengalami gangguan kesehatan seperti mual-mual  dan muntah-muntah mencium bau yang tidak sedap.

Berdasarkan investigasi dilapangan team ajiinews,bahwa kandang peternakan ayam potong milik Karwita Desa Brondong   Kecamatan Pasekan , berdiri dekat pemukiman perbatasan dua Desa Brondong dan Pabean Udik .Menurut Tasdi warga Desa pabean udik dengan  adanya kandang peternakan ayam broiler  jelas  mengganggu pemukiman warga setempat.Keluhan warga  sudah pernah diadukan kepada  pemerintahan ke dua  desa, terkait tuntutan masyarakat supaya kandang peternakan ayam broiler ,untuk segera ditutup.Namun sampai sekarang belum ada kejelasan sehingga masyarakat masih terganggu dengan mencium  aroma  bau-bau  yang tidak sedap.

Menurut Kuwu Desa Pabean Udik Iskak adanya kandang tersebut yang berdiri diatas tanah bengkok desa tidak pernah tahu, karena penggarap sekaligus pemilik peternakan tidak pernah ada pemberitahuan ke pada pihak desa. Ditegaskan Iskak pada wartawan  Rakyat Oposisi dengan adanya pengaduan masyarakat kami sudah upayakan dengan mengirimkan surat undangan kepada Karwita warga Desa Brondong pemilik peternakan ayam.Diperingatkan  untuk segera menghentikan kegiatan usaha peternakan ayam karena sudah berdampak pada gangguan kesehatan  dan meresahakan masyarakat  tegasnya.

Sedangkan penjelasan  Kuwu Desa Brondong Surtika pada wartawan  adanya peternakan ayam di lokasi antara perbatasan kedua Desa Brondong dan Pabean Udik,jika ada warga keberatan atas adanya peternakan ayam mengganggu lingkungan menimbulkan bau sedap hak-hak warga  protes bahkan surat  protes dari warga sudah diterima pemerintahan desa.Juga kita menyikapi secara objektip karena adanya peternakan ayam itu juga menampung tenaga kerja warga setempat jelas Surtika.

Sedangkan menurut Maskana Tokoh Pemuda Desa Pabean Udik,menjelaskan bahwa pemilik peternakan ayam Karwita warga Desa Brondong Kecamatan Pasekan,belum ada tanggapan apapun terkait aduan masyarakat  pada  pihak Pemerintah Desa Pabean Udik,kami mengharapkan agar kedua Pemerintahan Desa tersebut segera lakukan kordinasi dan dapat mengatasi tentang keluhan warga.

Karena warga setempat telah menyampikan aspirasi secara melalaui Rukun Tetangga  dan Rukun Warga pada Kedua Kuwu dengan Tembusan Camat . Tuntutan warga setempat  hendaknya pemilik usaha peternakan ayam  harus memikirkan terlebih dahulu sebelum melekukan sebuah usaha jangan sampai berakibat merugikan masyarakat setempat.Juga  harus memiliki ijin usaha maupun Analisa Dampak Lingkungan  yang jelas tidak asal asalan sehingga tidak berdampak pada lingkungan dan harus jauh dari pemukiman warga.

Masyarakat dua desa menunggu hasil keputusan dari pihak pemerintah desa Pabean udik terkait tuntutan warga agar kegiatan peternakan tersebut untk segera dihentikan dan meminta kejelasan dan sikap tegas dari seorang kuwu dalam hal ini apalagi tanah yang ditempati kandang peternakan adalah tanah bengkok desa Kuwu Desa Pabean Udik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar