Rabu, 26 Juni 2013

Wartawati Korban Perkosaan Kooperatif


Polisi Harap Wartawati Korban Perkosaan Kooperatif
Rabu, 26 Juni 2013 | 17:10
Ilustrasi korban pemerkosaan. [google]Ilustrasi korban pemerkosaan. [google]


[JAKARTA] Kepolisian Resort Jakarta Timur (Polres Jaktim) berharap wartawati korban pemerkosaan bersikap kooperatif terhadap penyidik untuk mengungkap kasus yang menimpanya. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jaktim AKBP M Saleh, mengatakan, korban dan keluarga hingga saat ini masih belum memberikan keterangan secara lengkap. 

Hal itu menyulitkan para penyelidik untuk menentukan latar belakang terjadinya perkosaan yang terjadi pada Kamis (24/6) petang itu.

"Saya tanya kondisi sebelum terjadinya perkosaan, kata keluarganya nanti mau dijelaskan. Saya minta disiapkan sejumlah barang bukti lain, kata keluarganya juga masih nanti disiapkan," kata Saleh kepada wartawan, Rabu (26/6). 

Dikatakan Saleh, dengan kondisi tersebut, pihaknya belum mengetahui secara pasti latar belakang penyebab perkosaan. 

"Makanya belum diketahui, apakah perkosaan itu dilatarbelakangi rasa suka dari pelaku, atau ada dendam," katanya.

Hingga kini, dengan keterangan yang diberikan korban, Saleh menyatakan, pihaknya terus berupaya mendalami dan mengungkap kasus perkosaan yang menimpa wartawati berinisial MC (30) tersebut. Termasuk menyusun sketsa pelaku berdasar ciri yang disampaikan korban.   

Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Jaktim, AKP Sri Endang Lestari meminta pihak yang mengenal korban untuk memberikan keterangan. Hal itu ditujukan, agar kasus ini dapat segera terungkap.

"Coba deh kalau ada yang pernah kenal dengan korban, ceritakan ke saya bagaimana korban selama ini," katanya. 

Diberitakan, MC, jurnalis sebuah media nasional diperkosa seorang tak dikenal di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur tepatnya di sebuah gang di samping Shelter Busway Pramuka, tak jauh dari Yayasan Bahasa LIA, Pada Kamis (20/6) sore sekitar pukul 18.22 WIB. 

Tak hanya itu, sebelum diperkosa, korban dianiaya pelaku yang diduga berusia sekitar 18 tahun. Peristiwa itu terjadi ketika korban yang bekerja tak jauh dari lokasi kejadian hendak pulang ke rumahnya di daerah Jakarta Utara. 

Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku yang mengenakan kaos hitam ketat, bercelana jeans dan sepatu kets. Tiba-tiba pelaku langsung menonjok, dan menyeret korban ke dalam gang sempit yang kondisinya sepi. 

"Korban pulang kerja dari kantornya, tiba-tiba diberhentikan pelaku. Korban langsung dianiya, ditonjok, dan diseret pelaku dan disetubuhi di tempat kejadian. Ini diketahui dari kemeja korban yang bernoda tanah," kata Kasubag Humas Polres Jaktim, Kompol Didik Haryadi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (21/6).

Dikatakan Didik, korban sempat berontak dan berteriak meminta tolong. Namun, karena kondisi di lokasi kejadian sepi, tidak ada orang yang menolong korban. 

Setelah peristiwa itu, pelaku langsung melarikan diri. Korban sendiri dengan tubuh penuh lebam, segera menghubungi keluarga yang menemani untuk melaporkan peristiwa itu ke Polres Jakarta Timur.  

"Korban langsung dirawat di RS Polri, Kramatjati. Kondisinya psikisnya shock, tapi sudah dapat dimintai keterangan. Untuk hasil visum sendiri baru dapat diketahui satu minggu lagi," ungkapnya.

Berdasar keterangan korban sementara, Didik menjelaskan, pelaku yang saat ini masih diburu aparat, memiliki ciri berperawakan tegap, dengan kulit gelap, dan rambut lurus.

"Tinggi badan sekitar 165 sentimeter, dan logatnya halus. Saat kejadian itu, pelaku dalam kondisi sadar tidak dalam pengaruh alkohol," tambah Didik. 

Didik menyatakan, atas tindak kejahatan yang dilakukannya, pelaku terancam terjerat pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.//sumber suara pembaruan// [F-5]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar