Sebulan Menikah, DS Belikan Rumah Rp 14,4 M untuk Dipta
[JAKARTA] Terdakwa kasus suap dan pencucian uang, Irjen Pol Djoko Susilo diduga menyamarkan harta yang diduga dari hasil korupsi dengan mengatasnamakan para istri dan anak-anaknya. Salah satu, melalui istri ketiganya Dipta Anindita.
Berdasarkan keterangan saksi Buntario Tigris yang merupakan di wilayah pusat, diketahui bahwa satu bulan setelah menikah dengan Dipta, Djoko membelikan rumah seharga Rp 14,45 miliar.
Buntario yang bertindak sebagai perantara terkait penjualan rumah milik Johadi Akman dan Djuslina Djaja. Buntario mengaku pembelian rumah itu diwakilkan kepada Djoko Yuwono. Djoko Yuwono merupakan penerima kuasa ayah Dipta Anindita, Djoko Waskito.
"Pak Djoko Yuwono langsung membeli dari Johadi dan Djuslina. Saya cuma perantara. Akta jual belinya diurus ibu Mariyana Suryana," kata Buntario saat bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (21/6).
Tetapi uniknya, kembali diduga ada permainan dalam pembelian rumah mewah seluas 703 meter persegi di Jalan Prapanca nomor 6, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tersebut. Sebab, harga yang tercantum dalam akta jual-beli hanya sebesar Rp 5,7 miliar.
"Pengikatan jual beli dibuat tanggal 24 Desember 2008, lalu AJB (Akta Jual Beli) dibuat tanggal 30 Desember 2008. Tetapi, waktu pengikatan jual beli harga rumah Rp 5,7 miliar," ungkap Buntario.
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan Djoko, disebutkan bahwa pembayaran rumah itu diwakilkan kepada notaris kepercayaan Djoko Susilo, yakni Erick Maliangkay melalui dua kali transfer. Pertama pada 16 Desember 2008 sebesar Rp 7 miliar, dan pada 24 Desember 2008 senilai Rp 7,4 miliar.
Kemudian, setelah pembayaran lunas dan bersertifikat, rumah itu dibaliknamakan atas nama Dipta Anindita.
Selanjutnya, dalam surat dakwaan, Djoko Susilo menikahi Dipta pada 1 Desember 2008, di di Kantor Urusan Agama Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Sementara akta jual beli rumah itu terbit pada 30 Desember tahun sama.//sumber :suara pembaruan// (N-8)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar