Jumat, 07 Januari 2011

Kementerian Hukum Dan HAM Buka Pendaftaraan Partai Politik

Manipulasi Verifikasi Parpol Harus Dihindari



Jakarta - "kba-GALANG"

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukham) akan membuka pendaftaran bagi partai politik (parpol), Jumat (7/1) besok.

Namun, guna menghindari terjadinya manipulasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membentuk Kemenhukham untuk melakukan verfikasi di lapangan.
Rencana Kemendagri tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemendagri, Tanribali Lamo saat dihubungi SH di Jakarta, Rabu (5/1). “Saya sudah mengumpulkan seluruh Kanwil (Kantor Wilayah) Kesbangpol, untuk melaku­kan verifikasi di lapangan, sehingga tidak ada lagi manipulasi dokumen dalam pendaftaran parpol,” katanya


Dia mengungkapkan, verifikasi tersebut akan dila­kukan bersama Kemenhuk­ham sebagai pihak yang ber­wenang dalam melakukan verifikasi parpol sebagai badan hukum. “Di daerah nanti, kita akan berkoordinasi dengan Kanwil Kumham, mengenai bagai­mana teknis verifikasi yang akan dilakukan karena mereka leading sector-nya,” ujarnya.


Namun, dia juga menjelaskan, Kanwil Kesbangpol sampai saat ini masih menanyakan mengenai pedoman teknis yang akan dilakukan. Sebagai pihak yang membantu melakukan verifikasi di lapangan, Kesbangpol tidak akan dapat melakukan verifikasi tanpa pedoman yang jelas dari Kemenkum HAM.


Tanribali juga meminta, UU parpol yang baru saja disahkan segera disosialisasikan karena nantinya verifikasi akan menggunakan ketentuan yang ada dalam UU baru tersebut. “Kan ada perubahan syarat pembentukan parpol di UU parpol yang baru, nah itu perlu disosialisasikan. Agar semua pihak tahu, apa saja ketentuan baru dalam pembentukan parpol,” paparnya.

Tidak Sungguh-sungguh
Secara terpisah, Koor­dina­tor Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampouw me­ngatakan, Kemenhukham terlihat tidak sungguh-sungguh dalam me­laku­kan verifikasi parpol. Hingga kini Ke­menhukham belum me­nge­luar­kan pedoman teknis pengecekan di lapangan.


“Kelihatannya Kemen­huk­ham agak enggan untuk me­laku­kan verifikasi faktual itu. Jangan-jangan ini ada hubungannya dengan menterinya yang orang parpol. Sebab, bisa jadi PAN juga nggak bakal lolos kalau dila­ku­kan verifikasi yang benar maka­nya menterinya agak takut juga,” ungkapnya.sh.online (lili sunardi)-//kba-galang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar