Jambi –"kba.ajiinews"
Pemerintah Jerman turut membantu penanganan sampah di Kota Jambi.
Hal ini dilakukan melalui kerja sama antara Kementrian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia dan KfW-Bank Pembangunan Jerman. Proyek kerja sama ini menjadi bagian proyek pengurangan emisi karbon di Kota-kota di Indonesia, termasuk Kota Jambi.
Ghassan Obid, Solid Waste Management Expert from Fichtner, saat Seminar dan Tindak Lanjut Tahap II Persampahan di Kota Jambi, Selasa (11/1), mengatakan, dari 11 kota yang menjadi proyek kerja sama, Kota Jambi diidentifikasi sebagai kota berpotensi untuk penanganan sampah ramah iklim.
Lima proyek investasi akan dilakukan pada tahap I kerja sama ini, yakni perluasan TPA Eksisting, Penutupan TPA Eksisting, Instalasi Pemilahan Sampah Campuran, dan Instalasi Pengomposan Sampah Hijau. “Kota Jambi memiliki penduduk sekitar 634.000 jiwa dengan produksi sampah 404 ton per hari,” ujar Ghassan.
Dari volume sampah harian, hanya 57 persen atau sekitar 1.400 meter kubik yang terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Talang Gulo. Sementara itu, kondisi TPA tidak layak menampung volume sampah sekarang maupun di masa depan. Sejak dioperasikan dengan sistem open dumping tahun 1998 lalu, 95 persen luas TPA sudah dipenuhi sampah. “Pada seminar ini dipastikan semua masalah teridentifikasi dan solusi alternatif dikaji. Sekaligus merekomendasikan solusi pengelolaan persampahan alternatif berdasarkan kriteria berkelanjutan,” ujarnya.
Tiga model pengelolaan ditawarkan Ghassan ke hadapan peserta seminar. Yaitu, pengelolaan sampah berbasis pengembangan sosial, perlindungan lingkungan hidup, dan pembangunan ekonomi.
Subdit Investasi PLP Kementrian PU, Joko Mursita, mengatakan, sejumlah dana akan disiapkan untuk penanganan sampah tersebut. Empat proyek besar akan dilakukan di Kota Jambi hingga tahun 2016 mendatang, yaitu investasi jangka pendek mencapai 6,98 juta euro, investasi jangka menengah 978.000 euro, rehabilitasi dan penutupan TPA 1,34 juta euro, proyek 3R sebesar 2,78 juta euro, serta proyek percontohan yang berpotensi mencapai 4,93 juta euro. “Total untuk Kota Jambi sebesar 17,03 juta euro, yang berasal dari dana pemerintah setempat dan pemerintah pusat,” kata Joko.
Sementara itu, empat langkah pengelolaan sampah yang akan dilakukan di Kota Jambi adalah instalasi pemilahan untuk sampah campuran, instalasi pengomposan sampah hijau, perluasan TPA, dan rehabilitasi TPA berikut pemanfaatan gas. Selain memanfaatkan TPA yang ada, juga direkomendasikan perluasan TPA 10,1 hektare di daerah Kebun Buah, yang berada persis sekitar TPA Talang Gulo. Perluasan TPA sekaligus dilengkapi pembangunan instalasi pengolahan sampah. “Setelah TPA di lahan perluasan mulai beroperasi, lahan TPA yang sekarang ditutup dan direhabilitasi,” tuturnya.
Joko mengingatkan, pengelolaan sampah tidak hanya membutuhkan biaya yang cukup besar. Namun, juga membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan setempat. Oleh karena itu, wali kota, Bappeda, Dinas Kebersihan dan Badan Lingkungan Hidup dituntut melakukan kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan sampah. Di samping peran aktif Sekretaris Daerah dan PDAM untuk menarik retribusi sampah dari rumah yang digabung dengan tagihan air.
Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kota Jambi, Muchlis, mengakui, banyak kendala yang dihadapi untuk menangani sampah di Kota Jambi. Masalah itu di antaranya ketiadaan perda tentang pengelolaan sampah, kurangnya sarana angkutan, belum optimalnya peran masyarakat dan sektor swasta. Selain itu, sistem pengelolaan sampah di TPA Talang Gulo belum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. “Kami baru memiliki 24 unit dump truck, dua unit arm roll, dan lima unit mobil patroli. Sangat jauh dari jumlah ideal volume sampah dan jumlah penduduk yang ada,” tutur Muchlis.
Pemerintah Kota menyambut baik rencana kerja sama pemerintah Jerman melalui Kementerian Pekerjaan Umum ini, untuk selanjutnya melakukan pembangunan instalasi pengolahan sampah, penyediaan sarana prasarana pendukung, hingga perluasan TPA yang ada. sumapanber sinar har (sri rahayu ningsih )-//kba.ajiinews//
Tidak ada komentar:
Posting Komentar