Rabu, 12 Januari 2011

Assange Janji Bocorkan Rahasia AS ke Berbagai Media

Dokumen Akan Terbit Mitra Media Cetak



London -"kba-ajiinews,GALANG"

Pendiri Wikileaks, Julian Assange, mengaku takut akan keinginan Amerika Serikat (AS) mendukung ekstradisinya ke Swedia.

Ia dan pengacara­nya, Geoffrey Robertson, meyakini, ekstradisi adalah tindakan awal untuk menempatkannya kemudian di Guantanamo, penjara bagi teroris di AS yang ditakuti. Tetapi, ia masih ngotot akan melawan semua tindakan AS itu ­dengan berjanji memublikasikan sejumlah dokumen rahasia yang baru yang berisi tentang komunikasi Kedutaan Amerika Serikat di sejumlah negara dalam waktu dekat ini.


“Dokumen akan terbit melalui mitra koran kami di seluruh dunia - koran besar dan kecil, dan beberapa organisasi hak asasi manusia,” kata Assange yang mengutarakan janjinya itu sesaat keluar dari pengadilan yang dijaga ketat keamanan Belmarsh Magitrated, Inggris, Rabu (12/1).
Julian Assange mengatakan, tindakannya membocorkan langsung ke berbagai media massa adalah upaya menyiasati pemblokirannya di berbagai laman di internet. Lelaki kelahiran Australia, berusia 39 tahun ini membantah tuduhan dan membayar jaminan sebesar US$ 370.000 atas penahanannya di penjara Inggris.

Guantanamo
Kini, Assange juga menghadapi sangkaan sebagai dalang pembongkaran ratusan ribu dokumen Kedutaan Besar AS di seluruh dunia. Di saat sama, keinginan ekstradisi dari pemerintah Swedia atas tuduhan perkosaan dan pelecehan seksual terhadap dua wanita di negara itu.
Sementara itu, pengacara Assange, Robertson mengatakan, ada risiko besar jika kliennya diekstradisi ke Swedia. Dia meyakini AS dengan segala upaya akan meminta Swedia memindahkan Assange dari Stockholm ke AS.


John Bellinger, mantan penasihat hukum Kementerian Luar Negeri AS, mengaku heran atas pernyataan yang menuding AS akan meng-guantanamo-kan Assange. Penahanan di bui yang ditakuti teroris itu hanya dilakukan bagi mereka yang dikategorikan “berbahaya dengan senjata”.
“Dia tak akan dikirim ke Guantanamo. Kalau disidangkan, dia akan diadili di pengadilan negara federal. Dia tak akan diperlakukan layaknya kombatan,” kata Bellinger.


Di sisi lain, dia menegaskan, Assange tetap diincar dengan dakwaan serius yang bisa menggiringnya ke hukuman penjara untuk cukup lama. ”Tapi tidak akan ada hukuman mati buat dia,” imbuh Bellinger sumber sinar harapan
(ant/ap/cnn/reuters/rik)-kba-ajiinews//galang//.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar