OTONOMI DAERAH
Tim Evaluasi Terbentuk
JAKARTA, GALANG - Pemerintah telah membentuk Tim Teknis Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dituangkan dalam Keputusan Mendagri Nomor 120.05-830 yang diterbitkan 31 Desember 2009. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi serta Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Teknis Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Saut Situmorang, Kamis (7/1), mengatakan, rencananya tim teknis akan mengumumkan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah pada Hari Otonomi Daerah yang diperingati pada 25 April 2010. Dalam kepmendagri itu juga disebutkan sembilan anggota Dewan Pengarah Tim Teknis, di antaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana.
Bersamaan dengan Kepmendagri tersebut, Mendagri juga mengeluarkan Peraturan Mendagri Nomor 73 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 74 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Penghargaan kepada Penyelenggara Pemerintahan Daerah.
”Permendagri Nomor 73 Tahun 2009 merupakan penjabaran lebih lanjut dari PP Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Permendagri, antara lain, mengatur mengenai pengorganisasian evaluasi, metode penilaian indikator kinerja kunci yang merupakan indikator kinerja utama yang mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan,” katanya. (SIE)***
Sumber : Kompas, Sabtu, 9 Januari 2010 | 03:26 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar