ENGGOL Bicara Siapa Dia:Awali Sejak Dini Cegah Bencana
MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:KPK menegaskan bahwa perbaikan
tata kelola lingkungan di Jawa Barat perlu dilakukan segera untuk menutup celah
korupsi yang merusak ekosistem dan membahayakan masyarakat. Pesan ini
disampaikan usai KPK menerima audiensi Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung
Merah Putih KPK, Kamis (11/12).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang
Purnama, menekankan pentingnya deteksi dini terhadap lahan-lahan yang telah
beralih fungsi secara ilegal, karena praktik tersebut terbukti menjadi pemicu bencana
ekologis di berbagai wilayah.
“Prinsipnya apapun yang dilakukan daerah, diperuntukkan bagi
ketahanan dan kepedulian terhadap lingkungan,” ucap Bahtiar.
KPK menemukan adanya hubungan langsung antara penyimpangan tata
kelola, terutama alih fungsi lahan, dengan meningkatnya banjir dan kerusakan
ekosistem yang dialami masyarakat Jawa Barat. Atas dasar itu, KPK mendorong
agar sistem pengawasan, perizinan, dan pengelolaan aset daerah diperbaiki
sehingga lebih transparan, akuntabel, dan mampu mencegah penyalahgunaan
kewenangan.
KPK juga mencermati sejumlah titik rawan seperti perizinan atau
sertifikasi aset daerah yang rentan diselewengkan, alih fungsi lahan yang tidak
sesuai peruntukan, hingga lemahnya upaya pemulihan lingkungan yang seharusnya
menjadi prioritas untuk mengurangi risiko bencana.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan di wilayahnya sudah berada pada tahap
yang mengkhawatirkan. Ia mencontohkan pembabatan kebun teh ilegal seluas 160
hektar di Pangalengan yang memicu banjir di Bandung, serta kasus serupa di
Garut dan Sukabumi.
“Seluruh tahapan dan penanganan ini, memerlukan arahan dan
petunjuk KPK. Kita bisa mengembalikan fungsi utama kebun, hutan, dan sungai
sesuai fungsi wilayahnya,” tutur Dedi.
Pemprov Jawa Barat juga menegaskan komitmennya untuk
menghentikan perusakan lingkungan dan alih fungsi lahan yang tidak sesuai
ketentuan sebagai langkah awal mencegah bencana di masa depan.
Audiensi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk
Wali Kota Depok, Bupati Purwakarta, PTPN I Regional 2, BBWS Citarum, Perum Jasa
Tirta II, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah Jawa Barat.
KPK memandang kolaborasi lintas sektor sebagai faktor penting
untuk memperkuat pengawasan, memperbaiki tata kelola ekologis, dan memastikan
tidak ada lagi celah penyimpangan dalam pengelolaan lingkungan. Melalui kerja
bersama ini, KPK ingin memastikan bahwa kebijakan daerah benar-benar
berorientasi pada keberlanjutan ekosistem sehingga manfaat lingkungan yang sehat
dapat kembali dirasakan masyarakat.source https://kpk.go.id/id/-(www.majalahgalang.com//ras/thio
s depari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar