Selasa, 30 Desember 2025

Kejaksaan Indramayu Pernah Undang Tiga Pejabat Perumdam Tirta Darma AyuTerkait Transfer Dana Rp 2 Miliar Ke PT Berkah Ramadhan Sejahtera..?

 

        

Wartawan SKN Buana Minggu dan sorana.co.id (Group AJII) Raskhanna S Depari  menunggu arahan dari staf Puput Konfirmasi Di Kantor Kejaksaan Indramayu, Selasa (30/12/2025) 
DENGGOL Bicara Siapa Dia:Uang Sudah Dikembalikan Tetap Desakan Publik APH Usut Sampai Tuntas

 MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT: Kejaksaan Indramayu Pernah Undang Tiga Pejabat Perumdam Tirta Darma AyuTerkait Transfer Dana Rp 2 Miliar Ke PT Berkah Ramadhan Sejahtera..? Sejak mencuat dan viral kasus dugaan penyimpangan keuangan perusahaan Perumdam Tirta Darma Ayu melibatkan sejumlah oknum pejabat teras ,respon dari pihak Kejaksaan Negeri Indramayu tanggap dengan melayangkan terbitnya surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu bernomor PRINT / 05 / M. 2.2.1/ Fd. 1/ 11 /2025  tanggal 27 November 2025.

Namun surat panggilan yang bersifat rahasia tetap menyebar ke publik lewat Whats App Grup maupun dari kalangan media di Indramayu,sebanyak tiga lembar juga diterima langsung oleh bagian Humas Perumdam Tirta Dharma Ayu.

Adapun surat undangan ditujukan kepada Direktur Umum, Manajer keuangan, Manajer bidang Umum sebanyak satu lembar  yang mana keduanya diminta menghadap jaksa penyelidik yaitu Endang Darsono SH MH,Aji Ibnu Rusyd SH, Ilham Pradana SH. M.Kn, dan Dian Ayu Yuhana SH,di kantor Kejaksaan Negeri Indramayu.

Disampaikan Efendi adapun dugaan transaksi mencurigakan Rp 2 miliar di Perumdam Tirta Darma Ayu telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.Ia mengaku memiliki salinan resi transaksi yang mengarah pada PT Berkah Ramadhan Sejahtera (BRS)

Perusahaan yang menurutnya bergerak di bidang penyediaan daging sapi potong dan unggas,bukan penyedia air curah.Efendi menilai penjelasan Dirut bertentangan dengan kerja sama resmi Perumdam TDA yang selama ini dilakukan dengan PDAM Tirta Kemuning Kuningan.

Lebih lanjut dijelaskan Efendi bahwa PT BRS Alamat Desa Panembahan sudah lama tidak beroperasi dugaan tidak memiliki tagihan rekening air curah Rp 2 Miliar,dugaan transaksi aliran dana gelap,diminta Kejati Jawa Barat dapat mengusut rekam jejak usaha PT BRS jelas,Efendi.

Secara terpisah dalam jumpa pers pernah disampaikankan Dirut Perumdam Tirta Darma Ayu Nurpan SE M.Si tentang surat undangan Kejaksaan Negeri Indramayu pihak jajaran direksi tetap kooperatif untuk memberikan penjelasan beserta dokumen yang dibutuhkan.

Penjelasan klarifikasi menyeluruh seusai memenuhi undangan permintaan keterangan di Kejaksaan Negeri Indramayu,jelasnya pada Selasa (2/12/2025).Terkait pemeriksaan dana Rp 2 miliar ramai jadi wacana publik dengan ini menegaskan bahwa dana tersebut telah dikembalikan ke rekening Perumdam Tirta Darma Ayu kemudian dialihkan ke PT TNS sesuai ketentuan kontrak investasi.

Selain itu Perumdam juga melunasi kewajiban pembayaran air curah kepada PDAM Kabupaten Kuningan. Karena itu, ia berharap isu yang berkembang tidak menimbulkan salah pahaman,jelasnya.

Sumber di Kejaksaan Indramayu terkait tentang dugaan penyimpangan keuangan Perumdan Tirta Darma Ayu akan lebih cepat proses bulan depan  Januari 2026 bagian prioritas kinerja pihak Kejaksaan Indramayu tetap ditindak lanjuti,ujar sumber.(www.sorana.co.id//ras)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar