DENGGOL Bicara Siapa Dia:Perbaikan Mental Kerja Dengan Baik
MAJALAHGALANG.COM-JAKARTA;Komisi Percepatan Reformasi
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan kesempatan luas kepada
masyarakat untuk memberikan masukan terkait reformasi di Polri.
"Kami
mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,"
ujar Ketua Komisi Percepatan Reformasi Jimly Asshiddiqie, dalam pernyataannya,
di Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Untuk mempermudah
masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya, Komisi Percepatan Reformasi Polri
membuka layanan melalui surat elekronik (surel) dan aplikasi pesan WhatsApp.
Jimly menyampaikan,
masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui WhatsApp, dapat menghubungi
nomor 0813-1797-771. Sedangkan untuk menyampaikan aspirasi lewat surel atau email dapat dilakukan melalui alamat
setkomisireformasipolri@setneg.go.id.
Melalui dua saluran
komunikasi tersebut, Komisi Percepatan Reformasi Polri berharap mendapatkan
banyak masukan dari masyarakat dalam rangka menyusun rekomendasi terkait
reformasi Polri.
"Jadi selama
satu bulan ini kami berharap mendapat masukan," tandas Jimly.
Pembukaan saluran
komunikasi untuk menyerap aspirasi masyarakat ini sejalan dengan arahan
Presiden Prabowo Subianto agar Tim Percepatan Reformasi Polri terbuka terhadap
masukan dari berbagai lapisan masyarakat.
"Bapak Presiden
tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari
berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat kita punya
kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi
rakyat, mengayomi rakyat," ungkap Jimly dalam keterangan persnya usai
Pelantikan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, pada Jumat (07/11/2025)
lalu.
Komisi Percepatan
Reformasi Polri memiliki sepuluh anggota dengan latar belakang mantan dan
pejabat aktif pemerintah maupun petinggi kepolisian, yaitu: Jimly Asshiddiqie,
Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto
Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Pembentukan komisi
ini bertujuan untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada
kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai
kekuatan dan kelemahan yang ada. Source https://www.setneg.go.id/-(UN – Humas Kemensetneg)-(majalahgalang.com//ras/sbr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar