Anggota Komisi IV DPRD Kota
Bandung, Elton Agus Marjan, SE Narasumber Pemetaan SDM Kesehatan di Hotel
Mutiara, Rabu, (5/11/2025)
MAJALAHGALANG.COM-BANDUNG
JAWA BARAT:Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, S.E.,
menekankan pentingnya langkah strategis pemerintah dalam melakukan pemetaan dan
optimalisasi tenaga kesehatan di Kota Bandung. Upaya tersebut menjadi
kebutuhan mendesak agar pelayanan kesehatan di tingkat pusat kesehatan
masyarakat (Puskesmas) maupun rumah sakit dapat berjalan lebih maksimal.
Hal
tersebut disampaikannya sebagai narasumber pada paparan materi Kebijakan
Pemetaan Jabatan Fungsional Kesehatan, di Hotel Mutiara, Rabu, 5 November 2025.
“Ini urgent bagi kita untuk mencari penempatan terbaik dan solusi yang tepat,
sehingga tingkat pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit bisa optimal. Ketika
tenaga kesehatan ditempatkan di bidang yang tepat, Insya Allah potensi dan
kinerja mereka juga akan meningkat,” ujarnya.
Terlebih
menurutnya, dasar hukum terkait hak atas pelayanan kesehatan telah dijamin pada
Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksaan
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Serta UU No.23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah, sehingga tanggung jawab pemerintah pusat
maupun daerah, wajib untuk merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina,
dan mengawasi upaya kesehatan yang bermutu, aman, merata, dan terjangkau oleh
masyarakat.
Bahkan,
kebijakan perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan pun tertuang pada Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2015, tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan
Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat.
Elton
menjelaskan bahwa berdasarkan pada data keberadaan fasilitas kesehatan milik
Pemerintah Kota Bandung, yakni tiga Rumah Sakit, 80 UPTD Puskesmas, satu
Labkesda, dan satu UPT P2KT dinilai masih belum memadai kebutuhan jika
dibandingkan dengan jumlah masyarakat. Disamping itu, tantangan dan
permasalahan dalam transformasi SDM Kesehatan yang dihadapi Kota Bandung yaitu,
kurangnya jumlah SDM Kesehatan secara nasional karena supply yang terbatas,
khususnya program pendidikan dokter spesialis.
Selain
itu, distribusi SDM Kesehatan yang tidak merata di fasilitas puskesmas, dan
kurangnya pelatihan berbasis pada kompetensi. Dengan masih terdapatnya
ketimpangan jumlah tenaga kesehatan di beberapa fasilitas kesehatan berdampak
pada beban kerja yang tidak seimbang di lapangan.
"Ada
tenaga kesehatan yang harus menangani hingga 75 sampai 100 orang, padahal
idealnya satu orang melayani sekitar 50 pasien. Kondisi over kapasitas ini
tentu bisa memengaruhi etos kerja dan kualitas pelayanan,” ucapnya.
Ia
menambahkan, permasalahan tenaga kesehatan tidak hanya disebabkan oleh
kurangnya pemberdayaan, tetapi juga keterbatasan jumlah tenaga yang tersedia.
Oleh karena itu, DPRD Kota Bandung mendorong agar Pemerintah Kota Bandung
dapat merencanakan dan mengatur ketersediaan SDM kesehatan, dengan tetap
memperhatikan kemampuan dan keseimbangan pos anggaran daerah. Elton juga
mengapresiasi langkah pemerintah melalui kebijakan pengangkatan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu,
sebagai salah satu upaya pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan. Namun
demikian, ia menilai langkah tersebut masih perlu diperluas agar mampu menjawab
kebutuhan riil di lapangan.
"Formasi
PPPK yang dibuka pemerintah mudah-mudahan menjadi solusi jangka pendek. Tetapi
saya berharap pemerintah baik di tingkat kota, provinsi, maupun pusat, segera
mencarikan solusi yang lebih komprehensif agar pelayanan kesehatan khususnya di
Kota Bandung bisa lebih merata dan maksimal,” tuturnya.
Lebih
lanjut, Elton menyebutkan bahwa dari 80 puskesmas di Kota Bandung, baru sekitar
26 puskesmas atau 30 persen yang telah memenuhi standar minimal terkait
ketersediaan sembilan tenaga kesehatan. “Kondisi ini tentu berpengaruh pada
kualitas pelayanan kepada masyarakat. Padahal kesehatan masyarakat sangat
penting untuk menunjang kualitas hidup warga Kota Bandung ke depan,” katanya
Source https://dprd.bandung.go.id-Cipta-(majalahgalang.com//ras/@Erwin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar