DENGGOL Bicara Siapa Dia:Layanan
Utamakan Untuk Rakyat
MAJALAHGALANG.COM-MEDAN
SUMUT:Dalam rangka menyukseskan Program Berobat Gratis (PROBIS) yang merupakan
bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumatera Utara (Sumut)
Muhammad Bobby Afif Nasution, rumah sakit diminta tidak menolak pasien.
Masyarakat berobat hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Faisal Hasrimy mengatakan, rumah sakit
diwajibkan menyiapkan minimal 30% kamar kelas III, untuk menjamin pelayanan
bagi masyarakat peserta BPJS.
“Rumah
sakit wajib menyiapkan minimal 30% kamar kelas tiga. Tidak ada alasan menolak
pasien. Kalau kamar penuh, pasien harus dinaikkan kelasnya. Kesepakatan kita
dengan BPJS seperti itu,” ujar Faisal, melalui sambungan telepon, Rabu
(29/10/2025).
Dengan
PROBIS, masyarakat dapat berobat cukup menunjukkan KTP, tanpa perlu membawa
berkas tambahan. Program ini mulai diberlakukan sejak 1 Oktober 2025 di seluruh
fasilitas kesehatan (Faskes) di Sumut.
“Masyarakat
tinggal datang ke Faskes, tunjukkan KTP, dan petugas akan memverifikasi data
melalui sistem BPJS. Pasien langsung mendapatkan pelayanan, tanpa harus membawa
fotokopi KTP atau berkas lain,” jelas Faisal.
Untuk
memastikan pelayanan berjalan optimal, Dinkes Sumut telah menyiapkan tim
pengendali mutu yang akan turun langsung ketika ada pengaduan masyarakat.
“Jika
ada persoalan, tim segera turun ke lapangan. Rumah sakit yang bermasalah akan
diberi waktu perbaikan. Bila tidak diperbaiki, kami rekomendasikan pemutusan
kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Sejak
1 September 2025, Sumut telah mencapai Universal Health Coverage (UHC)
Prioritas, dengan capaian 100,20% kepesertaan dan 80,27% kepesertaan aktif,
melampaui target nasional RPJMN 2025–2029 sebesar 98,6% kepesertaan dan 80%
keaktifan.
“Kami
juga mengimbau peserta mandiri untuk tetap rutin membayar iuran. UHC ini
berbasis gotong royong, Pemprov Sumut dan kabupaten/kota menanggung iuran
masyarakat berpenghasilan rendah, sementara peserta mandiri diharapkan disiplin
membayar,” pungkas Faisal.SOURCE https://sumutprov.go.id/H17/DISKOMINFO SUMUT)-(MAJALAHGALANG.COM//RAS/WANI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar