Penulis Wartawan : S Tarigan/rt
DENGGOL Bicara Siapa
Dia:Buktikan Kinerja Sikap Tegas….!
MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Gubernur Jawa Barat Dedi
Mulyadi harus mengusut dan memberi sanksi terhadap kegiatan studi tour
dilaksanakan oleh Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sukagumiwang
Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Kepsek Drs Edi Kanedi diduga telah mengabaikan Surat Edaran (SE)
Gubernur KDM yang melarang setiap sekolah di Provinsi Jawa Barat mengadakan
study tour atau study kampus.
Demikian pinta pengamat pendidikan Indramayu, Fauzi, kepada
Gubernur Jabar KDM untuk segera melakukan tindakan tegas.“Sebab, sejak kasus
ini beredar, belum ada sanksi yang diberikan terhadap Kepsek SMAN 1
Sukagumiwang tersebut. Seperti yang dialami oleh salah satu kepsek SMAN di Kota
Depok serta daerah lain akibat dari acara study tour ini,” terang Fauzi.
Diketahui pada (15/8/2025) ada temuan jadwal perjalanan travel
yang tertulis bahwa Kepsek SMAN 1 Sukagumiwang, Drs Edi Kanedi, telah melakukan
study tour yang dikemas menjadi study kampus kepada siswa-siswinya.
Dari data yang ada, bahwa tentang jadwal perjalanannya,
menggunakan rute dari Sukagumiwang Indramayu, Magelang Jawa Tengah, Yogjakarta,
kemudian menuju Gunung Bromo Malang, Jawa Timur.
Temuan tersebut terkonfirmasi dari PT ET pada bulan Februari
2025. Dikisahkan pada perjanan itu yang menjadi acara study kampus, diduga
hanya formalitas. Yakni kunjungan ke Akmil Magelang dan UIN Yogjakarta.
Adapun terkait lokasi wisata yang dituju di antaranya, yang
di Kota Yogjakarta mereka mengunjungi Studio Alam Gamplong dan Pusat Kota
Malioboro.
Lalu kunjungan yang ke Gunung Bromo, yakni wisata Sunrise
Mantingan, Pasir Berbisik, Bukit Teletubies, serta Kawah Bromo. Kemudian yang
wisata ke Kota Malang, mereka ke Jatim Park 1 dan BNS.
“Mengingat bahwa larangan study tour atau sejenisnya itu, telah
dibuat melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK/.01/Kesra, dan
telah diperbarui dengan Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/ Kesra tentang 9 langkah
pembangunan pendidikan di Provinsi Jawa Barat.
Guna menuju terwujudnya Gapura Panca Waluya, maka jelas
dugaan bahwa Kepsek SMAN 1 Sukagumiwang telah dengan sengaja mengabaikan SE
tersebut,” tandas Fauzi.
Upaya wartawan dengan mengunjungi SMAN 1 Sukagumiwang untuk
bertemu dengan Kepsek atau pihak terkait yang dapat memberikan keterangan
mengenai peristiwa di atas tidak membuahkan hasil. Sebab Kepsek tidak ada
di sekolah.
Namun upaya Konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp-nya, Drs Edi
Kanedi membalas dengan singkat, “Maaf saya lagi di Kecamatan ikut giat, bisa
tidak lain waktu.” (majalahgalang.com//ras/@Penulis:S. tarigan/rt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar