DENGGOL Bicara Siapa Dia:Bersih Sejak Dini Untuk Didikan
Mental
MAJALAHGALANG.COM-JAKARTA:Pendidikan
tinggi tidak hanya bertujuan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang cerdas
secara akademis, tetapi juga membentuk generasi yang berintegritas. Pesan ini
mengemuka dalam audiensi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan civitas
akademika Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) yang berlangsung di Gedung
Pusat Pendidikan Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Kamis (21/8).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan
kebanggaannya sebagai alumni Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah
Kotabumi—cikal bakal UMKO. Ia menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai
agen perubahan dan motor penggerak budaya antikorupsi.
“Harapannya, para mahasiswa yang hadir di sini dapat
menjadi agen perwakilan untuk menularkan semangat antikorupsi kepada
rekan-rekan di kampus,” tegas Setyo di hadapan para mahasiswa UMKO.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, yang turut
membuka sesi audiensi, menekankan bahwa pemberantasan korupsi, khususnya di
perguruan tinggi, harus dilakukan melalui sinergi simultan dengan pendekatan
trisula pemberantasan korupsi. “Pendidikan menjadi fondasi awal agar mahasiswa
memahami hukum dan dampak sosial perilaku koruptif. Pendidikan itu juga harus
dimulai sejak dini serta dimulai dari lingkungan keluarga,” tutur Ibnu.
Alarm
Pencegahan Korupsi di Perguruan Tinggi
Ibnu juga mengingatkan mahasiswa agar waspada
terhadap gratifikasi di lingkungan akademis, misalnya pemberian hadiah kepada
tenaga pengajar atau civitas lainnya yang berpotensi menimbulkan konflik
kepentingan. “Misalnya gratifikasi yang sering dianggap sepele. Padahal, ini
berpotensi besar menjadi jalan masuknya korupsi dan berpotensi memunculkan
benturan kepentingan di kemudian hari,” pungkasnya.
Karena itu, KPK mendorong mahasiswa mengamalkan
sembilan nilai antikorupsi dengan prinsip “JUMAT BERSEPEDA KK”—jujur, mandiri,
tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja
keras—dalam kehidupan sehari-hari.
Kolaborasi
KPK–UMKO
Rektor UMKO, Irawan Suprapto, mengapresiasi kegiatan
ini yang dinilai relevan dengan kebutuhan mahasiswa dalam memperkuat pemahaman
antikorupsi. “Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat pemahaman
antikorupsi mahasiswa hukum dan ilmu sosial yang hadir di sini,” jelas Irawan.
Lebih lanjut, Irawan menyampaikan bahwa UMKO
berencana memasukkan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum perkuliahan,
khususnya pada bidang hukum dan ilmu sosial.
Melalui momentum ini, KPK menegaskan komitmennya
memperkuat pencegahan korupsi di perguruan tinggi. Harapannya, mahasiswa UMKO
dapat tampil sebagai teladan integritas, tidak hanya di kampus, tetapi juga di
tengah masyarakat.Source https://www.kpk.go.id/-(majalahgalang.com/ras/sabar sembiring)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar