DENGGOL Bicara Siapa Dia:Untuk Keutuhan
NKRI
MAJALAHGALANG.COM-JAKARTA:Presiden
Prabowo Subianto memimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di
Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 7 Februari 2025. Sidang ini
menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya sejak 22 tahun pasca
pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Dewan
Pertahanan Nasional akhirnya terbentuk dan mulai menjalankan tugasnya.
"Dewan
Pertahanan Nasional itu diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002
tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 15 tentang Pembentukan Dewan
Pertahanan Nasional. Tapi baru kita wujudkan tahun 2024, berarti baru 22 tahun
sesudah Undang-Undang disahkan kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional
sesuai dengan amanat Undang-Undang," ujar Presiden Prabowo dalam
pengantarnya.
Dalam
sidang perdana ini, Presiden menegaskan bahwa pertahanan negara adalah fondasi
utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia mengingatkan bahwa konstitusi
Indonesia secara jelas menempatkan perlindungan bangsa dan negara sebagai tujuan
utama nasional.
“Vitalnya
masalah pertahanan bagi suatu negara. Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang
Dasar kita Undang-Undang Dasar 1945 tujuan nasional pertama adalah melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama
adalah asas perlindungan artinya asas pertahanan," ungkap Presiden.
Presiden
Prabowo juga mengulas bagaimana dinamika geopolitik global saat ini semakin
menegaskan pentingnya pertahanan bagi eksistensi sebuah negara. Kepala Negara
menyebut bahwa dalam statecraft atau
konsep bernegara, berbagai aliran telah berkembang, mulai dari aliran ideologi
hingga aliran kemakmuran. Namun, dalam situasi dunia yang penuh ketidakpastian
saat ini, asas yang dominan adalah survival atau
bertahan hidup bagi suatu bangsa.
“Adanya
negara adalah tujuannya adalah survival bagi
bangsa kita," ucap Presiden.
Sementara
itu, Ketua Harian DPN yang juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin,
menjelaskan bahwa struktur organisasi dan lingkup tugas DPN mencakup
heterogenitas permasalahan nasional yang berimplikasi terhadap kedaulatan
negara dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah
darah Indonesia. DPN juga bertanggungjawab untuk memberikan usulan solusi
kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden Republik Indonesia.
“Dewan
Pertahanan Nasional dalam konteks pertahanan negara berperan dalam merumuskan
kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun,” tutur Sjafrie Sjamsoeddin
dalam laporannya.
Sidang
Dewan Pertahanan Nasional ini menandai langkah strategis pemerintahan Presiden
Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pertahanan negara secara lebih
terstruktur dan berorientasi jangka panjang. Keberadaan DPN diharapkan dapat
menjadi pilar utama dalam merancang kebijakan pertahanan yang adaptif terhadap
tantangan global, serta memastikan Indonesia tetap kokoh sebagai negara yang
berdaulat dan berdaya tahan tinggi.
Turut
hadir dalam sidang tersebut adalah Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah
Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, para anggota DPN,
serta para pejabat lainnya.Source https://www.setneg.go.id/ BPMI Setpres-(majalahgalng.com//ras/ang/rewi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar