DENGGOL Bicara Siapa Dia:Untuk Percepatan
Pembangunan Kota
MAJALAJHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA
BARAT:Setiap tahun agenda rutin tahunan
Forum Musyarawarah Perencanaan pembangunan ( Musrenbang ) Tingkat
Desa/Kelurahan di gelar guna mengasilkan Rencana Kerja Pemerintahan Tingkat
Desa/Kelurahan, seperti Pemerintahan Kelurahan Paoman Kec.Indramayu Kab.Indramayu
melaksanakan Musrenbang Tahun 2026 ,Selasa,21 Januari 2025 dimulai dari jam
9.00 WIB sd selesai di Aula Kelurahan Paoman .
Dapat menerima usulan yang dibutuhkan
penuhi pelayanan publik seperti Pembangunan Bidang Pemerintahan,Infrastruktur,
Ekonomi dan Sosial Budaya yang di buka langsung oleh Taskuri,SE ( Lurah Paoman)
, Hadir dalam kesempatan itu Sekcam Indramayu ,Hj.Tinarih.
Koptu Irawan Anton ( Babinsa Paoman)
, Apitu Agus Setiawan ( Bhabinkamtibmas
Paoman), serta hadir pula pemangku kepentingan
dari berbagai elemen RT/RW,Karang Taruna, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama juga
Unsur perempuan ,Musrenbang di nilai memenuhi sesuai quorum yang ditetapkan,
berjalan khidmat ,aktif dan partisipatif ,
Setelah sambutan-sambutan dari unsur yang terkait Musrenbang tersebut
yaitu Lurah Paoman, Sekcam Indramayu ,selanjutnya Tariman,SE ( Sekretaris
Kel.Paoman Indramayu) sebagai Ketua Musrenbang Tahun 2026 Tingkat Kel.Paoman
Indramayu.
Memaparkan hal yang terpenting dengan
harapan mudah dimengerti oleh peserta Musrenbang tersebut, di tata susunan acara Sekretaris Musrenbang Paoman
Hj.Dini Munaeri,SE,MM teragendakan dengan baik berbagai usulan kebutuhan dari Pemangku Kepentingan pembangunan
dijadwal yang lain mungkin suistanable akan di ikuti oleh Delegasi Musrenbang
Tingkat Kecamatan /Kabupaten ,akan di inputkan secara sistem aplikasi pembangunan kewilayahan,
Dengan dasar hukum Peraturan
Pemerintah No.73 Tahun 2005 Tentang Kelurahan juga Dasar Hukum Musrenbang Undang- Undang No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional, dalam Musrenbang steak holder ( Pemangku Kepentingan)
mengharapkan apa yang menjadi usulan prioritasnya di akomodir oleh pemangku
kebijakan baik dengan menggunakan APBD,APBD Propinsi/Pusat juga melalui
Anggaran Pokok-Pokok Pikiran Kewilayahan Dewan karena memang usulan -usulan itu
sesuai prioritasnya masing-masing bidangnya tersebut diatas seperti Drainase,Jalan Lingkungan ,Penerangan
Jalan Umum( PJU).
Sesuai analisis masalah guna mendapat
solusinya dititik koordinat lokasinya Calon Penerima Calon Lokasi( CPCL), sebelumnya dilain waktu Bappeda Litbang
Kab.Indramayu menggelar Sosialisasi Kamus Pembangunan dari Penanggungjawab Dinasnya, juga Input Usulan
Desa/Kelurahan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah ( SIPD) RI ,Rabu,15 sd
22 Januari 2025
Dipimpin Kabid PPE
Sukasa,S.Sos,M.Eng,M.Sc didampingi Rama mensosislisasiksn aplikasi yang
merupakan Platform yang di rancang untuk
mendukung Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang akuntable dan efisien melalui
penyediaan data yang valid dan terkonsolidasi 309 Desa & 8
Kelurahan,sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat
sasaran dengan kebutuhan skala prioritas masyarakat ,
Kadmidi ,Kabid Pemdes (Narasumber)
dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) Kab.Indramayu saat itu juga
memberi materi penting tentang sesuatu yang perlu disiapkan oleh Pemdes maupun
Pemerintahan Kelurahan guna pembangunan
yang baik ,partisipatif, karena dengan Data yang baik tentu akan menghasilkan
usulan perencanaan pembangunan yang baik pula. Semua usulan dianalisis
masalahnya sesuai Bidangnya, tak terkecuali bidang keamanan dan ketertiban
lingkungan
AKP Agus Setiawan ( Bhabinkamtibmas
Paoman) disaat yang sama di Forum Musrenbang Paoman juga memaparkan pentingnya
peran masyarakat untuk ikut membantu menjaga stabilitas kamtibmas lingkungan
secara proaktif meminimalisir gangguan kamtibmas dengan koordinasi petugas
Keamanan wilayah setempat untuk
mencegah secara dini masalah dengan solusi yang baik, awal /akhir acara
musrenbang Kel.Paoman Indramayu di buka dan ditutup oleh lurah paoman,dengan
harapan dari Ketua Musrenbang Kel.Paoman
peserta paham,mengerti tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan.(majalahgalang.com//ras/oleh
: Tariman SE )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar