MAJALAHGALANG.COM- INDRAMAYU -JABAR:Sebanyak
61 Anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa ( PKD) yang meliputi 6 Kecamatan,
diantaranya Kecamatan Kroya ,Kecamatan Lelea, Kecamatan Losarang ,Kecamatan
Trisi , Kecamatan Cikedung , kecamatan
Kandanghaur, dilantik dan diambil sumpahnya oleh 6 Ketua Panwaslucam
masing-masing .
Prosesi Pelantikan dan Pengambilan
Sumpah sebanyak 61 Anggota PKD dari 6 Kecamatan ini diawali dengan
penandatanganan Fakta Integritas yang dilakukan oleh 61 Anggota PKD dan
kemudian pengambilan sumpah dan dilanjutkan dengan pembacaan Kata-kata
Pelantikan yang di dilakukan oleh 6 Ketua Panwaslucam masing-masing, Ketua
Panwaslucam .
Kegiatan pelantikan dan pengambilan
sumpah jabatan 61 Anggota PKD ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten
lndramayu Supriyadi beserta Anggotanya,
Ketua Panwaslucam Kroya Ketua Rustoni, Panwaslucam Kandanghaur Dulkalim S.Sos,
Ketua Panwaslucam Lelea Deni Pridiwita Handan, Ketua PANWASLUCAM Losarang Tarmin S.E M.M ,Ketua Panwaslucam
Cikedung Habib Burhanudin, dan Ketua Panwascam Trisi Akmad Fanani S.H , beserta
Anggota nya dan Forkopimcam 6 Kecamatan
serta undangan lainnya.
Acara Pelantikan dan Pengambilan
Sumpah terhadap 61 Anggota PKD ini berlangsung di Gedung KPRI Kecamatan Kroya ,
kabupaten Indramayu, Sabtu,1 Juni 2024.
Dalam kata sambutannya Ketua
Panwaslucam Kroya , yang mewakili ke 6 Ketua Panwaslucam Kroya Rustoni mengatakan untuk seluruh 61 Anggota
PKD yang baru dilantik dan diambil sumpahnya yaitu untuk sama-sama menjaga
kondusifitas wilayah Desa masing-masing baik di internal tubuh pengawasan
maupun menjaga soliditas dengan penyelenggara Pemilu yaitu dengan PPS di Desa
masing-masing.
Ditambahkan Rustoni, pasca pelantikan ini diharapkan
kepada seluruh PKD untuk segera melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan PPS
maupun dengan Kuwu di Desa masing-masing dan terus menjalin komunikasi yang
baik terkait dengan tugasnya sebagai Anggota PKD.
Kemudian seluruh Anggota PKD agar
tetap menjaga netralitas serta integritas dan memahami setiap tahapan Pemilihan
Umum Kepala Daerah (Pilkada), serta yang penting untuk diawasi yaitu apa saja
indeks kerawanan atau kerawanan-kerawanan di setiap tahapan Pilkada di
Kabupaten lndramayu ini.
Ditegaskan Rustoni karena pemetaan
kerawanan itu sangat dibutuhkan untuk gugus tugas Anggota PKD sekalian, hal ini
supaya pengawasan sebagai Anggota PKD ini agar lebih efektif ataupun lebih
tepat sasaran.
Untuk diketahui oleh Anggota PKD bahwa
saat ini sudah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan hal ini merupakan
tugas awal sebagai Anggota PKD untuk segera memetahkan data pemilih dan terus
mengawasi baik register data pemilih maupun mengawasi apabila ada pemilih
pemula yang belum terdaftar sebagai pemilih,sedangkan orang itu nanti pada
tanggal 27 Nopember berusia 17 tahun, maka bapak dan Ibu sebagai Anggota PKD
silahkan menyampaikan kepada petugas pendataan pemutakhiran data pemilih atau
ke PPS Desa setempat untuk dimasukkan sebagai pemilih baru, tegasnya.
Ditempat yang sama Ketua Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Indramayu
, Supriyadi sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Ketua
Panwaslucam dari 6 Kecamatan yang
melakukan kegiatan ini dan ini merupakan langkah awal untuk melakukan
komunikasi dengan seluruh Anggota PKD yang ada di Kecamatan masing-masing
dimaksudkan agar terjalin satu komunikasi yang sama dimana kewenangan Anggota
PKD ini adanya di Tingkat Panwaslucam.
Supriyadi berharap selaku Bawaslu
Kabupaten lndramayu, bahwa PKD ditingkat Desa ini bukan hanya sekedar pelengkap
saja namun sebagai ujung tombak bagian dari tangan-tangan Bawaslu untuk
membantu tugas-tugas kepengawasan disetiap tahapan Pilkada ini yang dilakukan
oleh PKD beserta anggota Panwaslucam di wilayah masing-masing.
Ditambahkan Supriyadi, untuk saat ini
tugas yang harus dilakukan oleh teman teman PKD adalah menghadapi tahapan
Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), mudah mudahan dengan kerja keras dan
kerja yang maksimal yang dilakukan oleh seluruh Anggota PKD dan Panwaslucam
bisa menghasilkan Pemilu atau Pilkada tahun2024 di Indramayu ini yang
berkualitas, jelasnya.(majalahgalang.com////ras/@supriyadi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar