MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Pemerintah Kabupaten Indramayu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu tahun 2023.
Penyerahan opini WTP
diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat Sudraminto Eko Putra,
kepada Bupati Indramayu Nina Agustina dan Wakil Ketua DPRD Indramayu, Turah di
Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Rabu (22/5/2024).
Sudraminto
menjelaskan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu yang
disajikan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan
informasi laporan keuangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern dan
Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
Selanjutnya,
permasalahan yang harus segera ditindaklanjuti pada Kabupaten Indramayu adalah
potensi kegagalan investasi atas penyertaan modal pada BPR Karya Remaja dan BPR
Indramayu Jabar.
"Terhadap
beberapa rekomendasi yang dikeluarkan, pemerintah daerah harus
menindaklanjutinya paling lambat selama 60 hari," kata Sudraminto.
Pada kesempatan itu
BPK merekomendasikan kepada Sekretaris Daerah untuk lebih optimal dalam
melaksanakan pengawasan atas penyelenggaraan pembinaan BUMD khususnya
penyelesaian proses likuidasi BPR Karya Remaja dan strategi penyelamatan
kelangsungan udahan BPR Indramayu Jabar.
Sementara itu Bupati
Indramayu Nina Agustina mengatakan, pencapaian opini WTP ini merupakan usaha
semua pihak yang tergabung dalam super tim di Pemkab Indramayu dalam
melaksanakan laporan keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar