MAJALAHGALANG.COMINDRAMAYU JAWA BARAT:PT. BPR Indramayu Jabar
(Perseroda) yang sebelumnya ditetapkan sebagai Bank Dalam Resolusi (BDR) kini
menjadi Bank Kondisi Normal. Hal tersebut berkat support dan kebijakan yang
sangat proaktif dari Bupati Indramayu Nina Agustina dalam penyelamatan BPR tersebut.
Penyampaian status
terbaru dari PT. BPR Indramayu Jabar (Perseroda) itu dilakukan oleh Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS) kepada Bupati Indramayu Nina Agustina yang diwakili
Sekretaris Daerah Aep Surahman, Rabu (29/5/2024) di Kantor LPS Jakarta.
Bupati Indramayu
Nina Agustina dalam penjelasannya seperti yang disampaikan Sekretaris Daerah
Aep Surahman mengatakan, dukungan dan komitmen sebagai upaya penyelamatan PT.
BPR Indramayu Jabar (Perseroda) sudah dilakukan dengan mengambil langkah
strategis terutama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,
yaitu dengan melakukan permohonan konversi pinjaman yang diberikan kepada PT.
BPR Indramayu Jabar menjadi modal inti tambahan sekurang-kurangnya 25 miliar
rupiah.
Langkah konkret dan strategis Bupati Indramayu Nina Agustina ini berhasil
menjadikan PT. BPR Indramayu Jabar dari semula Bank Dalam Resolusi atau BDR
kini menjadi Bank Dalam Konfisi Normal," papar Aep.
Aep menambahkan,
dengan adanya penyelamatan ini maka masyarakat tidak perlu cemas dan was-was
karena semua pihak telah mengembalikan status dan usaha PT. BPR Indramayu Jabar
(Perseroda) ini.
Bersama Sekretaris
Daerah Indramayu hadir pula Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan
Pembangunan, Kabag Perekonomian, dan Perwakilan Inspektorat. (Diskominfo
Indramayu)-Source Diskominfo-deni-(majalahgalang.com//ras/shb-ded)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar