MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT:Gerak cepat dalam merespon
adanya aduan masyarakat tentang terjadinya dugaan pungli di Kabupaten Indramayu
terus dilakukan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten
Indramayu.
Sebelumnya, UPP
Saber Pungli Kabupaten Indramayu menerima aduan terkait adanya dugaan pungli
berupa pungutan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di salah satu desa yang
ada di Kecamatan Juntinyuat.
Menindaklanjuti hal
tersebut, Ketua Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu AKP Nandang
Supriatna beserta dengan tim UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu melaksanakan
kegiatan klarifikasi terhadap penerima BPNT terkait pengaduan tersebut, Kamis
(30/5/2024).
Diungkapkan AKP
Nandang Supriatna, kegiatan tersebut merupakan upaya dari UPP Saber Pungli
Kabupaten Indramayu dalam menggali keterangan serta informasi dari pihak-pihak
yang terlibat di dalam aduan tersebut guna untuk memastikan apakah memang benar
terjadi pungli atau tidak.
“Betul beberapa
waktu lalu kami menerima aduan, untuk menyatakan benar atau tidaknya diperlukan
pendalaman terlebih dahulu baik itu memeriksa dokumen terkait maupun mendengar
kesaksian dari warga yang dana BPNT nya dilakukan pungutan oleh oknum
tersebut,” ungkapnya.
Dari hasil
klarifikasi yang dilakukan, AKP Nandang menjelaskan, pihaknya telah berhasil
mengumpulkan keterangan dari 12 warga penerima BPNT serta salinan dokumen yang
ada kaitannya dengan penerimaan bantuan BPNT.
Dokumen dan
informasi tersebut selanjutnya dilakukan pendalaman oleh tim UPP Saber Pungli
Kabupaten Indramayu, kemudian dilakukan Gelar Perkara di Posko UPP Saber Pungli
Kabupaten Indramayu untuk kepastian hukum atas dugaan adanya pungutan dana BPNT
di salah satu desa tersebut.
Turut ikut serta
mendampingi Ketua Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu dalam kegiatan
tersebut, Ketua Pokja Pencegahan Sarifudin, Ketua Pokja Yustisi, AKP Dedi
Wahyudi, Ketua Pokja Penindakan dan anggota Pokja Intelijen, Pokja Yustisi,
Pokja penindakan dan Posko UPP.(majalahgalang.com//ras/ros-par)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar