MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU JAWA BARAT: Sebelumnya telah
diberitakan di beberapa media Online kemarin,terkait sisa pembayaran pekerja
atau tukang bangunan yang tertunda,pada hari ini Jum'at, 15/03/2024.pihak Land
Group dengan legowo memberikan pembayaran dana talangan buat para pekerja,padahal
sebenarnya bukan tanggungjawab dari pihak Land group karena Land Group sudah
membayar semua tagihan dari pihak ketiga dalam hal CV. T-Pro Studio.
Pasalnya persoalan kekurangan pembayaran tersebut hanya
gegara kurang miss komunikasi, yakni mandor tukang, Nono belum memberikan
laporan lengkap secara administrasi terkait pembayaran tenaga kerja. Dengan
hasil mediasi akhirnya semua pihak memahami diantaranya, mandor proyek (Nono) ,
CV T-pro yang diwakili Meda dan pihak Land group yang dihadiri langsung
Kordinator Proyek Land Group, Eko Hartono..
Mediasi dilaksanakan di kantor marketing Land Group di Desa
Tambak Kecamatan/Kabupaten Indramayu Jabar membuahkan hasil yang sangat
humanis. Eko dari Land Group mengambil inisiatif sesuai petunjuk CEO Land Group
Bapak Yogi Kurniawan.
" Saya mewakili pak Yogi sangat berterimakasih kepada
semua pihak dapat menyelesaikan persoalan miss komunikasi dilapangan, sesuai
petunjuk Bapak Yogi kami berikan dana talangan ke CV.T- Pro sebesar Rp
5.200.000, sesuai tagihan pembayaran tukang bangunan yang belum dibayar. Saya
harap dengan adanya dana talangan ini, mandor Nono segera secepatnya membayar
hak para pekerja dan tukang bangunan karena keringat pekerja wajib dibayar.
Kami anggap clear," jelas Eko-(majalahgalang.com//ras/sabar sembiring sh /thio s depari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar