MAJALAHGALANG.COM-INDRAMAYU
JAWA BARAT:Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Kabupaten Indramayu bersama Forum
Indramayu Studi (FIS) mengadakan Seminar Nasional dalam kegiatan Indramayu
Ramadan Fest.
Bertemakan “Urgensi Mewujudkan Indramayu sebagai Kabupaten Layak
Anak” dan “Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak”. Bertempat di Aula Ki Sidum
Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Rabu (20/3/2024).
Bupati Indramayu melalui Plt. Disduk-P3A Kabupaten Indramayu,
Indra Mulyana mengatakan apresiasi setinggi-tingginya untuk semua pihak yang
memberikan pendampingan secara khusus untuk Kabupaten Indramayu agar mewujudkan
Kabupaten Layak Anak demi membangun Indramayu tercinta menuju Indramayu yang
lebih baik.
Indra menambahkan, seperti diketahui melalui media sosial,
terdapat berbagai kasus yang mendera dan mencederai perempuan terutama
kekerasan dalam rumah tangga. Kasus di Indramayu seperti kekerasan anak,
perundungan di sekolah menjadi tanggung jawab semua pihak. Terjadi karena
banyak faktor dan harus dicegah agar tidak terulang kembali.
Kemudian selanjutnya bagaimana Pemerintah Kabupaten bisa menjadi
daerah dengan berbagai macam upaya pencegahan, pembangunan sarana prasarana,
perlindungan perempuan dan menjadikan Indramayu sebagai Kabupaten Layak Anak.
Dalam kesempatan ini, dapat menjadi komitmen bersama untuk
membangun perlindungan masyarakat, khususnya perempuan dan anak. Kabupaten
Indramayu adalah salah satu dari 4 Kabupaten di Jawa Barat yang belum menjadi
Kabupaten Layak Anak menurut DP3AKB Jawa Barat dan Kementrian Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
“Anak merupakan generasi bangsa, yang mana hak-hak nya harus
diberikan. Setiap SKPD harus bekerjasama mewujudkan Indramayu menjadi Kabupaten
Layak Anak. Semua pihak harus memberikan perannya,” ujar Indra.
Asisten Deputi PHPA KEMENKO PMK RI, Dr. Imron Rosadi mengatakan
jangan permudah perkawinan anak di Indramayu.
“Tolong jangan memudahkan perkawinan anak di Indramayu, yang
paling menderita saat perkawinan anak adalah perempuan, sebab akan mudah
terserang penyakit kelamin yaitu rahim, karena belum matang untuk menikah,”
katanya.
Beberapa indikator yang harus dipenuhi untuk menjadi
Kabupaten/Kota layak anak yaitu Hak Sipil dan kebebasan, Perlindungan Khusus,
Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, Kesehatan Dasar dan
Kesejahteraan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatifnya.
Kemudian diketahui, peran dari Pemerintah, pengusaha,
cendekiawan, masyarakat, dan media massa sangatlah penting. Membutuhkan
kesadaran untuk memperhatikan hal-hal yang membuat anak trauma baik secara
fisik atau psikis (verbal). Diperlukan penguatan pengasuhan, jangan sampai
salah asuh dalam keluarga, lingkungan dan dunia maya.
Imron berharap pemahaman tentang perlindungan anak harus ditingkatkan,
terutama sosialisasi melalui RT/RW. Deteksi dini adanya di masyarakat, jejaring
yang kuat serta peningkatan partisipasi anak. Tidak ada paksaan kepada anak
untuk aktif berbicara dan mengusulkan sesuatu. Cara penyertaan yang paling baik
ialah melalui kesenian dan olahraga, agar anak tidak merasa tertekan karena
dipaksa oleh orang dewasa.Source-Diskominfo -roro wilis-(majalahgalang,com//ras/bob-sbr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar