Akhir
Petualangan Gembong Korupsi Di Bumi Wiralodra
Yance
Dipenjara Di Rutan Salemba
Sekda LSM LIRA Hatta angkat
bicara akhir petualangan gembong korupsi di Bumi Wiralodra tersangka mantan
Bupati Indramayu H Irianto MS Syafiuddin alias
Yance,ditangkap Kejaksaan di penjara Rutan Salemba.(foto ras)
Indramayu,kba.Majalah GALANG
Ditangkapnya raja KKN asal Randu
Gede Margadadi Indramayu “Yance Irsam” (mantan Bupati) menambah daftar panjang
para pejabat negara yang jadi tersangka korupsi. Mantan Bupati Indramayu, yang
terlibat kasus korupsi pembebasan lahan
PLTU di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, kini sudah tidur dengan enak dan
santai di Hotel Prodeo Salemba.
Kasus korupsi pembebasan lahan
untuk PLTU Sumur Adem pada tahun 2010
yang merugikan keuangan negara Rp. 42 milyar tersebut banyak melibatkan pejabat
Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Walaupun pada akhirnya para pejabat kroco (kecil) Pemkab Indramayu, tersebut di bebaskan oleh Pengadilan Negeri Indramayu, karena putusan Pengadilan Negeri Indramayu, yang membebaskan pejabat kroco( kecil ) tersebut dianggap tidak bersalah, karena hakim menila Bupati lah yang bertanggung jawab atas kasus korupsi PLTU trsebut.
Walaupun pada akhirnya para pejabat kroco (kecil) Pemkab Indramayu, tersebut di bebaskan oleh Pengadilan Negeri Indramayu, karena putusan Pengadilan Negeri Indramayu, yang membebaskan pejabat kroco( kecil ) tersebut dianggap tidak bersalah, karena hakim menila Bupati lah yang bertanggung jawab atas kasus korupsi PLTU trsebut.
Sementara
itu sejumlah kalangan masarakat dan LSM dari Indramayu yang kontra dengan
mantan Bupati Kang Yance mengadakan syukuran do’a bersama atas ditangkapnya
mantan Bupati Yance seperti halnya yang dilakukan oleh LSM LIRA.
Hatta, selaku Ketua LSM LIRA mengatakan
kepada kba Majalah GALANG, “Akhir petualangan gembong korupsi di Bumi Wiralodra tersebut
mantan Bupati Yance, sudah banyak merugikan dan menyengsarakan rakyat Indramayu
selama 10 tahun jadi Bupati Indramayu”, katanya (ras/ali/dedi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar