Jumat, 07 Juni 2013

Kontraktor Indramayu Kabur Pekerjaan Rehab SDN Terbengkalai.

Dibayar Lunas Direksi Harus Tanggung Jawab :

Kontraktor Indramayu Kabur Pekerjaan Rehab SDN Terbengkalai.

 Indramayu- "GALANG "

 Pelaksanaan pekerjaan Rehab Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tahun Anggaran 2012 lalu belum selesai dikerjakan kontraktor.Padahal sejumlah pekerjaan harus dapat diselesaikan sampai batas waktu per 29 Desember 2012 mata anggaran dilaporkan semunya tererap dilaksanakan.Namun temuan di lapangan hampir 7 Bulan pekerjaan Rehab SDN tersebut belum rampung di kerjakan inilah salah satu bukti kinerja Pemkab Indramayu diduga terindikasi KKN .

 Jika tidak seperti temuan tersebut selayaknyanya harus di op name sekian persen dilaksanakan kontraktor itulah yang dibayar.Dan semuanya kontrktor tersebut harus kena denda dan masuk katagopre daftar hitam,bukannya dilakukan perpnjangan kontrak,selama empat puluh lima hari namun tidak bisa dituntaskan kontraktor apa ini bukan menyalahi aturan dan Perpres ? Untuk itu Ketua AJII “ Morassdi siap mebongkar kasus per kasus di Dunia Kontraktor pada dinas Pendidikan Indramayu.Sejumlah bangunan Rehab SDN

 terbengkalai ,yang selayaknya harus selesai dikerjakan oleh kontraktor ,ternyata hingga saat ini belum juga rampung dikerjakan.Bahkan kondidi namgunan retak-retak dan bangunan Rehab SDN tersebut belum bisa ditempati untuk sarana proses belajar mengajar. Berdasarkan pemantoan “Rakyat Oposisi” di SDN Drunten Kecamatan Gabus Wetan Kab.Indramayu Jabar,

dikerjakan oleh kontraktor CV Putra Kembar Dua, nilai kontrak pekerjaan Rp 731.736.000.- sumber dana Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2012 ,sampai bulan Juni 2013 pekerjaan Rehab tersebut belum selesai dikerjakan oleh kontraktor tersebut. Ironisnya menurut sumber “Rakyat Oposisi” bahwa anggaran sudah dicairkan lunas dibayar seratus persen,atas persetujuan tim direksi?Pertanggungjawaban pekerjaan di lapangan belum selesai jadi yang bertanggung jawab terhadap pencairan dana maupun penyelesaian pekerjaan tersebut adalah melibatkan sejumlah oknum Direksi maupun PPTK dan KPA.

Menurut pengamatan Ketua Aktivitas Jurnalistik Independen Indonesia (AJII) “ Morassdi pada “ Rakyat Oposisi” terindikasi pencairan dana lunas seratus persen melibatkan tim direksi, PPTK, KPA dan Bagian Pengendalian program beserta hasil Pemeriksaan Badan Insvektorat Pengawasan Daerah Kab Indramayu.Tanpa ada hasil rekomendasi tersebut tidak bisa dicairkan kontraktor CV Putra Kembar Dua anggaran ,melalui Badan Keuangan Daerah (BUD) .

 Dalam hal ini jelas ada unsur dugaan rekayasa sejumlah oknum tim Direksi dan Badan Insvektorat Pengawasan Daerah Kab.Indramayu meloloskan pencairan anggaran sedangkan pekerjaan belum selesai ada apa dibalik unsur KKN tersebut? Sementara penjelasan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, DR H Odang Kusmayadi MM, pada sejumlah wartawan di Indramayu, sudah melakukan pengecekan di lapangan dan langsung melihat situasi Rehab GedunG SDN Drunten yang dikerjakan CV Putra Kembar Dua masih terbengkalai tegasnya.

Dengan melakukan pengecekan ke lapangan tegas Odang bangunan rehab tersebut ditinggal kabur oleh kontraktor CV Putra Kembar Dua padahal dalam draf kontraknya pekerjaan rehab harus selesai seratus persen.Dalam hal ini semuanya melibatkan unsur baik secara teknis dari Bagian Pengendalian Program Setda Penkab.Indramayu, maupun Badan Insvektorat Pengawasan Daerah tegasnya.Temuan Rakyat Oposisi sejumlah pekerjaan Rehab SDN masih banyak belum rampun dikerjaan di lapangan dalam hal ini nantikan pemberitaan selanjutnya.(ras)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar